REDAKSI

Viral ! Muslimah Cantik Kibarkan Bendera Palestina di Atas Mobil Komando Pesantren At Taqwa Saat Aksi Akbar Bela Palestina Cikarang

 

Badarnusantaranews.com|BEKASI – Seorang muslimah cantik mengundang perhatian peserta Aksi Akbar Bela Palestina di stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/11/2023).

Muslimah cantik itu mengibarkan bendera Palestina di atas mobil sound At Taqwa, sebuah pesantren warisan ulama kharismatik asal Kabupaten Bekasi yang merupakan Pahlawan Nasional, Kiai Noer Alie.

Diketahui, muslimah cantik itu bernama Teti Lestari, aktivis muslimah asal Bojongkoneng, Kecamatan Cikarang Barat. Teti Lestari bersama Relawan Sehati dari Cikarang Barat datang ke Stadion Wibawa Mukti guna memenuhi undangan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam Aksi Akbar Bela Palestina 1911.

 

Video Teti Lestari dan timnya mengibarkan bendera Palestina viral di media sosial.Karena, banyak peserta Aksi yang hadir di Stadion ikut mengabadikan momen tersebut di kamera masing-masing dan mempostingnya di media sosial istagram, facebook dan status WhatsApp.

 

Dalam pantauan media, ksi Akbar bela Palestina tidak hanya diikuti masyarakat muslim. Para figur publik, aktivis, MUI, DMI, pondok pesantren, Aliansi Ormas Bekasi, supporter bola, LSM hingga muspida Kabupaten Bekasi pun turun hadir.

 

Sebanyak lebih 10 ribu massa memadati sepanjang jalan Jababeka mulai arah Tropikana hingga Cibatu. (***)

 

Oleh : Daim Af/red.

HUT Brimob Polri ke-78, Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis

badarnusantaranews.com|BEKASI- Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan sosial sunatan massal gratis dan pengobatan gratis di Mako Brimob, Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Sabtu, 18 November 2023. Kegiatan sosial tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Polri ke-78 tahun 2023.

 

Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si mengatakan wajib hukumnya bagi muslim laki-laki yang sudah akil baliq untuk disunat.

 

 

“Dari segi kesehatan pun, sunat memiliki manfaat yang baik untuk kebersihan,” kata AKBP Budi Prasetya dalam sambutannya di hadapan peserta sunat massal.

 

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang terlibat dalam kegiatan giat bakti sosial sunatan massal gratis tersebut.

 

“Semoga anak yang melaksanakan sunat hari ini kelak menjadi anak yang soleh dan selalu mendoakan kedua orang tuanya. Terima kasih juga kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan hari ini,” ucap AKBP Budi Prasetya.

 

Salah satu orang tua peserta sunat massal mengaku senang dengan adanya sunatan massal yang diselenggarakan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

 

Dirinya merasa terbantu dengan adanya kegiatan sunatan massal tersebut. Karena selain gratis juga mengedukasi dan menguatkan mental anak yang akan disunat.

 

“Adanya sunatan massal ini, anak saya jadi tidak takut disunat dan mendapat pengetahuan tentang pentingnya sunat. Semoga tertanam jiwa ksatrian seperti diperlihatkan bapak bapak Brimob,” ungkap salah seorang tua itu.

 

Dalam pantauan media, giat sosial sunatan massal dan pengobatan gratis ini merupakan kerjasama antara Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dengan JT Klinik dr. Djuni Tjahyati, Yayasan Sri Satya Sae, Pasar Baru Jakarta Pusat.

 

Peserta sunatan massal merupakan warga sekitar Mako Batalyon D Satbrimob Polda Metro Jaya, keluarga anggota dan keluarga santri pondok pesantren terdekat yang belum di sunnat

 

Sebelum disunat, para peserta diarak menggunakan delman diringi musik rebana dilanjutkan sambutan Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Akbp Budi Prasetya, S.I K., M.si dan do’a oleh Kyai Kancil Pebayuran.

 

Peserta sunat dan warga yang selesai berobat kemudian diberi bingkisan sembako oleh Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

 

Redaksi

Ketua Koordinator Umum dan Penegak Konstitusi dan Forum AMPUH Joni Sudarso SH.,M.H Jakarta Selasa 7 /11.(Photo/Bnnews )

Badarnusantaranews.com|Jakarta -Ketua Koordinator Umum Aksi Penegak Konstitusi ,Forum AMPUH,Joni Sudarso menyampaikan, bahwa putusan hari ini Selasa, jam 16.00 wib, akan dibacakan sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1),” sambungnya. MKMK menggelar rapat terkait putusan yang akan dijatuhkan terhadap Anwar dan kawan-kawan. Rapat digelar tertutup.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain terkait, MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres.Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan, pihaknya hanya menangani persoalan etik hakim, tidak bisa mengubah keputusan MK.

