Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 2 bulan ago 2 minutes read
IMG-20260730-WA0063

​badarnusantaranews.com||Kab.Bekasi, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemasangan jaringan sambungan langganan tahun anggaran 2024–2025.

​Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Akibat perbuatan para tersangka, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp4.506.920.372 (Rp4,5 miliar).
​Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan memanipulasi biaya pemasangan jaringan air bersih kepada para pemohon atau calon konsumen.

​”Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah, atau perusahaan dan tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru saat konferensi pers di Cikarang, Kamis (30/7/2026).

​Kasus ini bermula ketika 21 calon konsumen mengajukan permohonan pemasangan jaringan air bersih. Bagian Pemasaran Perumda Tirta Bhagasasi kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan biaya pemasangan dengan mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

​Uang pembayaran dari para calon konsumen tersebut dianjurkan untuk ditransfer ke rekening khusus yang telah disiapkan para tersangka. Dana yang terkumpul di dalam rekening penampung itu kemudian digunakan oleh MSB, RF, dan AEZ untuk kepentingan pribadi mereka.

​Dua Tersangka Ditahan, Satu Mangkir Alasan Sakit ​Usai penetapan tersangka, tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penahanan terhadap MSB dan RF selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

​Sementara itu, tersangka AEZ dilaporkan mangkir dari pemanggilan penyidik pada hari yang sama.

​”Tersangka AEZ tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan,” jelas Semeru.
​Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Semeru menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan komitmen Kejari Kabupaten Bekasi dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan fungsi kontrol sosial.
​”Apabila menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Dian s)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 310

Post navigation

Previous: Berjiwa Sosial dan Amanah, Mahmudin “Ableh” Resmi Daftarkan Diri Jadi Balon Kades Sukadarma
Next: Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

Related Stories

IMG_20260905_155854
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

DPD LSM BALADAYA PROV SUMSEL: NEGARA HARUS HADIR ATAS SENGKETA AGRARIA ANTARA WARGA DESA MEKARSARI DENGAN PT TUNAS JAYA NEGERIKU DAN WARGA DESA SEBOKOR DENGAN PT TUNAS BARU LAMPUNG, AGAR VISI INDONESIA EMAS 2045 DAPAT TERWUJUD

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260831-WA0088
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Politik dan Hukum

Warga Muarabakti Dianiaya di Depan Konter Ponsel, Korban Lapor ke Polsek dan Minta Pelaku Segera Ditangkap

REDAKSI 2 minggu ago
file_00000000eda082079d1fe5c8183b1a64
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

Sengketa Lahan Sawit, Warga Sebokor dan Mekarsari Banyuasin Mengadu ke BAM DPR RI

REDAKSI 4 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.