Berita Photo & Video

Jakarta – BN News. Com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (1/2/2024), yaitu: Tersangka I Bayu Rizki Wiguna bin Rahmatulloh dan Tersangka II Fherli Fharoza bin (Alm.) Ali Umar dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian jo. Pasal 56 ke-1 KUHP; Tersangka Rian Irawan bin Irwanto dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Haryo Susanto bin Sriyono dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan; Tersangka Fajar Setiawan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan; Tersangka Hermat bin Juned dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan; Tersangka Lesno bin (Alm.) Rasmin dari Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan; Tersangka Rio Bagas bin Marimin dari Kejaksaan Negeri Lamandau, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Reza Pahlawan bin (Alm.) Agus Salim dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan; Tersangka Verdy Aditya Saputra bin (Alm.) Syamsuddin dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman; Tersangka Muhammad Ridwan bin Syaipul Basri dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan Tersangka Dyon Adhy Pradhytia Alias Dalit bin Slamet Budi Santosa dari Kejaksaan Negeri Pati, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

 

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain; Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf; Tersangka belum pernah dihukum; Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya; Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar; Pertimbangan sosiologis; dan Masyarakat merespon positif.

 

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.(Red).

(Sumber : Kapenkum Kejaksaan Agung, diedit oleh Ismail Satria – Badarnusantaranews.Com)

AMIN Kampanye Di Bekasi, Orasi Capres Anis: Suarakan Perubahan Indonesia

Badarnusantaranewes.com |Kabupaten Bekasi-Kampanye Pasangan Calon Presiden 2024 yang diusung oleh partai koalisi pendukung di antara Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Umat, Masyumi juga Kumpulan sejumlah relawan pendukung diantaranya ikut serta Badan Kordinasi Saksi (BAKORSI) Kabupaten Bekasi tergabung didalamnya. Pasangan Calon Presiden Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Nomor Urut 01 di stadion mini Cikarang Utara Kabupaten Bekasi -Jawabarat (22/1/24).

 

Kehadiran calon Presiden Nomor Urut O1 Anis yang dinantikan serta di tunggu puluhan ribu pendukungnya di kabupaten Bekasi, dalam orasi pidato politik di Bekasi, dimulai dengan mengenalkan diri, mengusung tema, dan penyampaian PERUBAHAN, dan itu ada di dalam diri masing-masing, awal perubahan nanti di mulai sejak tanggal 14 Februari 2024 usai pelaksanaan pencoblosan agar masyarakat yang memiliki hak pilihnya di Republik ini agar menggunakan hak suaranya.Bukan hanya itu, Orasi Anis juga memberikan contoh, “Untuk melalui Perubahan harus punya kemauan, seperti misalnya banyak jalan aspal yang rusak itu dibiarkan padahal hal tersebut tidaklah sulit asal punya kemampuan. Ia juga bertanya, Apakah harga beras mahal atau murah?, Lapangan pekerjaan mudah atau sulit? dan biaya pendidikan mahal atau murah? Akan dilakukan atau Perubahan,” Kata Anis.

Photo : H.Nalib Zainudin Ketua Bakorsi Kabupaten ,Bekasi -Jawabarat 22/01.Ikut Kampanye Paslon AMIN di Stadion Mini Cikarang Utara.

Perubahan yang digaungkannya di hadapan puluhan ribu massa pendukung ini agar masyarakat juga perlu dukung calon legislatif dari koalisi perubahan partai pengusung ,untuk memenuhi dukungan Program visi misi perubahan nantinya yang diusung, mari kita kawal suara kita dan ajak para tetangga kiri dan kanan untuk gunakan hak pilihnya bagi yang memenuhi syarat.(Red/Dian Surahman)

 

Jalan Bojong Karatan-Buni Bakti Baru Usai dibeton langsung Cordril : LSM Baladaya Akan Minta Inspektorat dan BPK Audit Cordril Ulang .

Badarnusantaranews.com-Investigasi|Kabupaten Bekasi –Rekonstruksi Jalan Bojong Karatan-Buni Buni Bakti melalui Dinas Sumberdaya Air Bina Marga Bina Konstruksi (DSABMBK),yang di kerjakan oleh CV Tanam Baru.Kegiatan rekonstruksi jalan saat dicor pembetonan baru saja usai 27 Desember 2023 pagi tadi ada kejanggalan saat malam harinya tepat pukul 21 :47 WIB mobil dan peralatan mesin cordril jalan terlubangi padahal finishing baru tadi pagi.

hasil mutu kwalitas Rekonstruksi jalan beton ,akibat saat pembetonan yang Sting kerap di tambah air Mobil beton , sehingga cacat mutu .