Dibentuk pada 23 Oktober 2023 MKMK harus kerjanya cepat dan perkaranya yang melapor banyak sekali. Bahkan bertambah lagi, 3 lagi. Dari kemarin 14 sekarang jadi 17 (laporan). Tambah lagi ada 16 guru besar membuat laporan. Ini disediakan waktu cuma 30 hari, kami kan cuma 30 hari MKMK ini, dan kemudian berkaitan juga dengan pendaftaran calon,kata Joni Sudarso selasa 7 November 2023 di Jakarta.Sedangkan di antara laporan itu,Ada permintaan untuk mengubah pencapresan sampai begitu.

 

“Padahal ini hanya kode etik, hanya menegakkan kode etik hakim, bukan mengubah keputusan MK,Dilain Pihak KPU menerbitkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 yang mengatur syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun”.

 

Masih lanjut ia,PKPU ini merupakan tindak lanjut dari, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun.

 

“surat itu telah dikeluarkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari per 3 November 2023 dan diundangkan di tanggal yang sama oleh Kemenkumham”.

 

Adapun PKPU ini ,merupakan perubahan dari PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden. Pasal yang diubah yakni pasal 13, menjadi sebagai berikut :

 

KPU menerbitkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 yang mengatur syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun. PKPU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. surat itu telah dikeluarkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari per 3 November 2023 dan diundangkan di tanggal yang sama oleh Kemenkumham.Adapun PKPU ini merupakan perubahan dari PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden. Pasal yang diubah yakni pasal 13, menjadi sebagai berikut:(1). Syarat untuk menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah:a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;b. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri;c. suami atau istri calon Presiden dan suami atau istri calon Wakil Presiden adalah Warga Negara Indonesia;d. tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya;f. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika;g. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;h. telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara;i. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;j. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan;k. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;l. tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah, atau DPRD;m. terdaftar sebagai pemilih;n. memiliki nomor pokok wajib pajak dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi;o. belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;p. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;q. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;r. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah;s. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat;t. bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia; danu. memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia.(2). Syarat calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dikecualikan bagi penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

(3). Syarat calon Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q terhitung sejak penetapan Pasangan Calon oleh KPU.

(4). Syarat calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t, dibuat berdasarkan prinsip bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang- Undang Dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(5). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disusun oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai naskah visi, misi, dan program bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e.Dari 2 peristiwa hukum diatas maka ada dua kemungkinan MKMK tidak ada kesalahan dalam keputusan hari ini hanya di sidang etik saja, dan KPU sudah jelas mengeluarkan produk hukum yg secara legal standing bisa memberikan angin segar bagi Pendukung Generasi muda atau Gen-Z yang akan, Pungkas,Joni.

Redaksi

Dua Orang Warga Tertembak Orang Tak Dikenal Di Babelan

 

badarnusantaranews.com|Kab Bekasi-

Geger Dua orang warga terkena peluru luka tembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), yang diduga berasal dari tembakan, kejadian tersebut berlokasi di kampung tambun magih RT 020/011 Desa Buni bakti Kec. Babelan Kabupaten Bekasi . Senin (06/11/2023) Malam.Kepolisian Sektor (POLSEK), Unit Reskrim Babelan, Kanit Reskrim AKP Witrionaldi bergegas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Kepala Polisi Sektor Babelan (KAPOLSEK ) Kompol Didik Prijo Susilo mengatakan, ” Kejadian sangat singkat diduga pelaku sekitar 5 orang dan 2 orang mengalami luka tembak,1 orang tertembak di bagian tangan dan satu nya lagi di bagian paha, sementara korban di larikan ke rumah sakit guna pertolongan pertama .

 

Masih kata dia, dari beberapa petunjuk dengan melihat cctv warga sekitar, pelaku diduga sekitar 3 motor (5 orang) dengan mengendarai sepeda motor masing -masing berboncengan dan namun salah satu orang sendirian mengunakan sepeda motor jenis Mio (matic) yang menembakkan ke arah korban Para pelaku menggunakan senjata yang digunakan jenis air sofgan.

 

“Untuk sementara masih dalam Lidik unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi”.

 

Oleh : Daim Af.

badarnusantaraews.com|Jakarta -Joni Sudarso,S.H.,M.H,Ketua Forum AMPUH ,akan all out kepung MK, keterangan  yang di terima badarnusantaranews.com,Minggu 05/11.

 

Hari ini masyarakat dan pendukung Gen-Z kumpul untuk Dukungan terhadap Mahkamah Kehormatan MK agar tidak membatalkan putusan MK nomor 90/PUU/XX/2023 tersebut, dan jika MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang di Ketuai Prof. Jimmly Asshiddiqie agar tidak menunjukkan sikap yang berlawanan dengan konstitusi,pasal 24C ayat (1) UUD 1945 sudah demikian jelas dan tegas menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dan putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Dengan demikian tidak ada upaya hukum membatalkan putusan MK. Oleh guna karena itu dipertanyakan keinginan untuk membatalkan putusan MK nomor 90/PUU/XX/2023 tersebut.Sebagai negara hukum, maka kewajiban mentaati hukum berlaku bagi semua warga negara dan sekaligus negara harus menjamin terselenggaranya pelaksanaan hukum secara pasti dan adil.

