Daerah

badarnusantaranews.com|| Bekasi,-Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai bagian dari upaya strategis mendukung ketahanan pangan nasional. Program yang digelar di Kabupaten Bekasi, Kamis (22/05/2025)

ini bertujuan mengubah aset negara berupa lahan sitaan yang selama ini tidak produktif menjadi lahan pertanian yang memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan hasil penegakan hukum memberi manfaat nyata bagi rakyat. “Hukum bukan hanya alat penindakan, melainkan instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

 

Lahan seluas 337.543 meter persegi di Perum Griya Asri, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi lokasi percontohan program ini. Sekitar 76 petani lokal telah disiapkan untuk mengelola lahan tersebut secara produktif. Sinergi dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menjamin pengelolaan lahan yang profesional dan berkelanjutan.

 

Program ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, di mana pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk sektor ketahanan pangan pada tahun ini. Kebijakan pengalihan anggaran bantuan pangan sementara ke Perum BULOG juga diterapkan untuk menyerap 3 juta ton beras dari petani, meski hal ini berdampak pada penyesuaian distribusi beras kepada masyarakat rentan.

 

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan berperan aktif mencegah dampak sosial dari kebijakan tersebut dengan mengawasi praktik penimbunan, spekulasi harga, dan mafia pangan yang dapat mengganggu stabilitas. Selain itu, pengawasan ketat dilakukan pada distribusi beras Perum BULOG dan praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.

“Program ini merupakan wujud hukum yang hidup dan menghidupi, tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Jajaran pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan ini. Mereka menyambut positif langkah Kejaksaan dalam memanfaatkan aset negara untuk memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menambahkan, program “Jaksa Mandiri Pangan” akan diperluas ke seluruh aset rampasan negara di seluruh Indonesia. “Ini adalah komitmen kuat kami untuk memastikan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat luas,” kata Reda.

Kejaksaan berjanji menjalankan program ini dengan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas tinggi. “Mari kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tutup Jaksa Agung penuh semangat.

 

(Dian s/Red)

badarnusantaranews.com|| Kab.Bekasi,-Ade Kuswara Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi -Jawabarat, kedatangan itu langsung ke masyarakat di utara pesisir Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya di Kecamatan Tarumajaya sebagai bagian dari 100 hari kerjanya. Senin 19 Mei 2025, sore.

 

Dalam kunjungan ini, ia hadir memberikan bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan sarana-prasarana diberikan langsung kepada nelayan dan pembudidaya ikan. Program ini bukan cuma soal bantuan, tapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.

 

“Mulai dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan rentan, pelatihan untuk nelayan milenial agar siap bersaing di industri perikanan luar negeri, sampai kampanye Gemar Makan Ikan untuk cegah stunting” kata dia, Ade kuswara kunang.

 

Ia juga mengajak semua pihak untuk bareng-bareng menjaga laut dan ekosistem perairan demi masa depan yang lebih baik.

 

“Semoga, wilayah kecamatan tarumajaya menjadi contoh untuk kecamatan lainnya di kabupaten bekasi, yang ikut berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk memperbaiki inspektur jalan melalui Dinas DBMSDABK, Jalan lingkungan Dinas Perkimtan,” ujar nya usai mempertanyakan langsung kepada masyarakat yang di sapanya.

Saat diri ditanya mengenai, bagaimana peningkatan PAD terkait UPGREDING Perusahaan BUMD kabupaten Bekasi ?

 

“Tentu itu , adalah mitra kebupaten Bekasi,Mitra Perusahaan Milik Daerah, ya nanti kita evaluasi terkait masalah kerja nya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Saat ini kita sedang mengagendakan sesuai aturan , terkait evaluasi”,Jelas nya.

 

Dalam kunjungannya Bupati Kabupaten Bekasi, melihat anak -anak nelayan yang di khitanan massal dan layanan kesehatan gratis hasil kolaborasi, Dinas Perikanan dan Kelautan kab.bekasi  dengan Baznas dan PMI .

 

(Dian Surahman/Red)

BN NEWS ||Kab .Bekasi-, Musyawarah desa khusus Muara Bakti Kec Babelan kabupaten Bekasi -Jawabarat ,yang telah di selenggarakan, pelaksanaan tersebut tidak lain untuk pengajuan kepengurusan Koperasi Merah putih di tingkat desa dan kelurahan.

hal tersebut, diduga tidak sesuai juklak mentri koperasi agar di tinjau ulang karena ini akan berpotensi menjadi polemik kalangan masyarakat khususnya pelaku UMKM di desa muara bakti, pelaksana tersebut seharusnya dalam.musyawarah kusus desa pembentukan pengurus. Dapat mengundang Tokoh masyarakat Tokoh agama Tokoh petani Tokoh UMKM.

