Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Berita Photo & VideoDaerahNasionalPolitik dan Hukum

AKSI DAMAI MASYARAKAT 18 DESA KABUPATEN BEKASI: MENUNTUT KEPASTIAN HUKUM DAN PILKADES ULANG

By Redaksi
15 Oktober 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada AKSI DAMAI MASYARAKAT 18 DESA KABUPATEN BEKASI: MENUNTUT KEPASTIAN HUKUM DAN PILKADES ULANG

SIARAN PERS:LBH AMPUH INDONESIA AKSI DAMAI MASYARAKAT 18 DESA KABUPATEN BEKASI: MENUNTUT KEPASTIAN HUKUM DAN PILKADES ULANG

badarnusntaranews.com || JAKARTA, -15 Oktober 2026 — Perwakilan masyarakat dari 18 desa di Kabupaten Bekasi bersama LBH AMPUH INDONESIA menggelar aksi damai dan konstitusional di Jakarta, Kamis (15/10).

Photo : LBH AMPUH Indonesia Kawal Suarakan Aspirasi Masyarakat Desa Di Kabupaten Bekasi Jawabarat di Istana Negara Jakarta “Mati Demokrasi Desa Agar Hasil Pilkades di Kab Bekasi Pelantikan dapat di Tunda”.Kamis 15 Oktober 2026.

Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah pusat dan lembaga negara agar meninjau ulang proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang dinilai cacat hukum, prosedural, dan administratif secara masif serta sistemik.

Masyarakat juga mendesak agar pelantikan kepala desa terpilih dari 18 desa tersebut yang dijadwalkan pada 4 November 2026 ditunda sampai ada kejelasan dan kepastian hukum.

Aksi ini murni merupakan perjuangan konstitusional demi menuntut transparansi, bukan untuk menciptakan permusuhan. Masyarakat mempertanyakan integritas proses seleksi bakal calon kepala desa yang sarat masalah.

 

KRONOLOGI DAN PERSOALAN

Perwakilan masyarakat memaparkan sejumlah kejanggalan dalam tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026, di antaranya:
Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara pada 1–2 September 2026, serta penundaan pengumuman hasil dari 4 September menjadi 8 September 2026.

Proses penetapan calon yang berindikasi manipulatif dan transaksional, tanpa memberikan ruang bagi masa sanggah atau keberatan bagi bakal calon.

Rapat Pleno Panlihkades setempat diduga diintervensi oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, LP3 Universitas Muhammadiyah Indonesia, serta Panlihkades untuk meloloskan calon tertentu dan menyingkirkan bakal calon yang berpotensi kuat.

Pada 9 September 2026, kelima calon langsung diberikan nomor urut tanpa melalui prosedur evaluasi yang transparan.Perwakilan masyarakat telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Kepala DPMD Imam Santoso, pihak LP3 Universitas Muhammadiyah Indonesia, dan Panlihkades di 18 desa. Namun, hingga batas waktu 14 hari, tidak ada tanggapan atau jawaban memadai.Masyarakat juga meminta kejelasan tindak lanjut atas surat rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 18 September 2026 terkait penundaan tahapan Pilkades.

EMPAT TUJUAN ASPIRASI

Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto: Memohon perhatian dan pengawasan pusat agar persoalan Pilkades di 18 desa Kabupaten Bekasi ditangani secara serius melalui koordinasi lintas lembaga demi menjaga demokrasi desa.
Kepada Menteri Dalam Negeri RI: Meminta evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tahapan Pilkades di Kabupaten Bekasi, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan rekomendasi Pemprov Jawa Barat.

Kepada Ketua Mahkamah Agung RI: Meminta agar proses Hak Uji Materiil terkait peraturan Pilkades Kabupaten Bekasi diperiksa secara independen sesuai hukum acara yang berlaku.
Kepada Ketua Komisi III DPR RI: Meminta Komisi III menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait jika diperlukan.

EMPAT TUNTUTAN UTAMA

Melaksanakan Pilkades ulang di 18 desa Kabupaten Bekasi apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang sah.
Melakukan pemeriksaan yang transparan dan independen atas proses seleksi, hasil penilaian, rekapitulasi, dan dokumen pendukung.

Mendesak evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah terhadap tahapan Pilkades yang bermasalah.
Mengawal proses Hak Uji Materiil di Mahkamah Agung RI dengan tetap menjunjung tinggi independensi peradilan.

DAFTAR 18 DESA PESERTA AKSI:

Harja Mekar, Jayasakti, Sukadarma, Burangkeng, Pantai Hurip, Sirnajati, Sirnajaya, Sukatenang, Pasir Gombong, Tridayasakti, Sumberjaya, Karang Satu, Karang Asih, Sukaraya, Srimahi, Sukajaya, Karang Satria, dan Satria Mekar.
Perjuangan ini bukan soal individu yang gagal, melainkan ikhtiar menegakkan pemerintahan desa yang transparan, adil, dan berlandaskan hukum.
Negara Harus Mendengar! Hukum Harus Menjawab! Demokrasi Desa Harus Dilindungi!
Narahubung Media:

LBH AMPUH INDONESIA

(Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia)
Direktur: Joni Sudarso, S.H., M.H., CLA
Kontak: 0811-141-375. (Dian s/Red).

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Buntut Dugaan Penghinaan Profesi, Ratusan Wartawan di Bekasi Desak Pencopotan Kadis LH

PASANG IKLAN DI SINI …!

www.badarnusantaranews.com

H.Nalib Zainudin -SIAP Di Usung MENJADI WAKIL BUPATI BEKASI .

Sabtu 10 Oktober 2026.Mencari Pemimpin Sejati untuk Kabupaten Bekasi: Refleksi dan Diskusi H. Nalib Zainudin Bersama Refli Harun.Kita sedang mencari pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Bekasi. Kita butuh figur berkarakter yang memegang teguh prinsip kebekasiannya. Figur seperti H. Nalib Zainudin—putra daerah yang sempat hijrah ke Sumatra selama 15 tahun, lalu kembali untuk mengabdi selama 15 tahun di Kodam Jaya/Pomdam Jaya, serta 7 tahun mengabdi di Kabupaten Bekasi sebagai Dansubdenpom Kabupaten Bekasi—tentu memiliki rekam jejak yang matang dan mengenal tanah kelahirannya secara utuh.(Adv).

Copyright @BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS . All rights reserved. www.badarnusantaranews.com