 

“Putusan MK harus dimaknai sebagai jaminan perlindungan bukan hanya ditujukan kepada kepentingan individu, kepentingan masyarakat akan tetapi juga menyangkut kepentingan negara.Dan Pada saat Prof. Mahfud MD menjadi ketua MK periode 2008-2013 menjelaskan bahwa dalam memutus perkara di Mahkamah Konstitusi Hakim Mahkamah Konstitusi tidak dapat di dikte oleh Ketua Mahkamah Konstitusi.Artinya sangat keliru menganggap Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi dapat mempengaruhi hakim lain dalam putusan batas usia capres dan cawapres”.

 

Berdasarkan ketentuan peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2020 tentang Persidangan Mahkamah Konstitusi ,Pasal 16 ayat 1 jelas mengatakan sebelum pengambilan putusan dilaksanakan terlebih dahulu Rapat Permusyawaratan Hakim ( RPH ).

 

“dimana dalam Pasal 17 ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para hakim untuk menyampaikan pendapatnya artinya ketua mahkamah konstitusi tidak bisa mempengaruhi atau mengintervensi hakim yang lain.sebagai contoh perkara no 46/PUU-XIV/2016 dimana amar putusannya menolak permohonan tersebut, dengan komposisi 5 setuju berbanding 4 yang disenting opinion. Dimana salah satu yang disenting opinion adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat”.

 

Terakhir, dengan dilaporkannya Anwar Usman ke MKMK dan beredarnya berita dimedia massa dimana beliau telah dinyatakan bersalah adalah sebuah bentuk pembunuhan karakter yang sadis dan adanya Grand design yg besar untuk kepentingan politis, di negara hukum putusan MKMK terkait hal ini belum ada.

 

Maka itu Forum AMPUH akan turunkan massa untuk AKSI PENEGAK KONSTITUSI pada esok hari yang akan menurunkan 10.000 massa di depan Mahkamah Konstitusi selain untuk memberikan pesan moral kepada masyarakat dan mengawal Keputusan MKMK pada hari Selasa 7 November 2023 agar Ketua MKMK prof Jimmly Asshiddiqie bersifat netral dan melaksanakan tugas dengan hati dan kesadaran diri untuk bangsa Indonesia yang besar ini.

 

Redaksi

#bnnnews.com#ForumAMPUH#MK

Peningkatan Jaling Paving Blok Kampung Muara Pecah di Muara Gembong : LSM Baladaya Meminta Disperkimtan Agar Evaluasi.

BNnews.com-Investigasi-Kab Bekasi,- Peningkatan Jaling ( jalan lingkungan ) dengan mengunakan paving Blok di Gang Babon Kampung Muara pecah Rt 001 Rw 004, Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.Dalam pelaksanaan kerja menggunakan paving block,akan tetapi saat pelaksanaan kerjanya menuai protes warga.

“Ia Saat Pelaksanaan,Pemasangan tidak merata dan bergelombang, sehingga banyak yang masih kosong di setiap celah pemasangan paving block, parahnya lagi bahan matrial menggunakan paving block yang diduga berkualitas rendah”.

Kegiatan pemasangan paving blok di kampung Muara Pecah hingga warga menyampaikan ini atas adanya ketidak maksimalannya hingga tak puasan, dengan pemasangan paving block yang tidak rata dan gelombang,yang sebelumnya tidak di lakukan pemadatan terlebih dahulu,seakan-akan kontraktor pelaksana kejar tayang,maka hasilnya terkesan asal jadi,mungkin ingin meraup dan mendapat keuntungan besar?, tanpa memikirkan mutu dan kualitas paving block tersebut,” kata,Daeng, Warga ,kepada awak Media yang berada di lokasi kegiatan,namun apalah daya saya hanya warga mau ngadu kemana ini kegiatan judul dan pengajuan nya peningkatan jaling mengapa jadi pemasangan paving block?.

“Pekerjaan nya pun berantakan tidak rata dan untuk amparan Lapisan Bawah (LPB), mengunakan Pasir Urug dan pasir nya pun diambil dari pesisir Laut Muara Gembong, yang seharusnya pakai abu screening dan tidak dilakukan pemadatan.Padahal biasanya pemasangan Paping block mengunakan Abu Screening,dalam pengerjaan ini mah selesai merapikan badan jalan lalu di ampar pasir laut dan langsung dipasang paping block ,nah, ini terlihat pekerjaan asal jadi kan sayang jika tidak akan bertahan lama Paving block yang baru di kerjakan oleh kontraktor bisa cepat hancur apalagi kalau dilalui kendaraan bermotor,” uncapnya.

