Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • TNI dan POLRI
  • Warga Kecewa Pernyataan Kapolsek Babelan Terkait Barang Bukti Obat Keras di Kampung Blendung
  • Daerah
  • TNI dan POLRI

Warga Kecewa Pernyataan Kapolsek Babelan Terkait Barang Bukti Obat Keras di Kampung Blendung

REDAKSI 2 tahun ago 1 minute read
IMG-20250104-WA0065

Photo : Warga Kecewa Pernyataan Kapolsek Babelan Terkait Barang Bukti Obat Keras di Kampung Blendung Kec Babelan Kab Bekasi -Jawabarat Indonesia.

BN News.com-Babelan-Kab bekasi-Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan kontroversial dari Kapolsek Babelan Polres Metro Bekasi yang memicu kekecewaan warga. Kapolsek menyatakan tidak ditemukan barang bukti obat keras golongan G saat proses evakuasi terhadap penjual toko obat keras yang menodongkan senjata tajam ke warga. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan negatif dari warga.

 

Menurut NurAli salah satu warga yang sempat ke Polsek Babelan menyatakan bahwa Unit Reskrim justru berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 600 butir obat keras golongan G dalam operasi tersebut. Pernyataan KaPolsek Babelan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum.

Photo/Istimewa.

“Kami tahu bahwa ada ratusan butir obat yang ditemukan oleh Unit Reskrim. Jadi pernyataan Kapolsek itu sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, “ujarnya didampingi puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu.

 

Kami berharap pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait pernyataan ini dan memastikan kasus ini ditangani secara adil.

 

“Mereka juga meminta aparat lebih serius dalam menangani peredaran obat keras yang dinilai meresahkan dan membahayakan masyarakat, terutama generasi muda, “terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait perbedaan informasi tersebut.(Red).

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 482

Post navigation

Previous: Marunda Center Pasang Pondasi Akses TPU. Kangkangi Persetujuan lingkungan, di Gruduk Warga
Next: Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 1 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.