Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • Optimalkan Pengawasan Dana Desa, Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi “Jaga Desa”
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Optimalkan Pengawasan Dana Desa, Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi “Jaga Desa”

REDAKSI 1 tahun ago (Last updated: 1 tahun ago) 2 minutes read
IMG-20250206-WA0108

Photo/Istimewa.

BN News.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melalui Plh. Direktur II Taufan Zakaria mengadakan acara pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait dengan penggunaan aplikasi Jaga Desa bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah (6 /2 2025).

Rangkaian acara ini berlangsung pada tanggal 6-7 Februari 2025 di ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, secara khusus akan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada saat Launching Aplikasi Jaga Desa Jumat 7 Februari 2025.

Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari optimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

Plh. Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan bahwa aplikasi ini akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

“Kami memiliki harapan yang besar agar para aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam penggunaan dana desa,” jelas Plh. Direktur II.

Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait aplikasi Jaga Desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban mengenai dana desa.

Sumber Berita: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI(Diedit oleh. : Muhammad Da’im Alfarija – Tim Badar Nusantara News.com)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 419

Post navigation

Previous: Pemda Kab Bekasi Kembali Kalah Di Tingkat Banding, LSM BALADAYA Desak Agar Segera Bayar Paket 5B, 6B dan 7B ke CV SM
Next: Pengurus dan Anggota PWI Bekasi Raya Ikuti Sejumlah Seminar di HPN 2025 Riau

Related Stories

IMG-20260417-WA0028
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

AMPUH  INDONESIA,Kasus Korupsi Nikel Hery Susanto : Ancaman Serius terhadap Independensi Ombudsman dan Supremasi Hukum Nasional.

REDAKSI 2 minggu ago
IMG-20260417-WA0001
  • Berita Photo & Video
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

AL CAPONE DALAM IJON PROYEK

REDAKSI 2 minggu ago
IMG-20260405-WA0088
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK: Erga Omnes untuk Akhiri Polemik Kerugian Negara dan Selamatkan Korban akibat Sistem Hukum.

REDAKSI 4 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.