Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana Haji,JAM DATUN Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana Haji,JAM DATUN Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji

REDAKSI 2 tahun ago 2 minutes read
IMG-20241223-WA0102

BN News.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji sekaligus memperkuat aspek hukum dalam operasionalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Acara tersebut berlangsung di The Westin Jakarta dengan dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imasyah, serta jajaran pejabat dari JAM DATUN dan BPKH (23/12/24).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPKH terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis yang penting untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

JAM-Datun menyampaikan BPKH sebagai badan yang dibentuk khusus untuk mengelola dana haji memiliki tugas yang berat. Dalam melaksanakan amanah, BPKH tidak hanya menjaga dana jamaah haji tunggu, tetapi juga mengembangkan nilai manfaatnya agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemaslahatan umat.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan oleh BPKH, sejalan dengan doktrin business judgement rule yang melibatkan itikad baik, fokus pada kepentingan organisasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan kapabilitas pegawai melalui kolaborasi strategis antara JAM DATUN dan BPKH. Pelatihan bersama dan pendampingan hukum yang diberikan oleh JPN diharapkan dapat mengantisipasi tantangan regulasi di sektor haji yang terus berkembang.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi diwujudkan secara nyata dalam praktik. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan ketaatan hukum yang baik,” imbuh JAM-Datun.

Di akhir sambutannya, JAM-Datun menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji, serta mendorong penguatan peran BPKH dalam memberikan layanan terbaik. Dengan semangat kolaborasi, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji demi kepentingan umat. (Sumber Berita: Kapuspenkum Kejagung RI, diedit oleh : Tim Redaksi Badar Nusantara News.com)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 476

Post navigation

Previous: PEMBODOHAN TERHADAP PELAKU CIRCULAR ECONOMY ARAS BAWAH, HARUS DIHANCURKAN
Next: Belum 100% Rampung”PJ Bupati Resmikan Jembatan”, Dua Anggota DPRD Pasti Sisir Anggaran

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 1 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.