Sebab menurutnya,keanggotaan koperasi itu di tawarkan bukan di tentukan karena ini kedepannya mengelola uang negara bukan yang perkumpulan atau individu ,lewat keterangan tulisnya dari salah satu peserta musyawarah desa khusus desa muara bakti kepada, Media redaksi.badarnusantaranews.com sabtu,17 Mei 2025.yang engan di sebutkan nama nya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Babelan, Asep Edwin ,belum sampe sana, nanti setelah ada acuan ADART, juklak juknis yg jelas tentang KPM baru diperbaharui.Dan pertemuan tadi adalah pertemuan kedua setelah minggu kemarin musyawarah desa .

“Ya ,nanti setelah terbentuk, kan sekarang mah belum ada koperasi”.

seharusnya seperti itu, tapi karena saya hadir monitoring itu ternyata sudah tersusun kepengurusannya yang katanya hasil dari musyawarah sebelumnya,dan saya tidak punya kapasitas untuk menganulir atau mengulang pembentukan dimaksud.

“Akan tetapi ,saya sudah menekankan kepada pak Kades/lurah dan ketua bpd bahwa pengurus yang diusulkan karena sifatnya sementara sampai adanya legalitas dan ADART nya untuk selanjutnya diadakan lagi musyawarah kepengurusan dan menentukan bidang-bidang usahanya,sambung lewat Edwin, lewat WhatsApp singkat.

Photo : Ketua Umum LSM BALADAYA, Izhar Maksum Rosidi.S ikom.

Terpisah, Izhar Maksum Rosadi Ketua DPP LSM BALADAYA menekankan pentingnya pemerataan pekerjaan di desa yang berprinsip keadilan, bukan kemudian posisi – posisi pekerjaan di koperasi merah putih itu diisi oleh kerabat Kepala desa dan perangkat desa hingga BPD, jika ditelusuri mendalam, masih ada sumber daya manusia berkualitas lainnya, yang terpendam, belum memiliki pekerjaan dan tidak memiliki akses terhadap posisi-posisi pekerjaan atas kehadiran Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di desa Muara Bakti Kecamatan Babelan Kab Bekasi harus dirancang untuk mampu memutus mata rantai pengangguran dan ketidakmerataan peluang pekerjaan di Desa. Jabatan dalam Koperasi Desa Merah Putih harus bebas dari kepentingan pribadi/keluarga, misalnya Mertua dan Menantu mengambil posisi sebagai Pengawas. Sekertaris desa mengambil posisi sebagai Pengawas, lalu kemudian keponakan kepala desa mengambil posisi sebagai wakil ketua, bahkan orang yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan desa sebagai perangkat desa dan BPD, tetapi mengambil posisi rangkap jabatan kepengurusan koperasi desa merah putih. Pemerintahan Desa harus bijaksana dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Tunduk pada peraturan yang yang berlaku serta mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, utamanya Bab III yang mengatur teknis pengisian jabatan Pengurus, Pengawas, Dan Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Juka tidak tunduk aturan, ya rawan disoal oleh warga dan atau dapat saja timbul masalah di kemudian hari.” Tegas Izhar Maksum Rosadi.

(Dian Surahman/Red).

 

badarnusantaranews.com|| BABELAN -Kab.Bekasi,- Sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara resmi melayangkan surat permohonan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi.

Permohonan ini ditujukan untuk membantu warga di wilayah Kedung Pengawas yang menjadi korban musibah angin puting beliung.Bencana yang terjadi pada Rabu (13/5/2025) malam lalu, menyebabkan kerusakan parah, termasuk ambruknya rumah Nisah (42) warga kampung baru RT015/05, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Dalam upaya meringankan beban warga terdampak, Pokja Wartawan Babelan Utara menginisiasi langkah pengajuan bantuan guna mempercepat proses pemulihan.

Wakil Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, dalam keterangannya, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial para wartawan terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami. Kami tidak hanya hadir untuk meliput, tetapi juga ingin berkontribusi secara nyata dalam membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, “ujar Nurdin saat ditemui dikantor Sekretariat, Jumat (16/5/2025).

Dirinya berharap, melalui permohonan yang telah diajukan, BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat segera memberikan bantuan yang dibutuhkan, sehingga para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak.

“Kami berharap surat permohonan yang kita layangkan, dapat terealisasi segera, “ungkapnya.(Red/Tim)

badarnusantaranews .com||KOTA BEKASI – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, menetapkan tiga tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun anggaran 2023.

 

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah MAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AM selaku Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), dan ZA selaku mantan Kepala Dinas Dispora sekaligus pengguna anggaran.

 

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan, penanganan kasus ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan melewati proses penyelidikan hingga penyidikan sebelum akhirnya ditetapkan status tersangka terhadap ketiganya.

 

“Tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup di tahap penyidikan. Ketiga tersangka ditahan di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ryan kepada wartawan.

 

Ryan juga menegaskan bahwa proses masih terus berjalan dan tim penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen dan keterangan tambahan.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Haryono, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait pengadaan alat olahraga yang bersumber dari dana APBD tahap I sebesar Rp4,9 miliar. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dijalankan oleh PT CIA yang dipimpin oleh tersangka AM.

