Skip to content
Media Online

Media Online

UPDATE FAKTA POPULER MASYARAKAT

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • JAM PIDMIL Berikan Perhatian Tangani Tiga Perkara Koneksitas
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

JAM PIDMIL Berikan Perhatian Tangani Tiga Perkara Koneksitas

Redaksi 1 tahun ago 2 minutes read
IMG-20250211-WA0148

Photo : Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum.11/02.

BN NEWS.COM | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah melantik dan mengambil sumpah pejabat baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum.

selaku JAM Pidmil yang baru menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit pada Oktober 2024 yang lalu.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa sebagai JAM-Pidmil dituntut memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi di satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya mendukung terwujudkan visi dan misi institusi Kejaksaan. Ketentuan perumdang-undangan mengatur tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) adalah mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditur dan penanganan perkara koneksitas.

Hingga periode bulan Februari 2025 di bawah kepemimpinan JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho S.H., M.Hum. memberikan perhatian dalam penanganan proses hukum beberapa perkara koneksitas diantaranya: Proses penuntutan perkara TWP AD berkas 3 pengadaan lahan di daerah Karawang dan Subang dengan nilai kerugian negara sekitar Rp60 miliar; Proses penuntutan perkara korupsi penyimpangan kredit BRIguna Bank BUMN Cibinong dengan perkiraan kerugian negara Rp71 miliar; dan Proses eksekusi pidana badan, barang bukti dan denda serta uang pengganti perkara sewa satelit Artemis Slot Orbit 123 derajat BT dengan nilai kerugian negara sekitar Rp450 miliar.

Optimalisasi tugas JAM-Pidmil dan Aspidmil di Kejaksaan Tinggi memerlukan sinergi dan kolaborasi penegakan hukum bersama dengan penyidik Polisi Militer, Oditur Militer, Satuan Hukm TNI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri termasuk dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Sumber Berita: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ( 11/2/2025 )

Diedit Oleh : Muhammad Da’im Alfarija – Badar Nusantara News .Com

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rapat Kerja Kejaksaan dan Komite I DPD RI Terkait Penegakan Hukum di Daerah
Next: Dirjen PSDKP Bongkar Pagar Laut PT TRPN dan Lanjut Penyegelan Pagar laut PT MAN di Laut Bekasi

Related Stories

Gemini_Generated_Image_5wmi6c5wmi6c5wmi
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dana Desa Penyertaan Modal BUMDes TA 2025 Muara Bakti Mencuat, BPD, LSM Baladaya Desak Audit Investigatif

Redaksi 5 hari ago
Gemini_Generated_Image_lsioh0lsioh0lsio
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Kunker Virtual Jaksa Agung: Integritas dan Profesionalisme Kunci Penegakan Hukum

Redaksi 6 hari ago
IMG-20260310-WA0072
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Pokja Wartawan Babelan Utara Akan Laporkan Pungli di RS Ananda Babelan ke Pihak Berwajib

Redaksi 1 minggu ago
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Copyright © BUKTI BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.