Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Berita Photo & VideoDaerahTNI dan POLRI

Sempat Kabur hingga Pandeglang, Terduga Pelaku Penganiayaan di Babelan Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

By Redaksi
20 Oktober 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Sempat Kabur hingga Pandeglang, Terduga Pelaku Penganiayaan di Babelan Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

badarnusantaranews.com || Kabupaten Bekasi – Setelah hampir dua bulan menghindari kejaran petugas, seorang pria terduga pelaku penganiayaan di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi, tertanggal 30 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Babelan di bawah pimpinan Kapolsek Babelan Kompol Wito, bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA dan jajaran Opsnal Reskrim.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah konter telepon genggam yang berada di Jalan Raya Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial SH (35) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial P (36) akibat adanya permasalahan pribadi.

Saat kejadian, terduga pelaku melihat korban sedang berada di dalam konter milik seorang warga. Pelaku kemudian menghampiri lokasi dengan membawa sepotong kayu dan meminta korban keluar dari dalam toko.

Ketika korban keluar, pelaku diduga langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu tersebut hingga mengakibatkan luka. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

Korban selanjutnya mendatangi Polsek Babelan dengan didampingi sejumlah warga untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses pencarian, terduga pelaku diketahui sempat menghindari petugas dan berpindah tempat hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengamankan SH di kediamannya di wilayah Babelan.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang terdapat bercak darah, satu celana panjang hitam, rekaman video penganiayaan, serta surat hasil visum.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Babelan Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, mengungkap tindak pidana, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Polsek Babelan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi melalui tindakan kekerasan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. (Dian s/Red)

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi di Babelan Disorot, LSM BASTARA Desak Kementerian ATR/BPN Batalkan Proyek Perumahan PT MAS

PASANG IKLAN DI SINI …!

www.badarnusantaranews.com

H.Nalib Zainudin -SIAP Di Usung MENJADI WAKIL BUPATI BEKASI .

Sabtu 10 Oktober 2026.Mencari Pemimpin Sejati untuk Kabupaten Bekasi: Refleksi dan Diskusi H. Nalib Zainudin Bersama Refli Harun.Kita sedang mencari pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Bekasi. Kita butuh figur berkarakter yang memegang teguh prinsip kebekasiannya. Figur seperti H. Nalib Zainudin—putra daerah yang sempat hijrah ke Sumatra selama 15 tahun, lalu kembali untuk mengabdi selama 15 tahun di Kodam Jaya/Pomdam Jaya, serta 7 tahun mengabdi di Kabupaten Bekasi sebagai Dansubdenpom Kabupaten Bekasi—tentu memiliki rekam jejak yang matang dan mengenal tanah kelahirannya secara utuh.(Adv).

Copyright @BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS . All rights reserved. www.badarnusantaranews.com