Di tempat yang sama , Gunturo,DPP LSM Baladaya angkat bicara, pemasangan paving blok yang ada di Desa Pantai Bahagia hampir semua pekerjaan sama, Bahan material seperti, seperti LPB, LPA dan Paping block nya pun sama bahan-bahan yang digunakan,

” ini patut di sinyalir dugaan kontraktor curang ingin meraup keuntungan besar,terlihat jelas pemasangan paving block di kerjakan asal asalan,kita bisa lihat pekerjaan di wilayah Desa Pantai Bahagia, kecamatan Muara Gembong, sama semua penggunaan bahan materialnya diduga menggunakan paving block berkualitas rendah terlihat paving banyak yang pecah”.

Dengan tegas ,Guntoro,DPP LSM Baladaya Akan meminta, kepada pengawas konsultan PPTK,PPK untuk segera melakukan Evaluasi, dan terjun langsung kelokasi kegiatan pemasangan paving blok di Desa Pantai Bahagia kampung Muara Pecah dan bila ada kejanggalan segera di lakukan pembongkaran, untuk penataan ulang agar kegiatan kokoh ,bisa bertahan lama dan bermanfaat. Belanja barang jasa Infrastruktur yang nanti akan diserahkan terimakan untuk masyarakat setempat lebih bermutu dan berkualitas.

(Red dan Tim)

Kehadiran Pegawasan saat Peningkatan jalan lingkungan Pegadungan di Tarumajaya ,Tak maksimal

badarnusantaranews.com-Kab Bekasi,-
Adanya Pengawasan yang dilakukan oleh,
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan,pada peningkatan jalan lingkungan kampung Pegadungan RT 01/RW 017 Desa Pantai Makmur,Kec Tarumajaya Kabupaten Bekasi,Sabtu malam Minggu 21 Oktober 2023. awak media di lapangan menanyakan ,lantaran ada kejanggalan temuan saat pelaksanaan .

Bariman , Pengawas Dinas,Lebarnya jadi nambah ,karna ada permintaan warga,pasti ada CCO, lebih jelasnya tanyakan pihak konsultan, singkat ia ,saat mobil yang ketujuh pelaksanaan.

Pemantauan yang terlihat oleh awak media saat di lapangan”tak terlihat nya papan informasi proyek ,lebar jalan lingkungan menjadi 340 meter,lantai bawah pengerasan asal jadi, dan kemudian untuk  ketebalan Bigisting saat di ukur 14 cm,dan As tengah jalan tinggi 10 cm dengan melakukan tarik benang dan meteran”,?

di ketahui  surat jalan yang ke 7 mobil beton tersebut di kerjakan oleh  pihak rekanan dinas yaitu PT UKP .

(Red & Tim)

Peningkatan Jalan Samudra Jaya Jadi Sorotan: LSM Baladaya Desak DPRKPP dan Inspektorat 

BN news.com-investigasi-Kab Bekasi,-Peningkatan jalan lingkungan di Kampung kramat & Tambun, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB.).

Buruknya Pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi dengan menelan anggaran sebesar Rp. 198.873.700 diyakini karena lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi.

 

Pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT HJI, menuai ketidak puasan dari masyarakat dan desa setempat, Seperti dilontarkan Tomas juga warga sekitar menjelaskan, buruknya kwalitas pekerjaan pada kegiatan tersebut, diduga adanya pengurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan.

 

Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Keramat dan Tambun Samudra jaya Kec.Tarumajaya Kab.Bekasi

 

“Infonya dari ketentuan RAB, ketebalan ditentukan 15 cm, tapi faktanya ketebalannya tidak merata, ada yang 11 cm, banyak juga yang ketebalannya 8 cm sampai 9 cm,.” ungkap pria yang juga merupakan salah satu Satgas Pemerintahan desa Samudrajaya saat di titik lokasi kegiatan, Kamis 19 Oktober 2023.kemarin.

 

Terpisah saat di minta keterangan, Izhar Ma’sum Rosadi, Ketua Umum LSM Baladaya, “jika terjadi pada kegiatan yang dapat mengurangi volume tersebut kata dia, sangat disayangkan, jelas dampaknya akan berpengaruh terhadap hasil kualitas pekerjaannya, jalan yang baru di cor sudah terlihat retak-retak di beberapa titik.

 

Maka harus ada sanksi tegas dari pihak dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal bila terbukti curang dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, Bila perlu kontraktor-kontraktornya di black list, Karena ini merugikan semua.

 

Disisi lain, agar mendesak, Inspektorat atau (APIP) kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan kinerja, agar tidak terjadi kelebihan pembayaran yang ditimbulkan di kemudian hari nantinya yang dapat menyebabkan kelebihan pembayaran dan atau dapat merugikan keuangan daerah.”

 

Oleh : Redaksi

Peningkatan Jalan Lingkungan Kp Pegadungan di Tarumajaya Terindikasi Curang, Pengawas Kerap Instruksikan teguran tak di Gubris.

