Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi Periksa Dana Hibah Cabor Esport
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi Periksa Dana Hibah Cabor Esport

REDAKSI 2 tahun ago (Last updated: 2 tahun ago) 2 minutes read
IMG-20240903-WA0020

Photo: Agha ,Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi Periksa Dana Hibah Cabor Esport .

BN News|Kabupaten Bekasi – Anggaran cabang olahraga (Cabor) Esport kabupaten Bekasi dipertanyakan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid menyatakan kepada awak media, Selasa (3/9/2024) Bahwa terdapat temuan dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.

“Cabang Olahraga (Cabor) Esports Kabupaten diduga telah terjadi menyalahgunakan anggaran seberapa Rp1 (Satu) Millyar dalam peningkatan prestasi esport, temuan itu dituangkan Cabor Esport hanya mengajukan RAB sebesar Rp35 (tiga Lima) juta dengan selisih temuan Rp965 (Sembilan Ratus enam puluh lima) juta pada tahun 2023 yang lalu” ujar Agha.

Selain itu Agha juga meminta agar aparatur penegak hukum (APH) untuk memeriksa ketua cabor esport kabupaten Bekasi, karena diduga bahwa pelaksanaan anggaran bidang bina prestasi dalam realisasi hibah terdapat rekayasa dalam penyaluran kepada atlet yang bersumber dari APBD kabupaten Bekasi.

“Dana hibah merupakan uang rakyat yang perlu dipertanggungjawabkan oleh semua pelaksana anggaran, ketua cabor esport yang merupakan pengguna anggaran perlu di periksa oleh APH sebelum bentuk pencegah dalam tindakan pidana korupsi susuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, LHP BPK juga terpampang jelas bahwa cabor esport telah berubah RAB dari pengajuan, jangan sampai ada LPJ Fiktif yang dilakukan para pengguna anggaran hibah ini jelas merupakan kejahatan yang sangat masif dan perlu di periksa oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten Bekasi untuk mengungkapkan dugaan tersebut ” ujar Agha.

Agha juga menyampaikan bahwa bina prestasi untuk atlet harus dilakukan dengan baik, kepala disbudpora sebagai dinas yang mengawasi harus bertanggungjawab dengan temuan audit LHP BPK 2023.

“Kadisbudpora juga harus bertanggungjawab dengan temuan tersebut, karena pengawasan serta penyaluran dana hibah melalui dinas jadi kami juga menduga ada Kongkalikong dalam penyerapan anggaran dana hibah cabor Esport dan harus dapat diungkap permasalahan itu, apalagi kemaren tahun politik sedangkan ketua cabor esport juga menyalonkan menjadi caleg disalah satu porpol besar dugaan kami uang hibah tersebut disalahgunakan ” tutup agha. (Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 556

Post navigation

Previous: Jaksa Agung ST Burhanuddin:“Tema Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”
Next: WARGA BURANGKENG TAK TAHAN PENCEMARAN, MENDEMO PABRIK ARANG DAN KARBON

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 1 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.