Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • Sengketa Lahan Sawit, Warga Sebokor dan Mekarsari Banyuasin Mengadu ke BAM DPR RI
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

Sengketa Lahan Sawit, Warga Sebokor dan Mekarsari Banyuasin Mengadu ke BAM DPR RI

REDAKSI 2 jam ago 2 minutes read
file_00000000eda082079d1fe5c8183b1a64

badarnusantaranews.com|| JAKARTA — Perwakilan masyarakat Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang dan Desa Mekarsari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kamis (20/8/2026). Kehadiran mereka bertujuan mengadukan konflik sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang tak kunjung usai.

Foto: Dok. Zaini Abidin / LSM BALADAYA SUMSEL di Parlemen Senayan Jakarta.Kamis 20 Agustus 2026.

 

Perwakilan warga Desa Sebokor, Sahmin, mengungkapkan bahwa masyarakat telah menempuh berbagai jalur untuk menuntut hak atas tanah mereka.

“HGU PT TBL Tbk seluas 181 hektare tahun 2009 terletak di Desa Sebokor diduga diperoleh menggunakan dokumen palsu. Berdasarkan hasil rapat di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin sebelumnya, telah disepakati agar aktivitas di lokasi dihentikan sementara hingga ada penyelesaian,” ujar Sahmin.

Hal senada disampaikan perwakilan warga Desa Mekarsari, Sakiman. Ia menjelaskan bahwa HGU PT TJN (PT Tunas Jaya Negeriku) seluas 1.538,5 hektare tahun 2017 yang berlokasi di Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, sebagian masuk ke batas wilayah Desa Mekarsari dan menyerobot lahan milik warga.

“Selain itu, PT RP saat ini juga masih menyisakan konflik pertanahan dengan masyarakat seluas 370 hektare. Fasilitasi dari pemerintah daerah setempat belum membuahkan hasil,” kata Sakiman.

Sementara itu, tokoh masyarakat H. Ahmadi (65) menegaskan tuntutan utama warga, yakni pengembalian hak tanah atau pemberian ganti untung yang layak.

Melalui forum RDPU ini, perwakilan masyarakat mendesak pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk turun tangan memediasi dan menyelesaikan sengketa agraria yang merugikan warga di dua desa tersebut. (Dian S/Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 58

Post navigation

Previous: Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 3 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.