Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Berita Photo & VideoDaerahNasionalPolitik dan Hukum

Polemik Pilkades 26 Desa di Bekasi, Ditjen Bina Pemdes Beri Perhatian Khusus

By Redaksi
28 Oktober 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Polemik Pilkades 26 Desa di Bekasi, Ditjen Bina Pemdes Beri Perhatian Khusus

JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMPUH Indonesia mengapresiasi respons cepat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri dalam menindaklanjuti pengaduan terkait polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 26 desa di Kabupaten Bekasi.

Pengaduan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perjuangan hukum 26 calon kepala desa dan bakal calon kepala desa guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan, sekaligus memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Ditjen Bina Pemdes, Benhard, menyampaikan bahwa laporan pengaduan terkait polemik Pilkades di 26 desa Kabupaten Bekasi kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Laporan tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti secara objektif melalui mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan fakta serta aturan hukum yang relevan.

Respons dari pemerintah pusat ini dinilai sebagai langkah krusial agar persoalan yang diadukan tidak berhenti sekadar sebagai tumpukan laporan administratif, melainkan memperoleh telaah yang serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Desak Penundaan Pelantikan Demi Kepastian Hukum
Tim kuasa hukum LBH AMPUH Indonesia menegaskan, permohonan penundaan pelantikan kepala desa terpilih di 26 desa merupakan langkah konstitusional yang ditempuh untuk menjaga kepastian hukum di tengah polemik yang belum tuntas.

Menurut tim kuasa hukum, penundaan pelantikan sangat layak dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum atau cacat prosedural dalam tahapan Pilkades, yang berpotensi merugikan hak para calon serta mencederai prinsip demokrasi desa.

LBH AMPUH Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk penolakan tanpa dasar terhadap hasil Pilkades, melainkan upaya mendesak agar dugaan persoalan dalam proses pemilihan diperiksa terlebih dahulu secara objektif sebelum keputusan lanjutan diambil oleh pemerintah daerah.

Rion Adi: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Mengalahkan Keadilan Koordinator Nasional LBH AMPUH Indonesia.(Red)

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

PT. Mekar Agung Sejahtera Bangun Perumahan di tanah LSD, LSM BASTARA Segera Lapor Kejagung

PASANG IKLAN DI SINI …!

www.badarnusantaranews.com

H.Nalib Zainudin -SIAP Di Usung MENJADI WAKIL BUPATI BEKASI .

Sabtu 10 Oktober 2026.Mencari Pemimpin Sejati untuk Kabupaten Bekasi: Refleksi dan Diskusi H. Nalib Zainudin Bersama Refli Harun.Kita sedang mencari pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Bekasi. Kita butuh figur berkarakter yang memegang teguh prinsip kebekasiannya. Figur seperti H. Nalib Zainudin—putra daerah yang sempat hijrah ke Sumatra selama 15 tahun, lalu kembali untuk mengabdi selama 15 tahun di Kodam Jaya/Pomdam Jaya, serta 7 tahun mengabdi di Kabupaten Bekasi sebagai Dansubdenpom Kabupaten Bekasi—tentu memiliki rekam jejak yang matang dan mengenal tanah kelahirannya secara utuh.(Adv).

Copyright @BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS . All rights reserved. www.badarnusantaranews.com