Menanggapi hal tersebut,Izhar Ma’sum Rosadi ,Ketua umum LSM Baladaya angkat bicara, Kegiatan rekonstruksi ruas jalan bojong karatan -buni bakti, di Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi dikerjakan oleh CV Tanam Baru,Nomer SPMK :PG.02.02/680/DSABMBK 2023,dengan nilai anggaran 1.396.677.320,APBD TA 2023.

 

“Seolah-oleh, Pelaksanan Rekonstruksi jalan tersebut ,balapan dengan dimana masa akhir waktu berakhir pekerjaan 27 desember 2023,menjelang akhir tahun akan berganti 2024 beberapa lagi, Alhasil di cordril, cordril dengan jarak perseratus meter, lubang pertama,tidak diberikan penjelasan oleh konsultan dan Pegawas,saat lubang yang kedua berlanjut 26 cm,dan terakhir 24 cm.seolah-olah capaian progres kegiatan selesai dengan hasil kwalitas mutu yang diragukan dan curang”. Ujarnya.

 

Pecah belah dan keretakan,Jalan yang di kebut waktu pelaksanaan 27/12/2023.

 

Masih lanjut kata,Izhar Ma’sum Rosadi,Akan meminta, Kepada Inspektorat dan Badan pemeriksa Keuangan Propinsi Jawabarat agar melakukan audit investigasi serta cordril ulang , rekonstruksi pembangunan jalan tersebut,agar tidak terjadi kecurang adanya kegiatan yang di ber sumber dari APBD Tahun 2023 kabupaten Bekasi.

 

Pekerjaan yang menyelamatkan tahap pembesian 26 Desember 2023.Malamnya di Cordril .

Berdasarkan pemantauan saat cordril,tidak nampak Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) ,yang ada hanya konsultan, dan tim cordril whorshop saat pengambilan sempel ketebalan berlangsung , Pengawas dan Pelaksanaan dari pihak dinas tidak dapat memberikan tanggapan apapun saat di minta keterangan lanjut (*).

 

Oleh : Redaksi Dian Surahman

Badarnusantaranews.com|kabupaten Bekasi – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dani Ramdan masuk 10 besar dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Hasil seleksi itu diumumkan di laman resmi BKD Jabar dengan nomor surat 821/009/PanselSekda/2023.06 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Erry R. Hardjapamekas di Bandung pada 8 Desember November 2023.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid Ali Mengatakan kepada awak media Senin, (11/12/2023)

Setelah Dani Ramdan dinyatakan lulus 10 besar harus segera mengundurkan diri menjadi Pj. Bupati Bekasi, Agar tidak terjadinya conflict of interest.

“Supaya Fokus serta tidak mengakibatkan conflict of interest, maka Dani Ramdan harus mengundurkan diri menjadi Pj. Bupati Bekasi, jangan serakah dengan jabatan, sebagai orang nomor satu dikabupaten Bekasi dan sudah tiga periode harus Fokus dengan tugas dan amanah kan oleh Mendagri, meningkatkan APBD kabupaten Bekasi aja cuman 251 Milliar, ditambah dengan pengurunan Status WTP menjadi WDP, kami nilai Dani Ramdan telah gagal pimpin Kabupaten Bekasi” ucap Agha.

Selain itu Agha juga sangat menyayangkan bahwa dengan tugas berat Pj. Bupati Bekasi yang diberikan oleh Kemendagri kepada Dani Ramdan tidak dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab sampai akhir masa jabatannya.

 

“Dani Ramdan telah diberikan tugas oleh Kemendagri, sebagai ASN harus siap serta bertanggungjawab dalam menjalankan amanah tersebut, ini tugas belum selesai sudah pengen jadi sekda, apakah Kemendagri sudah memberikan ijin untuk pencalonan Dani Ramdan menjadi sekda Jabar?” baiknya Kemendagri segera memecat dani Ramdan menjadi Pj. Bupati Bekasi, karena sudah tidak mau menyelesaikan jabatan Pj. Bupati Bekasi ” Ujar agha

 

(Redaksi & tim)

Kehadiran Pegawasan saat Peningkatan jalan lingkungan Pegadungan di Tarumajaya ,Tak maksimal

badarnusantaranews.com-Kab Bekasi,-
Adanya Pengawasan yang dilakukan oleh,
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan,pada peningkatan jalan lingkungan kampung Pegadungan RT 01/RW 017 Desa Pantai Makmur,Kec Tarumajaya Kabupaten Bekasi,Sabtu malam Minggu 21 Oktober 2023. awak media di lapangan menanyakan ,lantaran ada kejanggalan temuan saat pelaksanaan .

Bariman , Pengawas Dinas,Lebarnya jadi nambah ,karna ada permintaan warga,pasti ada CCO, lebih jelasnya tanyakan pihak konsultan, singkat ia ,saat mobil yang ketujuh pelaksanaan.

