Buntut Dugaan Penghinaan Profesi, Ratusan Wartawan di Bekasi Desak Pencopotan Kadis LH
badarnusantaranews.com || KABUPATEN BEKASI — Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Bekasi menggelar unjuk rasa damai di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Aksi solidaritas ini diinisiasi sebagai bentuk respons keras terhadap dugaan tindakan pelecehan dan penghinaan profesi wartawan yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi, Syafri Dhony Sirait.
Salah satu elemen yang ambil bagian dalam aksi tersebut adalah Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara. Puluhan anggota pokja terpantau berangkat beriringan dari kantor sekretariat mereka di kawasan Kantor Kecamatan Babelan sekitar pukul 06.00 WIB demi mengamankan agenda konsolidasi lapangan.
Sebelum bergerak menuju titik pusat aksi, mereka terlebih dahulu berkumpul dengan ratusan jurnalis lainnya di kawasan historis Gedung Juang 45, Kecamatan Tambun Selatan.
Dari sana, massa aksi secara bersama-sama bertolak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyuarakan tuntutan resmi.

Di lokasi aksi, para wartawan secara tegas mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar segera mengambil tindakan tegas. Tuntutan utama yang disuarakan adalah meminta agar Syafri Dhony Sirait dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, Nursin, menyatakan bahwa keikutsertaan organisasinya merupakan wujud nyata solidaritas antarprofesi. Menurutnya, insan pers di Bekasi wajib menunjukkan sikap bersama manakala ada pihak yang berupaya merendahkan marwah jurnalis.
”Ini adalah bentuk solidaritas kami sebagai insan pers,” ujar Nursin saat ditemui di sela-sela aksi, didampingi sejumlah pengurus Pokja Wartawan Babelan Utara.
Ia menegaskan, ketika ada pihak yang mencoba membungkam, menghina, maupun melecehkan profesi jurnalis, perlawanan moral secara bersama harus disuarakan. Nursin menilai, seorang pejabat publik di lingkungan pemerintahan semestinya mampu memberikan teladan yang baik dalam bersikap dan berkomunikasi. Teladan tersebut mutlak diperlukan, terutama ketika pejabat yang bersangkutan berinteraksi dengan wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik sesuai undang-undang.
”Apalagi ini dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan yang seharusnya bisa memberi contoh adab dan etika yang baik,” tegas Nursin dengan nada prihatin.
Ia menambahkan, perkataan yang sempat dilontarkan oleh oknum pejabat tersebut dinilai telah melukai perasaan serta merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan. Oleh karena itu, Nursin beserta seluruh rekan seprofesi yang hadir sepakat mengawal ketat tuntutan pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan.
Para jurnalis berharap aksi damai ini mendapat atensi serius dari pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Bekasi demi menjaga kebebasan pers. Aksi solidaritas ini sekaligus menjadi momentum penting untuk menegakkan kembali hubungan profesional yang sehat antara birokrat pemerintah daerah dan insan media.
(Dian s/Red)