Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • Beberapa Kabag – Kacab Perumda Tirta Bhagasasi Diperiksa Kejari Bekasi Soal Kasus Rekening Fiktif. LSM Baladaya: Kapan P21 nya?
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Beberapa Kabag – Kacab Perumda Tirta Bhagasasi Diperiksa Kejari Bekasi Soal Kasus Rekening Fiktif. LSM Baladaya: Kapan P21 nya?

REDAKSI 4 hari ago 2 minutes read
Kejaksaan Negeri Bekasi diperiksa kasus fiktif

Photo/Istimewa.

badarnusantaranews.com|Kabupaten Bekasi – LSM Baladaya mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar tidak berlarut-larut dalam menangani dugaan kasus korupsi rekening fiktif yang menyeret Perumda Tirta Bhagasasi. Desakan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi yang dirilis organisasinya.sabtu 25 Juli 2026.

Ketua Umum LSM Baladaya, Izhar M. Rosady, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersikap terbuka terkait perkembangan penyidikan dugaan rekening fiktif atas nama bagian pemasaran Perumda Tirta Bhagasasi di Bank BJB Syariah.

Menurut Izhar, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik. Ia menyebut sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Cabang telah diperiksa secara bertahap oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan adanya pengembalian sejumlah uang oleh beberapa kepala bagian dan kepala cabang yang diduga berkaitan dengan penggunaan rekening fiktif tersebut. Karena itu, Kejaksaan harus menyampaikan perkembangan penyidikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Izhar.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, rekening fiktif tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk proyek pembangunan Perumahan Ningrat Cibarusah, tetapi juga dipakai dalam berbagai pekerjaan pemasangan jaringan pipa pelanggan baru di sejumlah wilayah cabang, termasuk untuk ruko-ruko dan perusahaan.

“Bahkan yang paling santer diperbincangkan adalah dugaan penggunaan rekening tersebut dalam pekerjaan jaringan pipa untuk salah satu gerai Rumah Makan Mie Gacoan. Informasi ini harus ditelusuri secara menyeluruh oleh penyidik agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Dan Lalu kapan P21 nya?,” tegasnya.

LSM Baladaya berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Dian s/Red).

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 196

Post navigation

Previous: “PILKADES KABUPATEN BEKASI HARUS BERKEPASTIAN HUKUM: PEMKAB DIMINTA HARMONISASI REGULASI DAN PEDOMAN TEKNIS SEBELUM TAHAPAN DIMULAI”
Next: Mursan Maju Daftar Calon Kepala Desa Pantai Makmur: “Ini Ikhtiar Melanjutkan Pembangunan Desa”

Related Stories

IMG-20260729-WA0019
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Berjiwa Sosial dan Amanah, Mahmudin “Ableh” Resmi Daftarkan Diri Jadi Balon Kades Sukadarma

REDAKSI 7 jam ago
1785325598510
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Mursan Maju Daftar Calon Kepala Desa Pantai Makmur: “Ini Ikhtiar Melanjutkan Pembangunan Desa”

REDAKSI 9 jam ago
IMG-20260724-WA0012
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

“PILKADES KABUPATEN BEKASI HARUS BERKEPASTIAN HUKUM: PEMKAB DIMINTA HARMONISASI REGULASI DAN PEDOMAN TEKNIS SEBELUM TAHAPAN DIMULAI”

REDAKSI 5 hari ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.