 

BN news.com-Investigasi-Kab Bekasi –Pelaksana Konstruksi Peningkatan jalan lingkungan RT01-RW 17 Kampung Pegadungan yang di kerjakan oleh PT Travo Pratama & CO, Nomer SPMK : PG.02.02/601/ ,dengan Nilai 198.519.400.00 , Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD),2023 .Desa Pantai Makmur,Kec Tarumajaya Kab Bekasi terindikasi curang,Daim Af LSM Baladaya , mengatakan saat melakukan control sosial Pemantauan di lapang saat pelaksanaan berlangsung,terlihat Lantai Bawah (LB) pengerasan asal jadi,Papan bisgisting terlihat ada yang dipendam hingga di duga terindikasi akan kurangi ketebalannya.

 

di tempat yang sama ,Herman selaku pelaksana di lapangan mengucapkan “ia bang ,agar dibantu.panjang kegiatannya 230 Meter,di sini agak rungsub,apa-apa serba kordinasi,kami udah tekor,dan di tuntut juga kegiatan normatif,sedangkan dari awal kami sudah pernah menghadap desa, begitu RT/RW tempat kegiatan berlangsung sebelum”,tuturnya di malam kedua pelaksanaan ketika di jumpai awak media badarnusantarnews.com. Selasa malam 17 Oktober 2023.

 

Terpisah,sahrul ,pengawas dinas,.”kalau kami sudah menginstruksikan ,menegur secara lisan atau tertulis kepada pihak pelaksana/pemborong,dan sudah di tandatangani oleh pelaksana dan konsultan”,singkatnya melalui WhatsApp selulernya.

 

Oleh : (RED dan Tim)

 

 

Masjid Al Kautsar Apartemen Buah Batu Park, Giant Maulid Nabi Muhammad SAW.

BN news.com-Kota Bandung,- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Kautsar Apartemen Buah Batu Park, Jl. Terusan Batununggal RT 02 RW 04 Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung dalam rangka Syiar Islam memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bertajuk Kajian Akbar Masjid Al Kautsar dengan penceramah Putra Almarhum Kang Ibing (Komedian Sunda) yakni Ustadz R. Kusumananda Mega serta Ustadz Sony Fauzi sebagai Qori pembaca Ayat Suci Al Qur’an pada hari Ahad 15 Oktober 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Dalam kesempatan ini Ketua DKM Masjid Al Kautsar, Ustadz Ateng menyampaikan bahwa kegiatan Kajian Akbar dalam Maulid Nabi Besar Muhammad SAW merupakan kali pertama sejak tahun 2017 Masjid Al Kautsar Apartemen Buah Batu Park ini dimeriahkan oleh Tim Qasidah RW 04 Kelurahan Mengger serta didukung oleh Media Partner : Sakinah Media, Info Kajian Bandung, IKB, MD Drafika Design & Printing serta Kelurahan Mengger, PIPPL dan LPM Kel. Mengger Kecamatan Bandung Kidul.

 

 

Dalam Tausyiahnya Da’i muda Putra Almarhum Kang Ibing salah satu legenda Komedian Sunda yang menjadi Mubaligh yakni Ustadz R. Kusumananda Mega yang bersuara berat mengingatkan untuk mejadikan Rasulullah sebagai panutan dan mengucapkan kalimat toyibah serta bershalawat atas nabi sehingga bisa syafaat atau penolong di Yaumil Akhir, pungkas Ust. Mega.

Dalam kesempatan berbeda Ustadz Ateng sang Ketua DKM menyatakan bahwa di Masjid Al Kautsar ini juga ada kajian rutin yang diisi juga oleh penghuni Apartemen Buah Batu Park seperti Kajian Rutin Tadabur Quran dengan pemateri ustadz Iman Fathan Darmawan yang menjadikan jamaah lebih paham tentang makna surat serta ayat yang ada dalam Kitab Suci Al Qur’an. Semoga setelah peringatan Maulid ini menjadi langkah awal untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam lainnya, tutup Ustadz Ateng.

Sumber berita : Agus Yusbiyadi

Oleh : (Red)

Ketum BAPERAN Akan Ke KPU RI, Menggawal Pasangan Capres dan Cawapres AMIN 

BN news.com|Bekasi,-Ketua umum Barisan Pencinta Relawan dan Anis Baswedan (BAPERAN), Nur Fadilah Yusuf yang sapa akrab Bang Tile, Penceramah kondang asal BEKASI, Selaku Ketua Umum Barisan Relawan Pencinta dan Anis Baswedan.

 

Ia mengatakan, untuk mengajak seluruh teman-teman para relawan untuk sama-sama hadir pada tanggal 19 Oktober 2023, kegiatan tersebut akan di mulai pada pukul 08.00 WIB pagi sampai selesai menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).saat di konfirmasi Awak media BN news.com, Sabtu sore 14/10 via seluler.