 

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4,7 miliar. Ini berdasarkan penghitungan invoice dan perbandingan harga riil yang dilakukan oleh ahli,” ujar Haryono.

 

Lebih lanjut, Haryono menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan ini, ZA selaku mantan Kadispora diduga berperan dalam mengarahkan penunjukan PT CIA sebagai penyedia barang, serta menerima sejumlah fee sebagai bagian dari praktik korupsi tersebut.

 

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejari Kota Bekasi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kontrak, invoice, serta sampel alat olahraga yang diduga terkait dengan pengadaan bermasalah tersebut.

 

“Beberapa barang bukti yang kami temukan antara lain raket badminton, bola voli, bola sepak, hingga bodypack silat dan tinju. Semua akan diuji untuk memastikan kesesuaian harga dan kualitas dengan kontrak pengadaan,”jelas Haryono.

 

Mengenai aliran dana korupsi, penyidik masih melakukan pendalaman dan pelacakan lanjutan. Kejari Kota Bekasi tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain apabila ditemukan fakta hukum baru.

 

“Pemeriksaan kami lakukan secara objektif. Jika nanti ditemukan pihak lain yang turut serta atau menikmati hasil dari perbuatan ini, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Haryono.(Red).

badarnusantaranews.com|| Bekasi – Sebanyak 28 organisasi wartawan dan insan pers Kota dan Kabupaten Bekasi sukses menggelar Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Gedung Juang, Jalan Sultan Hasanudin No. 39, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/5/25).

Photo : Istimewa.

Dengan mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menegaskan pentingnya nilai integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

 

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara organisasi pers dan pemerintah daerah.

 

Puluhan organisasi pers turut berpartisipasi, di antaranya: PWI Bekasi Raya, AWPI (Kabupaten dan Kota Bekasi), SMSI (Kota dan Kabupaten Bekasi), Pokja Humas Pemkot Bekasi, Forjas, Rujuk, FWJ Indonesia, Komodo, Pokja Polres Bekasi Kota, IJTI, Pokja Polres Bekasi, Awasi, Media Center DPRD Kabupaten Bekasi, GWI, Team Work, AWIBB, IWO Indonesia, PRSSNI, Pokja Wartawan Babelan Utara, AsMEN (Kota dan Kabupaten Bekasi), Pokja Bantargebang, FWBR, FPWI, PWRI, dan lainnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe mewakili Wali Kota Bekasi, serta perwakilan dari Bupati Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kabupaten, Dandim 0507/Kota Bekasi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, dan para undangan dari berbagai instansi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara tersebut dan menekankan peran penting pers dalam membentuk citra positif bangsa.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun depan guna mendukung kegiatan HPN.

“Dengan adanya HPN Bekasi Raya 2025, diharapkan para jurnalis dapat terus meningkatkan kualitas dan kontribusinya bagi masyarakat dan bangsa. Kami juga akan berupaya mendukung kegiatan ini secara anggaran pada tahun depan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, yang mewakili Bupati Bekasi.

 

Ia mengapresiasi penyelenggaraan HPN yang sukses meski tanpa bantuan anggaran dari Pemkab Bekasi, dan menyebutnya sebagai langkah besar untuk memperkuat silaturahmi antar insan media.

“Kami akan berupaya mengalokasikan anggaran di tahun depan agar perayaan HPN bisa lebih meriah lagi. Semoga insan media semakin maju, berkualitas, dan mampu memberikan informasi yang membangun untuk masyarakat,” ungkap Yan Yan.

Ketua PWI Bekasi Raya, mewakili seluruh organisasi wartawan yang tergabung berharap semangat persatuan dan integritas ini terus dijaga oleh para jurnalis.

“HPN Bekasi Raya 2025 bukan hanya berlangsung meriah, tapi juga menjadi momentum penyatuan jurnalis Kota dan Kabupaten Bekasi serta peneguhan nilai profesionalisme dalam dunia pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2025 Bekasi Raya, Suryono S.T, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi atas dukungan yang diberikan.

Ia menegaskan komitmen insan pers untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap mendukung pembangunan daerah melalui peran pers yang kritis dan konstruktif,” tutup Suryono. (Tim/Red).

badarnudantaranews.com|| BEKASI,- Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi resmi menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 3 bulan kepada dua terdakwa, Arif Kusnandar Suyuti dan Noval Saputra, pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI), Charles Persy Gunawan, dalam sidang putusan pada Rabu, 6 Mei 2025.

Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Purnama, S.H. ini menjadi tonggak sejarah penegakan hukum terhadap kekerasan kepada jurnalis di Kota Bekasi. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak akan ditoleransi.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa insan pers memiliki perlindungan hukum. Kami harap ini menjadi preseden penting bagi aparat dalam menegakkan kebebasan pers,” ujarnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Jumat, 22 November 2024, di depan Gedung Sekretariat PWI Bekasi Raya, setelah korban membagikan tautan berita terkait dugaan peredaran obat terlarang di Kota Bekasi. Kasus ini sempat mendapat perhatian luas dari organisasi pers tingkat daerah hingga pusat.

