Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

Media Online Media Online Media Online

INDEPENDEN FAKTA POPULER MASYARAKAT

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Header 1
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Berita Photo & VideoPencegahan Korupsi dan Penindakan KorupsiPolitik dan Hukum

JAM PIDSUS Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

By Redaksi
11 Juli 2026 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada JAM PIDSUS Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

badarnusantaranews.com || Jakarta,-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Siaran Pers Nomor: PR – 223/011/K.3/Kph.3/07/2026 pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Anang menjelaskan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Langkah itu diambil seiring adanya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Anang.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Dengan diterimanya pengunduran diri ini, Kejaksaan Agung memastikan tidak ada kekosongan fungsi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Penunjukan pejabat pelaksana tugas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dian S/ Red)

Sumber: Jakarta, 11 Juli 2026 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

“DINOSAURUS VS BUAYA” : KEJAKSAAN DAN POLRI DIMINTA HENTIKAN EGO SEKTORAL

Next

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. JAM PIDSUS, Jamin Penanganan Perkara Tetap Berjalan

PASANG IKLAN DI SINI …!

www.badarnusantaranews.com

H.Nalib Zainudin -SIAP Di Usung MENJADI WAKIL BUPATI BEKASI .

Sabtu 10 Oktober 2026.Mencari Pemimpin Sejati untuk Kabupaten Bekasi: Refleksi dan Diskusi H. Nalib Zainudin Bersama Refli Harun.Kita sedang mencari pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Bekasi. Kita butuh figur berkarakter yang memegang teguh prinsip kebekasiannya. Figur seperti H. Nalib Zainudin—putra daerah yang sempat hijrah ke Sumatra selama 15 tahun, lalu kembali untuk mengabdi selama 15 tahun di Kodam Jaya/Pomdam Jaya, serta 7 tahun mengabdi di Kabupaten Bekasi sebagai Dansubdenpom Kabupaten Bekasi—tentu memiliki rekam jejak yang matang dan mengenal tanah kelahirannya secara utuh.(Adv).

Copyright @BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS . All rights reserved. www.badarnusantaranews.com