 

Adapun ajakannya,dalam rangka mengiringi dan mengawal Bapak Anis Rasyid Baswedan beserta Pak Abdullah Muhaimin Iskandar untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden RI dan Wakil Presiden RI.2024 insya allah kita kawal terus,kita berjuang terus, Salam Perubahan, semangat semuanya untuk Para Relawan, dan insya allah, ASWAJA (Anis Wajib Jadi), 2024 Anis Untuk Indonesia”,tutup nya

 

Oleh :Daim Af & Red

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Aksi Sosial Lestarikan Bumi Tanam Pohon MangrovePP:

BN news.com-Jakarta Utara ,- Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Humas Polri ke 72 yang akan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2023 mendatang, Personil Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar bakti sosial dengan melaksanakan kegiatan penanaman pohon Mangrove dan pelepasan burung di Greensave UP3 Pelabuhan Muara Angke, Jumat (13/10).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Ringkat, S.H., S.I.K.,M.Si, beserta Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Personil Trantib UPPP Muara Angke, PPSU Muara Angke, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan warga masyarakat Muara Angke.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian bumi dan kualitas lingkungan dengan melakukan penghijauan sejak dini, sehingga nantinya dapat membantu mencegah akan adanya dampak bencana rob serta membudidayakan pohon mangrove yang berada di pesisir pantai,” kata Kompol Yunita.

 

Menurutnya, aksi penanaman pohon ini merupakan aksi nyata yang dilakukan untuk menjaga alam, selain itu diharapkan juga hal ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa berperan serta dan ikut menjaga kelestarian lingkungan.

 

“Selain itu, kita juga melaksanakan pelepasan burung perkutut di wilayah Pelabuhan Muara Angke untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan pesisir,” pungkas Kompol Yunita.

 

Oleh : Guntoro

Asap Hitam Pekat Keluar Dari Cerobong PT.PNM , Diduga cemari Udara 

BN news.com| Kab Bekasi . Tanggap darurat bencana di musim kemarau masih di rasakan di Indonesia khususnya wilayah Sukaringin desa Sukaringin kecamatan sukawangi kabupaten Bekasi, Dimana Pemerintah mensosialisasikan tanggap darurat terutama polusi , di mana masyarakat di larangan membakar sampah sembarangan karena berdampak kebakaran dan mengurangi polusi udara .

 

Namun kenyataannya terlihat temuan yang berbeda di wilayah Sukaringin, salah satu perusahaan swasta terlihat jelas ada asap yang sangat hitam pekat keluar dari bibir cerobong perusahaan herbel tersebut .

 

Gumpalan asap pun melambung tinggi ke angkasa dan radius 1 kilo meter masih terlihat asap hitam yang mengurai ke atas . Kamis (12/10/2023)

 

Izhar Ma’sum Rosadi, Ketua Umum LSM Baladaya, mengatakan, “Seyogyanya satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) responsif dalam melakukan pengawasan di kabupaten Bekasi, atas sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti cerobong industri.”

 

Hal ini sangatlah fatal , Pencemaran udara memiliki dampak terhadap kesehatan diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi).

 

Tidak hanya itu , dampak pencemaran udara dari asap kendaraan, asap pabrik, asap rokok, dan lain-lain bisa memicu terjadinya gangguan pernapasan, seperti asma, ISPA, dan kanker paru-paru. Selain itu, pencemaran udara juga bisa berakhir pada berkurangnya kadar oksigen di dalam tubuh manusia.

 

Hingga terbitnya berita ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan PT. PNM tersebut.

 

(Red dan Tim)

Minggon Desa Hurip Jaya, Sekdes Mundur Dengan Hormat 

 

BN News.com – Kec.Babelan – Rapat Mingguan Desa Huripjaya berlangsung di hadiri Yakub Kepala desa, Perangkat desa, RT dan RW, pada Kamis 12 Oktober 2023.

Saat rapat berlangsung kehadiran, Sulaeman sekretaris desa untuk yang terakhir kalinya yang sebelumnya ia sudah bersurat atas pengajuan permohonan pengunduran diri dengan alasan, ” ia telah mendapatkan kontrak dari pihak swasta mengenai rumput laut, adanya ikatan kontrak dari perusahaan rumput laut, sehingga akan berdampak pada ketidak maksimalnya dalam menjalankan tugas sekretaris desa.”

 

Masih lanjutnya, dengan kerendahan hati atas nama pribadi mohon di maafkan apabila selama mengemban amanah sebagai sekretaris desa Hurip Jaya tidak maksimal dalam menjalankan tugas, saya juga mohon dimaafkan, Baik ada perilaku atau kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak Kepala Desa, suatu kehormatan besar bagi saya bisa bekerja sama dengan bapak, mengenal dan bersilaturahmi dengan bapak, rekan-rekan Pemerintah Desa Hurip Jaya.”. (09 Oktober 2023).

 

Sulaeman Sekertaris Desa,Saling bersalaman dengan Perangkat desa,RT/RW Desa Hurip Jaya.

