Skip to content
Media Online

Media Online

UPDATE FAKTA POPULER MASYARAKAT

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • Ditjen Minerba Libatkan Jamdatun Wujudkan Transparansi Lelang WIUP
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

Ditjen Minerba Libatkan Jamdatun Wujudkan Transparansi Lelang WIUP

Redaksi 18 Januari 2024 (Last updated: 18 Januari 2024)
IMG-20240118-WA0117

Photo : Istimewa

Badarnusantaranews.com|Jakarta –Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) melibatkan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam pelaksanaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Pelibatan penegak hukum dalam proses lelang ini dikatakan Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Suswanto adalah upaya untuk mewujudkan proses lelang yang lebih transparan dan akuntabel di sektor minerba.

 

“Menyangkut masalah lelang, jadi sudah ada penekanan dari Bapak Menteri ESDM kepada kami dan para jajaran direktur untuk melaksankannya secara profesional, jangan ada lagi masalah permainan untuk memenangkan salah satu badan usaha,” kata Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara saat menyampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Sub Sektor Mineral dan Batubara di Jakarta, Selasa (16/1).

 

Bambang mengungkapkan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara saat ini sedang diaudit terkait dengan tata kelola perijinan dan lelang dan pelayanan publik lainnya untuk menjadi lebih baik.

 

“Saat ini kita juga sedang diaudit tentang tata kelola perizinan, tata kelola lelang dan sebagainya oleh karena itu momen yang bagus ini kita manfaatkan untuk membenahi tata kelola yang ada di Direktorat Jenderal Minerba.

 

Kami meminta dukungannya terutama badan usaha yang terkait dengan masalah lelang dan perizinan yang merasakan ketidaknyamanan dalam prosesnya saat ini dan terasa lebih lama. Prinsipnya kita ingin melakukannya secara profesional hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Bambang.

 

Masih ditempat yang sama, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, untuk menghindari permasalahan hukum dalam proses lelang Ditjen Minerba melibatkan secara aktif penegak hukum dalam hal ini Jamdatun.

 

“Terkait dengan permasalahan lelang, untuk menghindari permasalah hukum dikemudian hari Ditjen Minerba telah melibatkan penegak hukum dari Jamdatun untuk mengawal keseluruhan proses lelang,” ujar Tri.

 

Dengan pelibatan Jam Datun dalam proses lelang yang baru pertama kali dilakukan Ditjen Minerba sejak UU Nomer 4 Tahun 2009 ini akan dapat terwujud proses lelang yang transparan dan akuntabel.

 

“Pelibatan Jamdatun untuk pendampingan supaya lelang yang dilaksankan betul-betul akuntabel dan fair, kalaupun ada satu dua pihak yang memang mengajukan keberatan terkait dengan tidak berhasilnya dia untuk masuk silahkan saja dilakukan pada masa sanggah untuk kita sanggah,” jelas Tri

 

Redaksi

Redaksi

Post navigation

Previous: Kejagung Penahanan Tersangka BS Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Penjualan Logam Mulia di Butik Emas LM Surabaya 01 Antam
Next: Kejagung RI Pemeriksaan Tiga Orang Saksi Terkait Korupsi Impor Gula Periode 2015 -2023.
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Copyright © BUKTI BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.