Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • Biaya Tarif Parkir Rs Ananda Dikeluhkan Warga Pasien Pasalnya Harus Bayar Senilai Rp 222.0000
  • Daerah

Biaya Tarif Parkir Rs Ananda Dikeluhkan Warga Pasien Pasalnya Harus Bayar Senilai Rp 222.0000

REDAKSI 5 bulan ago 2 minutes read
IMG-20260225-WA0060

Photo :Syamsuri warga pasien mengatakan bahwa saat masuk ke RS Ananda pada tanggal 22 februari 2026 dan tertanggal 25 Februari 2026 saat ingin pulang dikenakan biaya tarif parkir senilai ratusan ribu .(Istimewa).

badarnusantaranews.com||‎Kabupaten Bekasi ,- Biaya Tarif parkir yang berada di Rs Ananda tepatnya di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Diduga mencekik warga pasien pasalnya selama tiga hari harus membayar hingga Rp 222.000. Rabu (25/02/2026).

‎Dikatakan nya oleh Syamsuri warga pasien mengatakan bahwa saat masuk ke RS Ananda pada tanggal 22 februari 2026 dan tertanggal 25 Februari 2026 saat ingin pulang dikenakan biaya tarif parkir senilai ratusan ribu .

‎”Saya masuk waktu itu tanggal 22 bang, nah waktu itu masuk pake motor istri, karena istri duluan makanya untuk member saya kasih ke istri. Terus saya nyusul bawa motor satu lagi, kita juga tiga hari disini ga kemana-mana karena jagain anak bang, ketika hari ini saya ingin pulang itu pas lihat biaya parkir sampai Rp 222.000 saya kaget dan ga ada biaya buat bayar nya jadi saya ga bisa keluar”,Ujarnya

‎Tambahnya, Dirinya pun membandingkan dengan biaya RS Hospital yang ada di Taruma jaya pada satu hari hanya dikenakan sebesar Rp 10.000.

‎”Iya kalau di Taruma Jaya Di RS Hospital itu biaya parkir dalam satu hanya sepuluh ribu. Sedangkan disini sampai Rp 222.000 bang, gimana kita mau bayar bang, kita aja ga ada duit”,Keluhnya

‎Disisi lain Rey Ketua Tim Parkir Shift 2 mengatakan bahwa semua ini sudah ada peraturan dari management.

‎”Kalau peraturan sudah ada disitu pak, kalau motor itu per jam Rp 3000 tidak ada maksimal nya. Dulu kan emang ada itu maksimal nya Rp 30.000 sekarang sudah tidak ada, hitungan per jam jalan terus. Terkait Dishub mengetahui tarif ini saya ga tau pak karena itu kembali ke pihak yayasan yang punya peraturan, disini saya hanya kerja saja”Singkatnya .

(Ismail Satria & Red)

‎

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 271

Post navigation

Previous: BERIKAN LAPORAN PEMBELAJARAN HUKUM DAN TAMBAHAN BUKTI KEDUA LSM BALADAYA HARAP APH TIDAK MENTOLERIR REKENING SILUMAN DI PERUMDA TIRTA BAGHASASI
Next: Tarif Parkir 222.000 RS Ananda DISHUB Sebut izin Tak Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025

Related Stories

IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 15 jam ago
IMG-20260729-WA0019
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Berjiwa Sosial dan Amanah, Mahmudin “Ableh” Resmi Daftarkan Diri Jadi Balon Kades Sukadarma

REDAKSI 2 hari ago
1785325598510
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Mursan Maju Daftar Calon Kepala Desa Pantai Makmur: “Ini Ikhtiar Melanjutkan Pembangunan Desa”

REDAKSI 2 hari ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.