badarnusntaranews.com|| Jakarta,- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan sinergitas dan tata kelola migas di Indonesia.senin 9 Maret 2026.
PKS ini bertujuan untuk memastikan kesuksesan pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” kata Jamintel, Prof. Dr. Reda Manthovani.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempertegas langkah pencegahan terhadap tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Di Edit oleh :Guntoro -Redaksi BNNEWS)
Sumber: Puspenkum Kejaksaan RI