Penangkapan kedua pelaku oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diapresiasi sebagai bentuk respons cepat aparat penegak hukum. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih mempertimbangkan langkah banding, karena tuntutan awal sebesar 3 tahun 6 bulan tidak dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim.

Sementara itu, korban Charles Persy Gunawan menyatakan menerima dengan ikhlas putusan hakim dan berharap para pelaku dapat mengambil pelajaran untuk lebih menghormati kerja jurnalistik.

Namun, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Bekasi Raya, Agus ATP, S.H., mengaku tidak puas dengan putusan yang dinilai terlalu ringan. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan JPU untuk meninjau langkah hukum selanjutnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan pasal-pasal KUHP yang berlaku. (Red)

badaranusantaranews.com|| Kab.BEKASI– Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi, memberikan apresiasi kepada warga yang secara sukarela membongkar bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Tambun Inpres. Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bekasi terkait penertiban bangunan liar di wilayah tersebut.

Sidi Sumardi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada warga yang menunjukkan kesadaran tinggi terhadap aturan dan kepentingan bersama.

“Kami sangat menghargai inisiatif warga yang membongkar bangunan secara mandiri tanpa menunggu tindakan dari aparat. Ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, “ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Photo: Bangun yang sudah di bongkar warga di lokasi tambun Inpres buni bakti Kec Babelan Kab Bekasi -Jawabarat.7/06/2025

 

 

Menurutnya, ada sebanyak 102 bangunan liar yang ada di sepanjang aliran kali, 15 diantaranya adalah tempat tinggal.

“Bangunan ada 102, 15 diantaranya adalah tempat tinggal, selebihnya bangunan usaha (toko), “jelasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memperbaiki tata ruang desa, mengurangi risiko bencana, serta meningkatkan kualitas lingkungan di sepanjang bantaran kali.

“Pemerintah Desa Buni Bakti pun akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga lain agar penertiban berjalan lancar tanpa konflik, “tukasnya.

Salah satu warga yang membongkar bangunan, Minan, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Ia mengaku menyadari bahwa bangunan miliknya berdiri di atas lahan milik negara.

“Saya mendukung penuh program ini, karena saya sadar lahan ini memang bukan hak milik saya. Ini demi kebaikan bersama, “tutur Minan.

( M.Daim AF dan Red )

badarnusantaranews.com || Kab Bekasi– Proyek peningkatan jalan lingkungan diKampung Muara RW07, Desa Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari warga. Jalan yang baru saja selesai dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Achadi Karya Bersaudara itu justru menimbulkan masalah baru. Pasalnya, permukaan jalan dipenuhi pasir yang membahayakan pengguna jalan.

Photo : Saat Pelaksanaan Pengecoran Jaling Mura Bakti RT 07

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp731.398.600 dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ini dikerjakan atas penunjukan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Namun, warga menilai hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Sejumlah kecelakaan telah terjadi. Salah satunya menimpa Cholifah, seorang guru di SMK Negeri 1 Babelan, yang terjatuh dan mengalami luka lecet akibat kondisi jalan yang licin karena pasir. Insiden serupa juga dialami oleh istri seorang guru lainnya yang jatuh hingga mengalami pergeseran tulang besar, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan intensif pada Rabu (30/4/2025) kemarin.

Photo : Jaling usai di kerjakan banyak pasir timbulkan penguna warga jatuh.

“Kok baru dicor, pasirnya banyak banget yang timbul, “keluh seorang warga, Jumat (2/5/2025).

Warga menduga, buruknya kualitas jalan tersebut disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait saat proses pengerjaan berlangsung.

 

Photo: Kondisi jalan lingkungan (Jaling ) terdapat Pasir Penguna jalan Jatuh .

“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut dan melakukan perbaikan demi keselamatan bersama, “tukasnya.

Photo: Penguna Jalan Guru yang jatuh dalam perawatan medis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait.

(Rijal Ramadhan)

badarnusantaranews.com||Kab.Bekasi -Jawa Barat ,-Upaya mencegah pemberantasan dan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus digencarkan oleh Pemerintah Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan, melakukan Kegiatan fogging atau pengasapan secara mandiri yang kini dilakukan diwilayah Rt 21 Rw 07 di wilayah Kadus 3 sebagai respons mengantisipasi DBD di wilayah tersebut.

Nasaruddin Kepala Desa Kedung Pengawas di dampingi Kepala Dusun 3 beserta staff Desa dan Rt, Rw melakukan kegiatan fogging atau pengasapan secara mandiri.Rabu ( 30/04/2025 ).

 

Nasaruddin Kepala Desa Kedung Pengawas mengungkapkan bahwa,”Guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) yang terjadi di wilayah Kedung Pengawas”.

