Photo: Istimewa.
badarnusantaranews.com||Jakarta, -Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Penyidik Polri yang belakangan menjadi sorotan publik. Jakarta 9 Juli 2026.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, Kejagung menyatakan menghormati penuh proses penyidikan yang sedang berjalan di lingkungan Polri.
“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anang dalam siaran pers Nomor PR – 221/009/K.3/Kph.3/07/2026.
Anang menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan murni kewenangan Polri. Saat ini Kejagung masih menunggu hasil penyidikan, termasuk laporan perkembangan objek penggeledahan, status barang bukti, dan pihak-pihak yang dikaitkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru membangun opini atau mengaitkan individu dan institusi tertentu berdasarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.
Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung proses penegakan
hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (Dian S/Red)