Sementara terpisah sebelumnya, Yakub Kepala Desa Hurip Jaya, ia sudah kami terima surat pengunduran dirinya Sulaiman Sekdes yang memohon mengajukan Pengunduran dirinya, adapun untuk pengantin, nanti kita akan proses lebih lanjutan “.ujar nya.

 

ditulis oleh: Indra Irawan/red.

KPK Umumkan dan Tahan Tersangka Dugaan Tipikor di Kementan RI

 

BN news.com – Jakarta – Hari ini, 11 Oktober 2023, KPK menyampaikan proses penyidikan yang sedang berjalan yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

 

KPK menetapkan SYL (Menteri Pertanian Republik Indonesia, KS (Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

 

Tim penyidik KPK telah menahan tersangka KS, terhitung 11 Oktober 2023. sampai dengan 30 Oktober 2023. Sedangkan tersangka SYL dan tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir. KPK mengharapkan agar para tersangka kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.

 

Para tersangka disangka kan melanggar pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

 

Ditulis oleh: Ismail Satria

Sumber : Press Release KPK RI, terkonfirmasi.

KPK RI Kembali Dapat Petisi Karangan Bunga, Terkait Kasus Toilet Mewah di Kabupaten Bekasi.

Bnnews.com|Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendapat karangan bunga dari masyarakat Bekasi dan Lembaga Masyarakat penggiat anti korupsi, eperti: Ruang Jurnalis NUSANTARA (RJN) dan LSM Master karena KPK terindikasi hendak mempetieskan kasus pengadaan WC (toilet sultan) 488 unit untuk sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp.98 Miliar tahun 2020.

 

Kiriman karangan bunga kali ke-2 ini menurut Ketua Umum LSM Master, Arnot mengingatkan KPK terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan 488 unit toilet sultan untuk sekolah di Kab. Bekasi yang penanganan kasusnya telah diambil alih KPK beberapa waktu lalu.

 

Awalnya kata Arnot, masyarakat dan para penggiat anti rasua di Kab. Bekasi menaruh harapan besar ke KPK untuk memberikan kepastian hukum terkait pengadaan 488 unit WC (toilet sultan) untuk sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp.98 Miliar tahun anggaran 2020 tersebut.

 

Apalagi lanjut Arnot kepada media ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur pernah mengatakan kasus itu sudah memasuki tahap final, tinggal mengumumkan tersangkanya. Ternyata, hampir 1,5 tahun kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak jelas ujung pangkalnya.

 

Faktanya ujar Arnot, apa yang dikatakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur yang dinanti masyarakat tidak kunjung kenyataan. Pernyataan itu kata Arnot tak obahnya pembodohan kepada masyarakat. “KPK tidak sadar jika masyarakat sudah melek hukum”, ujar Arnot.

 

Hasil survey kata Arnot, kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan toilet sultan tersebut mulai memudar hingga pada akhirnya Masyarakat menegur KPK dengan mengirimkan karangan bunga dengan berbagai tulisan.

 

Ketua Umum LSM Master, Arnot, yang mengaku miris dan prihatin terhadap penanganan kasus toilet sultan tersebut terpaksa mengirimkan karangan bunga untuk kali ke-2 ke KPK sebagai bentuk teguran dari masyarakat.

 

“Kita mengirimkan karangan bunga ke2 ini agar KPK tidak melupakan kasus pengadaan toilet sultan di Kab.Bekasi apalagi menghilangkan kasus tersebut. Sebaiknya KPK segera mengumumkan status hukum perkara tersebut demi mendapatkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasua tersebut. Kita berharap nama baik lembaga ini tetap terjaga,” kata Arnot**

 

(Red)

 

Bnnews.com|Kota Bekasi, – Gugatan Pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi berdasarkan surat tertanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor 005/032/BPSK-BKS/X/2023 dengan dijadwalkan pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 11.00 Wib dengan acara Prasidang, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, namun dibatalkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dipukul 10.09 melalui pesan singkat WhatsApp tanpa ada surat resmi dengan alasan surat gugatan masih kurang, Rabu 11/10/2023.

 

Gusti suryo wigatyo menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan BPSK disaat surat undangan resmi sudah dikirim untuk melakukan Prasidang gugatan terhadap Perumda Tirta Bhagasasi dibatalkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp tanpa ada surat resmi dan alasan yang tidak rasional.

 

“Saya selaku pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi merasa BPSK Kota Bekasi tidak memberikan pelayanan terbaik, dimana pada saat mau mendaftar gugatan sampai tiga (3) kali datang ke BPSK Kota Bekasi kosong, Malah OB yang memberitahu tentang nomor telepon pengaduan, apakah kantor hanya kertas yang tertempel di pintu tanpa ada pegawai bekerja? Dan hari ini terbukti secara administrasi BPSK Kota Bekasi tidak profesional dalam kinerja pelayanan publik,” tutur Suryo.