“Yang Kebetulan pada beberapa minggu yang lalu ada staff Desa beserta warga kami positif yang terjangkit DBD sampai di rawat inap, tercatat laporan ada 4 orang warga, Alhamdulillah sekarang sudah sehat, jangan sampai jangan sampai ada warga yang lain kena DBD lagi, maka saya selaku Kepala Desa melakukan fogging atau pengasapan secara mandiri diseluruh wilayah mulai dari Kadus 1 sampai Kadus 3, maka kami melakukan fogging mandiri ini untuk meminimalisir penyebarannya.” Terang Nazarudin Kepala Desa.

 

“Dihimbau untuk semua masyarakat khususnya Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan, agar menjaga kebersihan lingkungan mulai dari rumahnya terutama yang ada genangan air karena itu adalah sarang jentik nyamuk,

atau bahasanya Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ), minimal seminggu sekali bak mandi di bersihkan atau ada kaleng bekas yang tergenang air agar segera di bersihkan.” Tegas Nazarudin.

“Alhamdulillah dengan adanya fogging di wilayah kami, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kades, Kadus, dan Rw, yang sudah mengantisipasi pencegahan penyakit DBD di lingkungan kami dan membantu untuk menanggulangi penyebaran penyakit DBD Ini.” Ungkap Markum Ketua Rt 21 Rw 07.

( tim/red)

badarnusantaranews.com|Bekasi -,Sampah padat dan cair menjadi beban lingkungan dan permasalahan nasional dan internasional. Sampah dari pusat-pusat kota metropolitan, besar, menengah dan kecil berpindah ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Dalam UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebut “tempat pemrosesan akhir”. Artinya, sampah itu akan diproses sampai hanya sisa-sisanya yang tak bernilai ekonomis. Sisa-sisa sampah bisa dimusnahkan dengan teknologi tertentu dengan metode Energy from Waste (EfW).

Tetapi, mandat dan amanat UU tersebut tidak dijalankan, malahnya yang terjadi sebaliknya. Kita memperlakukan sampah dengan paradigma kuno; kumpul-angkut-buang ke TPA sampah. Kita hanya memindahkan masalah, “buntu” solusi. Setelah berlangsung puluhan tahun sampah itu menumpuk menjadi gunung-gunung sampah yang disebut TPA open dumping. Seperti yang terjadi di TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu, TPA Burangkeng, TPA Galuga, TPA Jatiwaringin, TPA Jalupang, TPA Sarimukti, dll.

Photo : Istimewa.

TPA open dumping tersebut sangat rawan pencemaran lingkungan hidup dan mengancam kesehatan masyarakat. Kondisi buruk itu membuat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq harus memilih opsi sangat sulit, yaitu menutup 343 unit TPA open dumping secara bertahap dan permanen. Hal ini disampaikan Menteri LH beberapa bulan lalu.

 

“Saya mendengar langsung mengenai penutupan TPA open dumping ini dari Pak Manteri LH Hani Faisol Nurofiq di Jakarta pada 25 Februari 2025. Ya …, ketika beliau mengundang kami di kantornya”, ujar Suyoto Ketua Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI)

“Beliau memaparkan metode penutupan TPA open dumping secara bertahap dan permanen. Ada persyarat-persyaratan tertentu,” tambanya.

Photo: Istimewa.

 

Meskipun KLH/BPLH menutup TPA open open dumping bertahap atau permanen, fakta lapangan menunjukan, ratusan TPA itu sudah overload, darurat, ada yang bilang tidak normal. Lalu, apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota? Kondisinya sudah sangat parah, pencemaran lingkungan setiap hari berlangsung, perlu dokter spesialis dan obatnya yang mujarab.

 

Sekarang yang paling urgen adalah membangun gerakan pilah dan olah dari sumber sampah. Pekerjaan ini dimulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan seterusnya. Gubernur bersama Bupati/walikota harus merintis jalan membangun gerakan pilah dan olah sampah melibatkan berbagai stakeholder. Semuanya, tanpa kecuali.

Fasilitasi Kelompok Pemilah

APPI, KPNas, Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI), Prabu Peduli Lingkungan dan Komunitas Pemulung Bantargebang Sejahtera (KPBS) dengan Ketua Earthworm Indonesia dan stafnya di Bantargebang berdiskusi tentang aksi pilah dan olah sampah yang dilakukan komunitas/kelompok pada 25 April 2025. Mereka akan mulai pekerjaan riel dari dua kelompok sebagai pilot projec.

Nofri Iswandi Ketua Earthworm menyatakan, pilot project tersebut akan fokus pada penyediaan bahan baku kertas dengan melibatkan kelompok pemulung. Meskipun fokus kertas, namun semua sampah yang selama ini jadi perhatian pemulung tetap dikerjakan, seperti plastik, logam sampai tulang. Semua sampah yang bernilai ekonomis dikerjakan, dipilah, dikumpulkan dan dijual ke pabrik daur ulang

Dua kelompok yang akan dibentuk, digerakkan dan difasilitasi, yakni satu kelompok yang berada di pinggir TPST/TPA dan satu kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan 10 pemulung atau lebih.

