badarnusantaranews.com||Kab Bekasi -Babelan,-Kedatang Warga di lingkungan Desa Kedung Jaya saat menemui pihak perusahaan didepan PT Semar Gemilang kecamatan Babelan, kabupaten bekasi.
lantaran dalam dunia kerja saat ini, “dipecat secara tidak resmi” oleh perusahan yang ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi para karyawan atau buruh termasuk ketidakstabilan pekerjaan dan dampak psikologis yang signifikan.
Nasib malang dialami dari tiga personil Security Penjaga pintu gerbang berinisial “S”,”W”, dan “A” (Warga Lingkungan -Red) yang kini kecewa berat setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Perusahaan PT. Semar Gemilang berlokasi di Kp Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (19/04/2025).
“W” warga desa Kedung jaya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menceritakan sudah 3 tahun bekerja kini harus mengalami pil pahit dimana dia diberhentikan dari tempat Kerjanya.
Kabar berita itu datang setelah ia dan kedua rekan nya diundang oleh pihak management perusahaan pada akhir Maret 2025 untuk berbuka puasa bersama dirumah makan yang ada di sekitar Babelan, setelah selesai berbuka puasa bersama pihak perusahaan menyampaikan ke 3 pekerja security tersebut , kalau ia dan dua lain nya diberhentikan dari kerjanya dengan alasan perusahaan mengalami penurunan penghasilan.
“Kita pikir diundang bukber doang, atau mau di kasih THR, gatau nya ngasih kabar kita mau di berhentiin, boro- boro Tunjangan Hari Raya (THR) kaya pabrik2 laen karyawan nya pada dapet, kita mah nol,” tutur “W”.
di berhentikan tidak secara resmi oleh pihak perusahaan dimana mestinya ada sejenis peringatan atau pemanggilan, sehingga hal ini patut diduga tidak profesionalnya personil manajemen suatu perusahaan.
Menurut “W” selama 3 tahun bekerja di perusahaan tersebut dirinya tidak diberi legalitas secara jelas oleh perusahaan sesuai aturan kerja yang berlaku.
“3 tahun kerja disini legalitas kita ga jelas, gaji juga ga sesuai UMR gapernah kita ungkit2,” ungkap “W” kepada awak media
Mengetahui hal tersebut solidaritas antar warga di lingkungan “Putra Daerah” Desa Kedung Jaya Mengecam Keras Tindakan Tersebut
Putra Daerah Desa Kedung Jaya yang tergabung dalam paguyuban Remaja Wates Bergandeng (Rawedeng), Karang Taruna, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) wilayah, sempat melakukan aksi kecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, pada Jum’at (11/04/2025) kemarin.
“Kita tau, perusahaan masih beroperasi normal, ini jadi tanda tanya buat kami, ada apa ? Ko bisa tiga sekuriti ini dipecat tanpa sebab, Kecuali perusahaan udah ga ada aktifitas, kita maklumi.” Tegas salah seorang dari putra daerah.
Pemecatan secara tidak resmi oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas dan reputasi perusahaan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak HRD dari Perusahaan PT. Semar Gemilang belum ada kejelasan terkait hal ini.
(Ismail Satria)