Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Opini
  • Klarifikasi Ibunda Kholil Terkait Isu Surat KLHK
  • Berita Photo & Video
  • Opini

Klarifikasi Ibunda Kholil Terkait Isu Surat KLHK

REDAKSI 2 tahun ago 2 minutes read
IMG-20240828-WA0171

Klarifikasi Ibunda Kholil Terkait Isu Surat KLHK (Photo/Istimewa)

BN News| Kota BEKASI- Belum ada surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 terkait izin PT. Kholil, yang yang dinyatakan belum berizin. Membuat Ibunda dari Kholil memberikan klarifikasinya.

 

Ibunda Kholil, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa informasi yang beredar di beberapa media massa mengenai surat perizinan PT. Kholil dari KLHK tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Menurutnya, surat menyurat PT. Kholil lengkap. Namun, belum berizin untuk melakukan kegiatan pengolahan sisa limbah B3.

 

“Kami sangat menyesalkan adanya informasi yang tidak benar tersebut. PT. Kholil surat-suratnya lengkap, tapi belum mengurus izin dan berlum berizin di KLHK, “ujar Ibunda Kholil dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).

 

Lebih lanjut, dirinya meminta maaf atas pernyataan yang terlanjur beredar di banyak media massa. Kami mohon maaf sebesar besarnya atas ketidak nyamanan ini, hormat kami kepada Ibu Menteri sebagai Pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

“Kami atas nama keluarga meminta maaf kepada pihak KLHK, terutama untuk pak Harun staf Direktorat Pengelolaan Limbah B3 yang telah tercantum nama di dalam berita itu, “tambahnya seraya berharap pihak KLHK dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tetap waspada terhadap penyebaran berita hoaks. (Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 466

Post navigation

Previous: Jaksa Agung RI: Hasil Audit BPK pada Suatu Tindak Pidana Korupsi Membantu Kejaksaan dalam Membuktikan dan Menghitung Kerugian Negara
Next: BN Holik – Faizal, Pasangan Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Bekasi

Related Stories

file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago
IMG-20260729-WA0019
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Berjiwa Sosial dan Amanah, Mahmudin “Ableh” Resmi Daftarkan Diri Jadi Balon Kades Sukadarma

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.