“Kita coba mulai dari dua kelompok dulu, kita lihat hasilnya bagaimana. Dalam kerjanya anggota kelompok akan kita beri APD, punya seragam dan simbol/tanda, biar berbeda dengan lainnya”, jelasnya.

“Kita akan melakukan pekerjaan secara transparan, melindungi dan menghargai hak asasi manusia, dan yang dimulai dengan meningkatkan pendapatannya!” tambahnya.

Photo: Istimewa.

Menurut Apong Ketua KPBS, jumlah pemulung yang tergabung sudah banyak jumlahnya ratusan pemulung. Belum lagi, yang tergabung dengan Prabu PL, APPI, dan jaringan kerja mereka.

Sekarang Apong, memimpin dua TPS 3R yang berada di pinggir TPST Bantargebang dan TPA Burangkeng. Jumlah pemulung yang bekerja di sini ada 30 pemulung.

“Jumlah pemulung yang milah sampah puluhan, banyak ingin terlibat. Cuma uang untuk operasional, uang makan sedikit. Kami tidak mampu menyediakan …”, kata Apong.

“Uang makan untuk satu pemulung dalam satu Minggu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Uang makan itu, nanti dipotong saat nimbang barang. Kita nimbang barang seminggu sekali, biasanya hari Sabtu atau Minggu”, tambahnya.

Pilah Sampah Jadi Kunci 

Bagong Suyoto, yang juga Ketua Koalisi Persampahan Nasional menyatakan, sebaiknya kita menekankan pentingnya aksi pilah sampah menjadi pekerjaan yang bisa menghasilkan income, mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Syaratnya, kita harus fasilitasi kelompok/komunitas yang melakukan pilah sampah.

Suyoto menginginkan, pada suatu saat nanti, pilah sampah harus menjadi “Gerakan Masyarakat” (people movement). Pilah sampah menjadi inti dari proses berikutnya, daur ulang sampah, pengolahan dengan teknologi, seperti RDF, teknologi termal, dan lainnya. Sehingga gerakan pilah sampah semestinya terlembagakan, atau menjadi suatu sistem yang mapan.

Ia mengungkapkan, bahwa teknologi pengolahan sampah di sejumlah tempat tidak berjalan optimal, karena suplai pilah sampah atau sampah terpilah kurang maksimal.

Lalu, apa gunakan teknologi? Karena teknologi butuh input material yang konstan. Bukankah teknologi membantu mempercepat proses pengolahan sampah agar tidak menjadi gunung-gunung sampah di TPA/TPST?*

Siaran Pers ,28 April 2025.

Nara hubung: Bagong Suyoto.

(Red).

badarnusantarnews.com||Kab.Bekasi,-Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Pembangunan desa tersebut memerlukan sumber-sumber pendanaan melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang dan serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah desa wajib menyelenggarakan pengelolaan keuangan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan.

 

 

Photo : Izhar Ma’sum Rosadi, S.IKom Ketua Umum DPP LSM BALADAYA Pernah Menyampaikan Kepada Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi -Jawabarat.

Sumber pendanaan desa terdiri dari: a) Pendapatan Asli Desa; b) Dana Desa dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); c) Bagian dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) minimal 10%; d) Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil; e) Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); f) Hibah dan sumbangan pihak ketiga; dan g) Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Adapun asas-asas pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa antara lain yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Penggunaan dana Desa juga tidak luput dari pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Untuk diketahui bahwa BPK RI Perwakilan Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Salah satu diantara yang diungkap oleh BPK RI adalah bahwa pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi Belum Optimal
Atas hal itu salah satu rekomendasi BPK bahwa BPK merekomendasikan Bupati Bekasi agar menginstruksikan Camat untuk melaporkan kepada Bupati hasil evaluasi atas Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes.
Atas rekomendasi tersebut maka Rencana aksinya bahwa, salah satunya, Camat untuk melaporkan kepada Bupati hasil evaluasi atas Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes, pada Januari s/d Februari 2024 (60 hari), dengan salah satu output Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) berupa dokumen Laporan evaluasi Camat ke Bupati Bekasi tentang Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungj awaban APBDes.

Berkaca dari Temuan dan Rekomendasi BPK RI tersebut, sudah selazimnya Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Sagara Makmur kec. Tarumajaya, secara berkelanjutan, dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diyakini kebenarannya.

Berdasarkan pada pemantauan LSM BALADAYA, menghasilkan sejumlah informasi bahwa :

Pertama, Dana Desa tersalur ke Desa Sagara Makmur TA 2023 sebesar Rp 1. 640.218.000,00, melalui dua tahapan penyaluran; tahap satu sebesar Rp 903.698.100,00 (55.10%) dan tahap dua sebesar Rp 736.519.900 (44.90%). Namun, dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TA 2023, hanya dilaksanakan 9 (Sembilan) bulan saja, sementara yang 3 (tiga) bulan sisanya disalurkan pada 9 April 2025.

