Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • “DINOSAURUS VS BUAYA” : KEJAKSAAN DAN POLRI DIMINTA HENTIKAN EGO SEKTORAL
  • Nasional
  • Opini
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • TNI dan POLRI

“DINOSAURUS VS BUAYA” : KEJAKSAAN DAN POLRI DIMINTA HENTIKAN EGO SEKTORAL

REDAKSI 5 hari ago 2 minutes read
IMG-20260710-WA0109

PRESS RELEASE -LBH AMPUH INDONESIA — Joni Sudarso, S.H., M.H., CLA Jakarta, 10 Juli 2026.

badarnusantaranews.com|| Jakarta,  — LBH AMPUH INDONESIA menyoroti tajam perseteruan terbuka antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI yang kembali memanas, menyusul penetapan tersangka Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan oleh Kejaksaan Agung dan penggeledahan balasan yang dilakukan Polri terkait kasus batu bara dan Asabri.

Kejaksaan menjerat perwira tinggi Polri dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, lalu Polri membalas dengan menggeledah lokasi terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout Sumatra]. Pola saling intai ini bukan hal baru, sebelumnya Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung, sementara Kejaksaan menolak sejumlah perkara tambang yang sudah dituntaskan Polri.

Pernyataan Direktur LBH AMPUH INDONESIA

Joni Sudarso, S.H., M.H., CLA, Direktur LBH AMPUH INDONESIA, menyatakan :

“Ini bukan lagi ‘Cicak vs Buaya’, ini ‘Dinosaurus vs Buaya’—dua institusi raksasa yang sama kuat, sama berbahaya, dan sama-sama lupa bahwa mandat mereka adalah melayani rakyat, bukan berebut panggung kekuasaan.”

Kritik Tegas 

Kejaksaan Agung: Tebang pilih dalam mengambil alih perkara, menciptakan tumpang tindih kewenangan yang merugikan kepastian hukum.

Polri: Defensif dan reaktif, memperlihatkan pola saling intai yang jauh dari profesionalisme korps.

DPR & Pemerintah: Revisi KUHAP dijadikan arena kompromi politik, bukan penegasan batas kewenangan demi rakyat .

Perpres 66/2025 : Pelibatan TNI sebagai pelindung Kejaksaan melampaui kewenangan konstitusional dan memperkeruh konflik.

Seruan kepada Publik

LBH AMPUH INDONESIA mendesak Presiden Prabowo Subianto,Jaksa Agung dan Kapolri segera duduk bersama menuntaskan konflik ini secara terbuka, serta mengingatkan masyarakat untuk kritis mengawasi implementasi KUHP-KUHAP 2026 agar tidak menjadi arena kompromi elite penegak hukum.(Dian S/Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 22

Post navigation

Previous: KEJAKSAAN AGUNG HORMATI PENGELEDAN POLRI DAN JUNJUNG ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
Next: JAM PIDSUS Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Related Stories

IMG-20260712-WA0060
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

“LBH AMPUH INDONESIA Bersuara”: Menguji Keabsahan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Lewat Praperadilan”

REDAKSI 3 hari ago
Screenshot_2026-07-11-14-02-45-61
  • Berita Photo & Video
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. JAM PIDSUS, Jamin Penanganan Perkara Tetap Berjalan

REDAKSI 4 hari ago
IMG-20260711-WA0017
  • Berita Photo & Video
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

JAM PIDSUS Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

REDAKSI 4 hari ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.