Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Opini
  • LHKPN Anggota KPU Kota Bekasi DiDuga Direkayasa, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan 
  • Daerah
  • Opini
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

LHKPN Anggota KPU Kota Bekasi DiDuga Direkayasa, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan 

REDAKSI 2 tahun ago (Last updated: 2 tahun ago) 2 minutes read
IMG-20240805-WA0033

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Anggota Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kota Bekasi.(Photo/Istimewa)

BN News|Kota Bekasi – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Anggota Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kota Bekasi

Achmad Edwin Solihin yang telah menjabat dua periode dari 2018 sampai sekarang telah melaporkan LHKPN pada Tahun 2023, adapun laporannya Tanah bangunan tidak ada, Alat Transportasi dan mesin tidak ada, harta bergerak lainnya tidak ada, surat berharga tidak ada, kas setara kas 526.275.759, harta lainnya 26.756.000 dan hutang 7.104.700 dengan Total Harta kekayaan 545.909.059.

 

Ketua Forum Organisasi Daerah (Forda) Bekasi Alif Lukman atau yang disapa Ares menyatakan kepada Awak media, Senin (5/8/2024) dari LHKPN salah satu komisioner KPU Kota Bekasi yang sudah menjabat dua periode sangatlah mencurigakan, dan diduga LHKPN tersebut direkayasa sehingga menutupi harta kekayaan yang sebenarnya.

 

“LHKPN Achmad Edwin Solihin sangatlah mencurigakan, sekelas KPU Kota Bekasi tidak memiliki transportasi sendiri baik roda dua maupun roda empat, dan tanah maupun rumah apakah benar LHKPN dibuat, kami menduga bahwa telah terjadi TPPU terhadap hasil yang didapat oleh Anggota KPU itu, kecurigaan terdapat dari LHKPN yang dilaporkan dan sangat janggal, apakah untuk mengelabui KPK?” Ujar Ares.

 

Selain itu ares juga menyatakan bahwa selesai Pemilu yang lalu Anggota KPU Kota Bekasi Achmad Edwin Solihin mengajak beberapa PPK untuk berlibur kebali bersama dengan beberapa caleg terpilih dikota bekasi, terjadi dugaan bahwa Achmad Edwin Solihin memiliki harta kekayaan yang disembunyikan dari para penegak Hukum, sehingga bisa dianggap LHKPN tidak wajar.

 

“Masih kita ingat bahwa Achmad Edwin Solihin mengajak PPK untuk berlibur kebali bersama dengan caleg terpilih, kami menduga bahwa terjadi rekayasa LHKPN oleh Anggota KPU kota Bekasi, jangan-jangan ada harta kekayaan yang disembunyikan sehingga APH tidak bisa melacak, ini merupakan kejahatan yang serius kalau benar terjadi, selain itu kami masih menunggu surat jawaban dari Bawaslu Kota Bekasi terkait LHKPN para anggotanya jangan sampai ada yang mendulang keuntungan dari pemilu 2024 yang didapatkan dengan melawan Hukum” tutup Ares.(Dian.s/Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 349

Post navigation

Previous: COLLABORATIVE GOVERNANCE: FORUM WARGA PENGELOLAAN SAMPAH JAKARTA DI TPST BANTARGEBANG 
Next: Meneroppng Legislasi, di Masa Transisi

Related Stories

IMG20260501153103
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

IBNU HAJAR, S.Ag GELAR RESES DPRD KAB. BEKASI: TAMPUNG ASPIRASI KALI BEKASI MATI HINGGA PENGANGGURAN

REDAKSI 3 jam ago
IMG-20260417-WA0028
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

AMPUH  INDONESIA,Kasus Korupsi Nikel Hery Susanto : Ancaman Serius terhadap Independensi Ombudsman dan Supremasi Hukum Nasional.

REDAKSI 2 minggu ago
IMG-20260417-WA0001
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

AL CAPONE DALAM IJON PROYEK

REDAKSI 2 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.