Pemantauan yang terlihat oleh awak media saat di lapangan”tak terlihat nya papan informasi proyek ,lebar jalan lingkungan menjadi 340 meter,lantai bawah pengerasan asal jadi, dan kemudian untuk  ketebalan Bigisting saat di ukur 14 cm,dan As tengah jalan tinggi 10 cm dengan melakukan tarik benang dan meteran”,?

di ketahui  surat jalan yang ke 7 mobil beton tersebut di kerjakan oleh  pihak rekanan dinas yaitu PT UKP .

(Red & Tim)

Masjid Al Kautsar Apartemen Buah Batu Park, Giant Maulid Nabi Muhammad SAW.

BN news.com-Kota Bandung,- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Kautsar Apartemen Buah Batu Park, Jl. Terusan Batununggal RT 02 RW 04 Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung dalam rangka Syiar Islam memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bertajuk Kajian Akbar Masjid Al Kautsar dengan penceramah Putra Almarhum Kang Ibing (Komedian Sunda) yakni Ustadz R. Kusumananda Mega serta Ustadz Sony Fauzi sebagai Qori pembaca Ayat Suci Al Qur’an pada hari Ahad 15 Oktober 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Dalam kesempatan ini Ketua DKM Masjid Al Kautsar, Ustadz Ateng menyampaikan bahwa kegiatan Kajian Akbar dalam Maulid Nabi Besar Muhammad SAW merupakan kali pertama sejak tahun 2017 Masjid Al Kautsar Apartemen Buah Batu Park ini dimeriahkan oleh Tim Qasidah RW 04 Kelurahan Mengger serta didukung oleh Media Partner : Sakinah Media, Info Kajian Bandung, IKB, MD Drafika Design & Printing serta Kelurahan Mengger, PIPPL dan LPM Kel. Mengger Kecamatan Bandung Kidul.

 

 

Dalam Tausyiahnya Da’i muda Putra Almarhum Kang Ibing salah satu legenda Komedian Sunda yang menjadi Mubaligh yakni Ustadz R. Kusumananda Mega yang bersuara berat mengingatkan untuk mejadikan Rasulullah sebagai panutan dan mengucapkan kalimat toyibah serta bershalawat atas nabi sehingga bisa syafaat atau penolong di Yaumil Akhir, pungkas Ust. Mega.

Dalam kesempatan berbeda Ustadz Ateng sang Ketua DKM menyatakan bahwa di Masjid Al Kautsar ini juga ada kajian rutin yang diisi juga oleh penghuni Apartemen Buah Batu Park seperti Kajian Rutin Tadabur Quran dengan pemateri ustadz Iman Fathan Darmawan yang menjadikan jamaah lebih paham tentang makna surat serta ayat yang ada dalam Kitab Suci Al Qur’an. Semoga setelah peringatan Maulid ini menjadi langkah awal untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam lainnya, tutup Ustadz Ateng.

Sumber berita : Agus Yusbiyadi

Oleh : (Red)

Minggon Desa Hurip Jaya, Sekdes Mundur Dengan Hormat 

 

BN News.com – Kec.Babelan – Rapat Mingguan Desa Huripjaya berlangsung di hadiri Yakub Kepala desa, Perangkat desa, RT dan RW, pada Kamis 12 Oktober 2023.

Saat rapat berlangsung kehadiran, Sulaeman sekretaris desa untuk yang terakhir kalinya yang sebelumnya ia sudah bersurat atas pengajuan permohonan pengunduran diri dengan alasan, ” ia telah mendapatkan kontrak dari pihak swasta mengenai rumput laut, adanya ikatan kontrak dari perusahaan rumput laut, sehingga akan berdampak pada ketidak maksimalnya dalam menjalankan tugas sekretaris desa.”

 

Masih lanjutnya, dengan kerendahan hati atas nama pribadi mohon di maafkan apabila selama mengemban amanah sebagai sekretaris desa Hurip Jaya tidak maksimal dalam menjalankan tugas, saya juga mohon dimaafkan, Baik ada perilaku atau kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak Kepala Desa, suatu kehormatan besar bagi saya bisa bekerja sama dengan bapak, mengenal dan bersilaturahmi dengan bapak, rekan-rekan Pemerintah Desa Hurip Jaya.”. (09 Oktober 2023).

 

Sulaeman Sekertaris Desa,Saling bersalaman dengan Perangkat desa,RT/RW Desa Hurip Jaya.

Sementara terpisah sebelumnya, Yakub Kepala Desa Hurip Jaya, ia sudah kami terima surat pengunduran dirinya Sulaiman Sekdes yang memohon mengajukan Pengunduran dirinya, adapun untuk pengantin, nanti kita akan proses lebih lanjutan “.ujar nya.

 

ditulis oleh: Indra Irawan/red.