Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • AL CAPONE DALAM IJON PROYEK
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

AL CAPONE DALAM IJON PROYEK

REDAKSI 5 bulan ago (Last updated: 5 bulan ago) 3 minutes read
IMG-20260417-WA0001

Oleh : Izhar Ma’sum Rosadi, warga desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kab Bekasi, Ketum LSM BALADAYA.17 April 2026.

 

Oleh :
Izhar Ma’sum Rosadi, warga desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kab Bekasi, Ketum LSM BALADAYA.17 April 2026.

badarnusantaranews.com||Kab.Bekasi,-Untuk kesekian kalinya kekuasaan menjadi elegi atau nyanyian yang mengandung ratapan dan ungkapan dukacita terutama bagi mereka yang tak mau atau tak mampu mengendalikan kuasa di genggamannya.

Satu lagi politisi PDIP kab Bekasi tersandung kasus hukum. Mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ( terpilih sebagai Bupati Bekasi melalui Pilkada 2024 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030. Pada usia 31 tahun, ia mencetak sejarah sebagai Bupati Bekasi termuda ) resmi menjadi tersangka KPK dalam kasus praktik “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi.

Mendapat label sebagai tersangka kejahatan yang masuk kategori top hate crime tentu kemudian tidak semata mengubah citra kekinian Ade Kuswara Kunang dari positif ke negatif, melainkan juga bisa merobek reputasi dalam karir politiknya. Kini dia sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dia akan menjalani hari-hari berat dan terjal yang tak semata dirasakan dirinya melainkan juga keluarga bahkan partai tempat dia bernaung saat ini.

Penetapan tersangka tentu buka akhir cerita bagi Ade Kuswara Kunang. Dalam negara hukum, Dia masih memiliki peluang untuk melakukan pembelaan-pembelaan. Sayang karir mengilat dari Ade Kuswara Kunang, kini harus terjun bebas bahkan berada di titik nadir citra politiknya. Sudah konsekuensi dalam rimba politik, saat aktor terjerembab ke kubangan kasus korupsi, maka karir yang dibina sejak lama akan porak-poranda seketika.

Penetapan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka juga bisa menjadi pintu masuk pengembangan kasus ini ke anak tangga berikutnya. Lazimnya, modus korupsi politik itu tak pernah dilakukan oleh aktor tunggal, melainkan dilakukan oleh satu stelsel aktif secara “berjamaah”. Kerap muncul esprit de corps dari para pelaku korupsi politik dengan cara saling melindungi. Tetapi biasanya, pertahanan mereka akan bobol dengan sendirinya, jika kekitaan di antara mereka tercerai berai akibat skenario penyelamatan diri masing-masing.

Kini kasus praktik ijon yang sudah menyentuh Ade Kuswara Kunang menjadi indikator menggeliatnya KPK.

Kelahiran KPK bukan karena alasan biasa, lembaga ini diharapkan tidak melemah namun kian menguat agar mampu melakukan cara-cara luar biasa untuk membatasi pergerakan, modus, jaringan dan lain-lain dari sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang dianggap sudah meluas dan sistematis. Sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan yang juga luar biasa.

Jika pun harus ada pihak yang patut, diapresiasi dalam penetapan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka, maka KPK lah yang patut mendapatkannya. Dan demi profesionalitas sudah selazimnya KPK untuk tidak melakukan obstruction of juctice. Dalam konteks penegakkan hukum, obstruction of juctice menyebabkan pengadilan dan pertanggunganjawaban pidana hanya berlaku pada orang-orang korup tetapi tak berkuasa. Sementara mereka para “Al Capone” yang memiliki kuasa atau pengaruh atas kekuasaan politik dan hukum, tetap tak tersentuh meski sejumlah data telah menunjuk hidung mereka sebagai pelaku bahkan otak tindakan korupsi. Mereka inilah yang kerap dilabeli sebagai The Untouchable. Smoga tidak ada Al Capone dalam kasus praktik ijon proyek di kab Bekasi.***

(Redaksi -Dian Surahman)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 446

Post navigation

Previous: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK: Erga Omnes untuk Akhiri Polemik Kerugian Negara dan Selamatkan Korban akibat Sistem Hukum.
Next: AMPUH  INDONESIA,Kasus Korupsi Nikel Hery Susanto : Ancaman Serius terhadap Independensi Ombudsman dan Supremasi Hukum Nasional.

Related Stories

IMG_20260905_155854
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

DPD LSM BALADAYA PROV SUMSEL: NEGARA HARUS HADIR ATAS SENGKETA AGRARIA ANTARA WARGA DESA MEKARSARI DENGAN PT TUNAS JAYA NEGERIKU DAN WARGA DESA SEBOKOR DENGAN PT TUNAS BARU LAMPUNG, AGAR VISI INDONESIA EMAS 2045 DAPAT TERWUJUD

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260831-WA0088
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Politik dan Hukum

Warga Muarabakti Dianiaya di Depan Konter Ponsel, Korban Lapor ke Polsek dan Minta Pelaku Segera Ditangkap

REDAKSI 2 minggu ago
file_00000000eda082079d1fe5c8183b1a64
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

Sengketa Lahan Sawit, Warga Sebokor dan Mekarsari Banyuasin Mengadu ke BAM DPR RI

REDAKSI 4 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.