 

Suryo melanjutnya, gugatan ke Perumda Tirta Bhagasasi akan dilaporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kerena sengaja atau pun tidak sengaja air tak layak konsumsi serta mengakibatkan 80 ribu pelanggan tidak mendapatkan pasokan air bersih sehingga merugikan pelanggan.

 

“Jika BPSK menolak Prasidang maka saya akan menggugat melalui YLKI dan akan mengajak semua pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi untuk bersama-sama menggugat Perumda Tirta Bhagasasi, Bayangkan selama ini pelanggan selalu tertib membayar tagihan, namun air yang di terima tak sesuai,” kata dia.

 

Aliansi Masyarakat Peduli Air Bersih (AMPAB) Muhammad Fauzi mengatakan akan mendukung Gerakan Menggugat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol kerugian bagi Pelanggan dan berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang berlaku.

 

“Kami akan mendukung gerakan menggugat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol protes dimana ketidakmampuan Dirut (Usep Rahman Salim -red) dalam memberikan pelayanan dan suplai air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Fauzi. (**)

 

(Red/Tim)

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, DKM Masjid Raya Al Hidayah Hadirkan Penceramah KH Munawir Aseli

Bnnews|BEKASI, – Kelahiran baginda Rasulullah Muhammad SAW dirayakan dengan penuh semangat dan sukacita oleh masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia. Seperti dilakukan pengurus DKM Masjid Besar Al Hidayah, Kelurahan Telagaasih Kecamatan Cikarang Barat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di pelataran Masjid Besar Al Hidayah, Sabtu pagi, 07 Oktober 2023.

Dalam pantauan wartawan, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al Hidayah diawali dengan shalat subuh berjamaah.

Usai Shalat Shubuh, dilanjutkan dengan tausiyah bersama jemaah dan penampilan tim hadroh BKMT Cikarang Barat sekitar pukul 07.00 wib.

Selain kegiatan zikir dan shalawat bersama, peringatan Maulid Nabi di Masjid Besar Al Hidayah juga diisi dengan tausiyah agama oleh penceramah KH Munawir Aseli, seorang ulama asal Condet yang pernah viral saat mengungkap Karomah Habib Rizieq Shihab ketika Aksi 411.

“Alhamdulillah berjalan sesuai rundown acara, tadi sudah dibacakan tahlil oleh ustadz H. Abdul Malik dan pembacaan maulid oleh tim Hadroh As-sahla,” kata ketua Panitia, Letkol H. Oon Fauzi, S.Ag kepada wartawan di sela-sela acara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Maulid oleh Tim Hadroh As-Sahla, pembacaan Kalam ilahi oleh Ustadz H. Nunu Iskandar dan ditutup do’a oleh Ketua DKM Masjid Raya Al Hidayah, H. Hanafi.

Letkol H. Oon Fauzi mengatakan perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 1445 H sebelumnya direncanakan akan dihadiri oleh ribuan masyarakat dengan menempati halaman masjid hingga sebagian jalan raya dan ke seberang jalan yang memasuki Kampung Rawamaju Desa Sukadanau.

Akan tetapi panitia mengakomodir arahan pemerintah terhadap kondisi dan situasi, sehingga perayaan maulid hanya mengambil pelataran Masjid Raya Al Hidayah.

KH Munawir Aseli dalam ceramahnya mengingatkan untuk selalu bersalawat kepada Baginda Nabi Besar Muhammad SAW.

“Ikuti sunnah Rasulullah dan teladani akhlaknya, karena sesungguhnya Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wasallam adalah suri tauladan yang baik dalam berbagai hal, termasuk dalam perbuatan atau akhlak,” kata KH Munawir Aseli.

Hal senada disampaikan Ketua DKM Masjid Besar Al Hidayah, H. Hanafi saat menutup acara dengan do’a.

Dia berharap tradisi maulid ini bisa jadi kebanggaan dan mampu menyatukan masyarakat dalam kebersamaan dan tetap hidup rukun di tengah perbedaan.

“Semoga semua yang hadir dan mengikuti acara memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H mendapat pahala dan amal ibadahnya selalu diberkahi,” kata H Hanafi.

Hadir dalam peringatan Maulid Nabi tersebut yakni Camat Cikarang Barat, Drs. H. Lukman Hakim, MM, Sekcam Cikarang Barat, Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati, Danramil 05 Cikarang Barat Mayor ARM Agus Sugianto, Penasehat DKM Masjid Besar Al Hidayah Cikarang Barat, Ust. Drs. H. Hasan Basri, SH, MH beserta jajaran pengurus dan jamaah Masjid Raya Al Hidayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW 013 Desa Sukadanau, R. Nugraha dan Ade Hendra Hermawan mewakili Komite Relawan Sehati, organ pendukung Caleg PKS DPRD Kabupaten Bekasi Dapil Cibitung, Cikarang Barat nomor urut 5, Teti Lestari. (***)

 

(Red/Tim)