Harli Siregar Tekankan Integritas dan Sinergi APIP dengan Penegak Hukum demi Pemerintahan Bersih
JAKARTA — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menegaskan pentingnya penguatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memahami hukum pidana, mengenali indikasi tindak pidana, serta melakukan pengawasan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan Harli saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi APIP dalam Memahami Hukum Pidana dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari pada 26–30 Oktober 2026 ini merupakan hasil kerja sama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badiklat Kejaksaan RI dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 30 peserta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo tercatat mengikuti kegiatan tersebut.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, J. Devi Sudarso, S.H., C.N., serta Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. Kegiatan diawali dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada dua perwakilan peserta oleh Kabadiklat Kejaksaan RI bersama Bupati Sidoarjo.
Kolaborasi Strategis untuk Tata Kelola Pemerintahan
Dalam sambutannya, Harli menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Inspektorat Daerah, yang telah menginisiasi kerja sama peningkatan kompetensi aparatur pengawasan melalui pelatihan ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi contoh positif bagi pemerintah daerah lainnya dalam membangun sinergi antara APIP dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Sinergitas antara aparat penegak hukum dan APIP harus terus ditumbuhkembangkan. Pemahaman hukum menjadi sangat penting bagi aparatur pengawasan, terlebih dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Harli.
Ia memahami bahwa tidak seluruh peserta memiliki latar belakang pendidikan hukum. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan yang memadai agar peserta mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Harli menilai, di tengah semakin kompleksnya penyelenggaraan pemerintahan, tuntutan terhadap kualitas pengawasan internal juga semakin tinggi. APIP tidak cukup hanya menguasai pemeriksaan administratif, audit kepatuhan, maupun evaluasi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Lebih dari itu, APIP harus memiliki kemampuan analitis, memahami regulasi, mengidentifikasi risiko, serta mencermati indikasi perbuatan yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
“Pengawasan yang kuat bukan semata-mata diukur dari banyaknya penyimpangan yang ditemukan, tetapi dari sejauh mana pengawasan mampu mencegah terjadinya penyimpangan, memperbaiki kelemahan sistem, dan membangun budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Empat Penekanan Kabadiklat kepada Peserta
Dalam kesempatan tersebut, Harli menitipkan empat penekanan penting kepada seluruh peserta agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas pengawasan:
1. Memperkuat Pemahaman Hukum: Setiap pelaksanaan pengawasan harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. APIP perlu cermat membedakan persoalan administratif dari perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.
2. Mengedepankan Pencegahan dan Perbaikan Tata Kelola: APIP harus menjadi mitra strategis pimpinan daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, mengidentifikasi kerentanan, serta mendorong pemerintahan yang tertib dan akuntabel.
3. Membangun Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum: Koordinasi yang efektif diperlukan agar dugaan tindak pidana ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur serta kewenangan masing-masing.
4. Menjunjung Tinggi Integritas dan Independensi: Kompetensi teknis tidak akan berarti tanpa integritas moral. APIP harus menjaga independensi, menilai fakta secara objektif, serta menyampaikan hasil pengawasan secara benar dan bertanggung jawab.
Bupati Sidoarjo Beri Apresiasi Tinggi
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan RI, khususnya Badiklat Kejaksaan RI, atas terselenggaranya pelatihan peningkatan kompetensi bagi aparatur pengawasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Menurut Subandi, APIP memiliki peran strategis yang tidak terbatas pada menemukan penyimpangan, tetapi juga mencakup pencegahan, pemberian peringatan dini, serta dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta memperkuat koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum,” ujar Subandi.
Ia berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kompetensi demi mewujudkan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dan berkeadilan.(Red)