Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
DaerahPencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Honor Dewan PEGAWAS Tirta Bhagasasi Tembus Rp 362 Juta per Bulan Saat Perusahaan Rugi RP 350 Milyar

By Redaksi
13 Juni 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Honor Dewan PEGAWAS Tirta Bhagasasi Tembus Rp 362 Juta per Bulan Saat Perusahaan Rugi RP 350 Milyar

badarnusantaranews.com ||Kabupaten Bekasi,-Terima honor besar dalam satu bulan Maret 2025 lebih dari 300 juta Rupiah dan pengeluaran honor yang ratusan juta rupiah tiap bulan sampai dengan bulai mei 2026 yang dikeluarkan Perumda Tirta Bhagasasi untuk honor dewan pengawas dalam keadaan perusahaan rugi/hutang 350 Miliar diduga tidak punya empati dan moral yang mungkin lebih buruk dari penjajah Jepang.

Bekasi -Bahwa kita pernah dijajah jepang sebelum kemerdekaan, bahwa jepang mempunyai etika dan moral dalam bertugas. Dimana apabila gagal dalam tugas , jangankan menerima imbalan dari negara atau perusahaan dengan gagalnya dalam tugas mungkin udah melakukan budaya Harakiri yaitu suatu keadaan dimana orang gagal dalam tugas mengakhiri hidupnya sendiri atau minimal minta maaf dengan kegagalannya dan mengundurkan diri. Dugaan kerugian Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang disebut mencapai sekitar Rp350 miliar memunculkan sorotan terhadap peran dan tanggung jawab Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan milik daerah tersebut.

Sejumlah pihak menilai Dewan Pengawas tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab moral maupun administratif atas kondisi perusahaan yang diduga mengalami kerugian besar.

Pasalnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Dewan Pengawas memiliki tugas mengawasi pengelolaan dan penyelenggaraan perusahaan, memberikan nasihat kepada Direksi, memeriksa laporan keuangan berkala, mengawasi pelaksanaan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta mengevaluasi program kerja perusahaan.

Selain itu, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan meminta keterangan dan dokumen dari Direksi, melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan dan aset perusahaan, hingga memberikan rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) terkait pengangkatan maupun pemberhentian Direksi.

Dengan tugas dan kewenangan yang begitu besar, muncul pertanyaan publik mengenai sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan selama ini, terutama terkait dugaan kerugian perusahaan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya rekening yang digunakan untuk menampung dana yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, namun tidak tercatat sebagai pendapatan resmi Perumda Tirta Bhagasasi yang informasi proses hukum tahap penyidikan di kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi.

Dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah oknum Direksi dan pejabat di lingkungan perusahaan.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka publik menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh unsur manajemen perusahaan, termasuk Direksi dan Dewan Pengawas yang selama ini memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya perusahaan.

Beban Dewan Pengawas Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Di tengah sorotan terhadap kinerja pengawasan, dokumen internal Perumda Tirta Bhagasasi periode Maret 2025 menunjukkan bahwa perusahaan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk Dewan Pengawas.

Berdasarkan dokumen Penjelasan Pos-pos Laba/Rugi Perumda Tirta Bhagasasi Periode Maret 2025, total Beban Dewan Pengawas tercatat mencapai Rp362.064.766 dalam satu bulan.

Rincian anggaran tersebut antara lain terdiri dari:

* Honor Dewan Pengawas sebesar Rp117.095.206;
* SPPD Dewan Pengawas Rp1.495.000;
* THR, Idul Adha dan Munggah Rp172.236.181;
* Operasional Kendaraan Dewan Pengawas Rp25.500.000;
* Insentif Dewan Pengawas Rp25.738.379;
* Insentif Pembina Rp20.000.000.

Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya total beban Dewan Pengawas tercatat sebesar Rp151.514.027.
Besarnya anggaran yang dikeluarkan perusahaan untuk Dewan Pengawas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan.

Sebab, Dewan Pengawas bukanlah jabatan sukarela atau sosial, melainkan bagian dari organ perusahaan yang menerima honorarium, fasilitas operasional, serta berbagai tunjangan yang dibiayai dari keuangan perusahaan.

Karena itu, sejumlah pihak menilai Dewan Pengawas seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi, khususnya apabila ditemukan adanya kelemahan pengawasan yang menyebabkan kerugian perusahaan dalam jumlah besar.

Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kuasa Pemilik Modal (KPM) sekaligus Bupati Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi.

Audit investigatif independen dinilai perlu dilakukan guna mengungkap penyebab kerugian perusahaan, menelusuri dugaan rekening yang tidak tercatat dalam sistem pendapatan perusahaan, serta memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.

Masyarakat berharap langkah evaluasi tersebut menjadi momentum pembenahan tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi agar kembali menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. (Dian S/Red)

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

WARGA MEKAR SARI ADUKAN DUGAAN SEROBOT 258 HA KE ATR/BPN RI

Next

Door-to-Door ke Warga, Bang Nurta Gaungkan Demokrasi Santun di Muara Bakti

PASANG IKLAN DI SINI …!

www.badarnusantaranews.com

H.Nalib Zainudin -SIAP Di Usung MENJADI WAKIL BUPATI BEKASI .

Sabtu 10 Oktober 2026.Mencari Pemimpin Sejati untuk Kabupaten Bekasi: Refleksi dan Diskusi H. Nalib Zainudin Bersama Refli Harun.Kita sedang mencari pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Bekasi. Kita butuh figur berkarakter yang memegang teguh prinsip kebekasiannya. Figur seperti H. Nalib Zainudin—putra daerah yang sempat hijrah ke Sumatra selama 15 tahun, lalu kembali untuk mengabdi selama 15 tahun di Kodam Jaya/Pomdam Jaya, serta 7 tahun mengabdi di Kabupaten Bekasi sebagai Dansubdenpom Kabupaten Bekasi—tentu memiliki rekam jejak yang matang dan mengenal tanah kelahirannya secara utuh.(Adv).

Copyright @BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS . All rights reserved. www.badarnusantaranews.com