Lalu kemudian, Kedua, Dana Desa tersalur ke Desa Sagara Makmur TA 2024 sebesar Rp 1.385.897.000,00, melalui dua tahapan penyaluran; tahap satu sebesar Rp 831.538.200,00 (60%) dan tahap dua sebesar Rp 554.358.800 (40%). Namun, dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TA 2024, disalurkannya pada 25 Maret 2025. Selain itu, ada pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang seharusnya dijalankan pada tahun anggaran 2024, namun baru direalisasikan pada tahun 2025.

Atas hal itu kami menduga bahwa terdapat rekayasa pada Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Sagara Makmur TA 2023 dan TA 2024 yang dapat mengarah pada korupsi. Buruknya tata kelola keuangan desa dengan cara seperti itu, tidak sesuai dengan semangat pemerintah daerah dalam mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di kabupaten Bekasi, khususnya di Desa Sagara Makmur kecamatan Tarumajaya.

Oleh karena itu, atas hal ini kami telah melaporkan dugaan buruknya tata kelola Dana Desa Segara Makmur kepada Bupati Bekasi, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 9 April 2025.

Kami menuntut ketegasan Bupati Bekasi selaku Kepala Daerah untuk Tegak Lurus dalam menindak penyimpangan penggunaan dana desa di Segara Makmur.

(M Daim AF & Red)

badarnusantaranews.com||Kab Bekasi -Babelan,-Kedatang Warga di lingkungan Desa Kedung Jaya saat menemui pihak perusahaan didepan PT Semar Gemilang kecamatan Babelan, kabupaten bekasi.

lantaran dalam dunia kerja saat ini, “dipecat secara tidak resmi” oleh perusahan yang ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi para karyawan atau buruh termasuk ketidakstabilan pekerjaan dan dampak psikologis yang signifikan.

Nasib malang dialami dari tiga personil Security Penjaga pintu gerbang berinisial “S”,”W”, dan “A” (Warga Lingkungan -Red) yang kini kecewa berat setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Perusahaan PT. Semar Gemilang berlokasi di Kp Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (19/04/2025).

“W” warga desa Kedung jaya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menceritakan sudah 3 tahun bekerja kini harus mengalami pil pahit dimana dia diberhentikan dari tempat Kerjanya.

Kabar berita itu datang setelah ia dan kedua rekan nya diundang oleh pihak management perusahaan pada akhir Maret 2025 untuk berbuka puasa bersama dirumah makan yang ada di sekitar Babelan, setelah selesai berbuka puasa bersama pihak perusahaan menyampaikan ke 3 pekerja security tersebut , kalau ia dan dua lain nya diberhentikan dari kerjanya dengan alasan perusahaan mengalami penurunan penghasilan.

“Kita pikir diundang bukber doang, atau mau di kasih THR, gatau nya ngasih kabar kita mau di berhentiin, boro- boro Tunjangan Hari Raya (THR) kaya pabrik2 laen karyawan nya pada dapet, kita mah nol,” tutur “W”.

di berhentikan tidak secara resmi oleh pihak perusahaan dimana mestinya ada sejenis peringatan atau pemanggilan, sehingga hal ini patut diduga tidak profesionalnya personil manajemen suatu perusahaan.

Menurut “W” selama 3 tahun bekerja di perusahaan tersebut dirinya tidak diberi legalitas secara jelas oleh perusahaan sesuai aturan kerja yang berlaku.

“3 tahun kerja disini legalitas kita ga jelas, gaji juga ga sesuai UMR gapernah kita ungkit2,” ungkap “W” kepada awak media

Mengetahui hal tersebut solidaritas antar warga di lingkungan “Putra Daerah” Desa Kedung Jaya Mengecam Keras Tindakan Tersebut

Putra Daerah Desa Kedung Jaya yang tergabung dalam paguyuban Remaja Wates Bergandeng (Rawedeng), Karang Taruna, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) wilayah, sempat melakukan aksi kecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, pada Jum’at (11/04/2025) kemarin.

 

“Kita tau, perusahaan masih beroperasi normal, ini jadi tanda tanya buat kami, ada apa ? Ko bisa tiga sekuriti ini dipecat tanpa sebab, Kecuali perusahaan udah ga ada aktifitas, kita maklumi.” Tegas salah seorang dari putra daerah.

Pemecatan secara tidak resmi oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas dan reputasi perusahaan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak HRD dari Perusahaan PT. Semar Gemilang belum ada kejelasan terkait hal ini.

(Ismail Satria)

badarnusantaranews.com||Kab Bekasi,-Nurmansyah Kepala Desa Segara Makmur,Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya. Laporan tersebut menyangkut dugaan buruknya tata kelola keuangan desa yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik korupsi, Jumat (11/4/2025) kemarin.

