Skip to content
Media Online

Media Online

UPDATE FAKTA POPULER MASYARAKAT

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • SAMBUT DAN APRESIASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA PEJABAT DESA SUMBERJAYA, KECAMATAN TAMBUN
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

SAMBUT DAN APRESIASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA PEJABAT DESA SUMBERJAYA, KECAMATAN TAMBUN

Redaksi 6 bulan ago (Last updated: 6 bulan ago) 1 minute read
IMG-20250911-WA0034

PRESS RELEASE ; AMPUH INDONESIA (Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia) Bekasi, 11 September 2025.

BN NEWS||Kab . BEKASI -AMPUH INDONESIA (Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum INDONESIA) menyambut baik serta mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan beberapa pejabat pemerintahan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi/penyalahgunaan wewenang (sesuaikan dengan kasus yang benar).

Kejaksaan Negeri Cikarang, Tetapkan 4 Pejabat Desa Sumber Jaya Dugaan Tindak Pidana Korupsi .Kamis 11 September 2025 .

 

Penetapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. AMPUH Indonesia menilai bahwa proses hukum ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah desa agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance.

 

“Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, serta memastikan bahwa dana dan kewenangan yang dimiliki benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Joni Sudarso,S.H.,M.H Direktur AMPUH Indonesia

 

AMPUH Indonesia juga mendorong agar proses hukum yang berjalan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi pihak manapun, sehingga menghasilkan putusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Lebih jauh, AMPUH Indonesia mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum ini, sekaligus meningkatkan peran aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, adil, dan berintegritas.

(Dian S/Red).

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: LSM BALADAYA Apresiasi Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat Bupati Bekasi
Next: Seruan Pencopotan Kapolres Seruyan Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum INDONESIA (AMPUH INDONESIA) DAN ALIANSI MASYARAKAT SERUYAN BERSATU 

Related Stories

Gemini_Generated_Image_5wmi6c5wmi6c5wmi
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dana Desa Penyertaan Modal BUMDes TA 2025 Muara Bakti Mencuat, BPD, LSM Baladaya Desak Audit Investigatif

Redaksi 5 hari ago
Gemini_Generated_Image_lsioh0lsioh0lsio
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Kunker Virtual Jaksa Agung: Integritas dan Profesionalisme Kunci Penegakan Hukum

Redaksi 6 hari ago
IMG-20260311-WA0117
  • Daerah

Silaturahmi Akbar Pers Bekasi, Karawang, Purwakarta, Hadirkan Tokoh Ikonik Lembergar Hedot

Redaksi 7 hari ago
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Copyright © BUKTI BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.