Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Opini
  • LHKPN Anggota KPU Kota Bekasi DiDuga Direkayasa, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan 
  • Daerah
  • Opini
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

LHKPN Anggota KPU Kota Bekasi DiDuga Direkayasa, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan 

REDAKSI 2 tahun ago (Last updated: 2 tahun ago) 2 minutes read
IMG-20240805-WA0033

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Anggota Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kota Bekasi.(Photo/Istimewa)

BN News|Kota Bekasi – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Anggota Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kota Bekasi

Achmad Edwin Solihin yang telah menjabat dua periode dari 2018 sampai sekarang telah melaporkan LHKPN pada Tahun 2023, adapun laporannya Tanah bangunan tidak ada, Alat Transportasi dan mesin tidak ada, harta bergerak lainnya tidak ada, surat berharga tidak ada, kas setara kas 526.275.759, harta lainnya 26.756.000 dan hutang 7.104.700 dengan Total Harta kekayaan 545.909.059.

 

Ketua Forum Organisasi Daerah (Forda) Bekasi Alif Lukman atau yang disapa Ares menyatakan kepada Awak media, Senin (5/8/2024) dari LHKPN salah satu komisioner KPU Kota Bekasi yang sudah menjabat dua periode sangatlah mencurigakan, dan diduga LHKPN tersebut direkayasa sehingga menutupi harta kekayaan yang sebenarnya.

 

“LHKPN Achmad Edwin Solihin sangatlah mencurigakan, sekelas KPU Kota Bekasi tidak memiliki transportasi sendiri baik roda dua maupun roda empat, dan tanah maupun rumah apakah benar LHKPN dibuat, kami menduga bahwa telah terjadi TPPU terhadap hasil yang didapat oleh Anggota KPU itu, kecurigaan terdapat dari LHKPN yang dilaporkan dan sangat janggal, apakah untuk mengelabui KPK?” Ujar Ares.

 

Selain itu ares juga menyatakan bahwa selesai Pemilu yang lalu Anggota KPU Kota Bekasi Achmad Edwin Solihin mengajak beberapa PPK untuk berlibur kebali bersama dengan beberapa caleg terpilih dikota bekasi, terjadi dugaan bahwa Achmad Edwin Solihin memiliki harta kekayaan yang disembunyikan dari para penegak Hukum, sehingga bisa dianggap LHKPN tidak wajar.

 

“Masih kita ingat bahwa Achmad Edwin Solihin mengajak PPK untuk berlibur kebali bersama dengan caleg terpilih, kami menduga bahwa terjadi rekayasa LHKPN oleh Anggota KPU kota Bekasi, jangan-jangan ada harta kekayaan yang disembunyikan sehingga APH tidak bisa melacak, ini merupakan kejahatan yang serius kalau benar terjadi, selain itu kami masih menunggu surat jawaban dari Bawaslu Kota Bekasi terkait LHKPN para anggotanya jangan sampai ada yang mendulang keuntungan dari pemilu 2024 yang didapatkan dengan melawan Hukum” tutup Ares.(Dian.s/Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 432

Post navigation

Previous: COLLABORATIVE GOVERNANCE: FORUM WARGA PENGELOLAAN SAMPAH JAKARTA DI TPST BANTARGEBANG 
Next: Meneroppng Legislasi, di Masa Transisi

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 2 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.