Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • KEJATI SUMSEL TETAPKAN 3 (TIGA) TERSANGKA DALAM PERKARA GRATIFIKASI/PENYUAPAN PADA DINAS PUPR KAB. BANYUASIN
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

KEJATI SUMSEL TETAPKAN 3 (TIGA) TERSANGKA DALAM PERKARA GRATIFIKASI/PENYUAPAN PADA DINAS PUPR KAB. BANYUASIN

REDAKSI 1 tahun ago (Last updated: 1 tahun ago) 2 minutes read
IMG-20250217-WA0023

Photo/Istimewa.

BN NEWS – Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tahun 2024, fokus pada Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di sektor Pertambangan, Perkebunan, mafia tanah, dan Sektor Pendapatan Negara yang berorientasi pada Pemulihan Keuangan Negara. Pada Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tetap fokus pada hal tersebut, namun dengan penambahan pada Tindak Pidana Suap ataupun Gratifikasi yang mana telah diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan pada Tanggal 10 Januari 2025. Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dalam Perkara Gratifikasi / Penyuapan dalam kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. (17/2 / 25).

Photo/Istimewa.

Adapun para tersangkanya, adalah: AMR selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan; WAF selaku Wakil Direktur CV.HK; dan APR selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin. Modus Operandi Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Korupsi terhadap Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 388/KPTS/BPKAD/2023 tanggal 11 Mei 2023, yang diantaranya terdapat 4 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 3.000.000.000,- terhadap pekerjaan sebagai berikut; Pembangunan Kantor Lurah RT.01 RW.01 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa, Pengecoran jalan RT 01 RW 01 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa; dan Pengecoran Jalan RT.09, RT.11 RW.03 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa dan Pembuatan Saluran Drainase di RT.09, RT.11 RW.03 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa.

Bahwa terhadap pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak selesai dan tidak sesuainya dengan Surat Perjanjian Kontrak disebabkan adanya perbuatan KKN berupa suap (Comitmen Fee) dan/atau gratifikasi serta pengkondisian/pengaturan pemenang lelang oleh Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD Prov. Sumsel AMR bersama-sama dengan Kepala Dinas PUPR Kab. Banyuasin APR dan Pihak Pemenang lelang WAF, sehingga menyebabkan adanya dugaan kerugian keuangan negara.

Bahwa Potensi Kerugian Keuangan Negara adalah sebesar, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara ± sebesar Rp. 826.100.000.- (Delapan Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Ribu Rupiah).

Sumber Berita : Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan

Diedit oleh : Dicky – Tim Redaksi Badar Nusantara News.Com

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 593

Post navigation

Previous: Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog
Next: PPSI Kab. Bekasi Raih Juara Umum 2  di Kejuaraan Pasanggiri Pencak Silat Darma Saputra

Related Stories

IMG20260501153103
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

IBNU HAJAR, S.Ag GELAR RESES DPRD KAB. BEKASI: TAMPUNG ASPIRASI KALI BEKASI MATI HINGGA PENGANGGURAN

REDAKSI 3 jam ago
IMG-20260417-WA0028
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

AMPUH  INDONESIA,Kasus Korupsi Nikel Hery Susanto : Ancaman Serius terhadap Independensi Ombudsman dan Supremasi Hukum Nasional.

REDAKSI 2 minggu ago
IMG-20260417-WA0001
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

AL CAPONE DALAM IJON PROYEK

REDAKSI 2 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.