Fakta Populer Masyarakat
IndeksRedaksi

LSM BALADAYA BERIKAN TAMBAHAN ALAT BUKTI DUGAAN KORUPSI DI PERUMDA TIRTA BHAGASASI KE KEJARI KAB BEKASI

Ketua Umum LSM BALADAYA,Datangi Kejari Kabupaten Bekasi -Jawabarat, Memberikan Tambahan Alat Bukti.24/11/2025.(Photo/@www.badarnusantaranews.com).

BN NEWS-Cikarang ,-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BALADAYA berikan tambahan Alat bukti dungaan Korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,Senin 24 November 2025.Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi merupakan salah satu BUMD milik pemerintah daerah kabupaten Bekasi. Perumda Tirta Bhagasasi diharappkan mampu memberikan pelayanan air minum secara optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi , karena air adalah kebutuhan dasar masyarakat yang mencapai kurang lebih 3.2 juta jiwa.

Selain itu Pemerintah daerah kabupaten Bekasi juga mendorong agar kinerja Perumda Tirta Baghasasi lebih optimal dalam sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun kabupaten Bekasi.

Besarnya harapan tersebut tentu membuat cengan publik kab Bekasi dimana Perumda Tirta Bhagasasi masih belum terbebas dari korupsi.dimana ada dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Izhar Ma’sum Rosadi, S>IKom, Ketua DPP LSM BALADAYA menyampaikan bahwa, “Kami hari ini memasukkan surat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, perihal Tambahan Alat Bukti. Hal ini guna membantu upaya penegakan dan pemberantasan dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi di Perumda Tirta Bhagasasi mengenai dugaan korupsi yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Cikarang, yaitu tentang dugaan perbuatan melawan hukum dengan Menerima Pembayaran Pemasangan Jaringan Distribusi air bersih salah satu perumahan di Wilayah Pelayanan Cabang , sebagaimana yang dimohonkan PT. RSP, menggunakan rekening “siluman”.”

“Tansaksi tersebut diduga tidak tercatat di dalam neraca keuangan Perumda Tirta Bhagasasi’, Tambah Izhar.

“Kami berharap, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera melakukan penegakan hukum atas t”transasksi siliuman” tersebut, demi tercapainya harapan masyarakat agar Perumda Tirta Bhagasasi berkinerja baik dan berpartisipasi dengan menyumpang PAD ke Pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi untuk membangun dan memajukan daerah, Tutup Izhar.

 

(Redaksi /Dian Surahma).