LSM Baladaya menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan dan akuntabel telah berdampak pada tidak tercapainya pemerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan ekonomi di Desa Segara Makmur. Hal ini dinilai merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan desa secara keseluruhan.

Perwakilan LSM Baladaya menyatakan bahwa laporan informasi yang mereka ajukan ke Kejari Bekasi merupakan langkah awal untuk mendorong penegakan hukum dan memastikan agar dana desa dikelola secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang merata dan pengelolaan anggaran yang bersih, “ujar perwakilan LSM Baladaya dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

(M Daim AF)

badarnusantaranews.com|Kab.Bekasi,-Paket Pekerjaan  Milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi , Pelaksanaan berada di jalur Pertamina wilayah desa muara bakti kecamatan babelan kebupaten Bekasi ,Kamis 17 April 2025.

Photo : Papan informasi Kegiatan Proyek Pembagunan Jalan,Kamis 17 April 2025.
Photo : Nampak pekerjaan melakukan pemasangan bigisting papan B-Nol.(17/04/2025).
Photo: Satu Unit Excavator Beco( PC 75), Nampak mengelar batu dan Kubang air lumpur.(17/04/2025).

 

(Guntoro)

badarnusantaranews.com|Kab.Bekasi-Kec.Babelan,- Meski keberadaannya baru seumur jagung, puluhan wartawan yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara telah menunjukkan kiprahnya di bidang sosial.

Puluhan wartawan yang sehari-hari bekerja sebagai jurnalis yang meliput di wilayah utara Kabupaten Bekasi seperti Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara, Sukawangi dan lainnya itu memiliki kepekaan terhadap sesama.

 

Di bulan penuh berkah yakni Ramadhan 1446 H , Pokja Wartawan Babelan Utara di bawah kepemimpinan Nursin, melakukan bakti sosial dengan membagikan 500 paket takjil kepada warga yang melintas di depan kantor Sekretariat Pokja Wartawan Babelan Utara di Jalan Raya Babelan di Komplek Perkantoran Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/25)sore.

Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara , Nursin mengatakan, pemberian takjil ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antar wartawan.

 

 

“Kami telah menyiapkan 500 paket spesial yang diharapkan dapat membantu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” terang Nursin.

Sebelumnya, Pokja Wartawan Babelan Utara juga menyantuni sejumlah anak yatim piatu yang berdomisili di Babelan.

Tidak hanya berbagi takjil dan santunan, Pokja Wartawan Babelan Utara juga melaksanakan buka puasa bersama Insan Pers.

“Buka bersama menjadi momen untuk memperkuat kebersamaan sesama wartawan. Kami juga bersyukur atas perjalanan anggota POKJA Wartawan Babelan Utara yang terus berkontribusi dalam dunia jurnalistik dan sosial,” ujarnya

Nursin menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan sponsor yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Photo: Usai Pembagian Suasana Jelang Maghrib.Wartawan/Jurnalis di Halaman Kantor Kec.Babelan kab.Bekasi.

Kegiatan sosial ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian sosial Pokja Wartawan Babelan Utara dalam momentum Bulan Suci Ramadhan.

“Tanpa dukungan mereka, kegiatan ini tidak akan berjalan lancar. Kami sangat mengapresiasi kebaikan hati semua pihak yang telah membantu,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara wartawan dan masyarakat serta menginspirasi komunitas lain untuk berbagi di bulan Ramadhan.

Mewakili Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Wakil Ketua Bidang Multimedia L Budiarto mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh rekan rekan Pokja Wartawan Babelan Utara.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Pokja Wartawan Babelan Utara. Semoga dapat bermanfaat bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.

“Bravo Pokja Wartawan Babelan Utara,” tambahnya. (**Dian s/Red).

badarnusantaranews.com|Bekasi – Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan atau yang akrab disapa Mbah Goen, menolak tegas stigma yang menyebut bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi penghambat investasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, justru birokrasi yang berbelit-lah yang menjadi kendala utama bagi iklim investasi.

“Sekarang ini muncul fenomena seolah-olah Ormas menjadi penghambat investasi. Saya tegaskan itu tidak benar! Ormas hanyalah irisan kecil dalam permasalahan investasi, karena faktanya, Ormas tidak pernah diberi ruang dan diberdayakan oleh pemerintah daerah,” ujar Mbah Goen, Sabtu (22/3/2025).

Ia menekankan bahwa perizinan yang rumit dan birokrasi yang tidak efisien adalah faktor utama yang menghambat investasi, bukan keberadaan Ormas.

“Yang paling menghambat iklim investasi itu adalah birokrasi yang berbelit, khususnya dalam proses perizinan. Jadi, jangan terus menyalahkan Ormas. Justru birokrasi di Indonesia inilah yang menjadi penghalang utama,” tegasnya.

Selain itu, Mbah Goen juga menyoroti dampak negatif dari ribuan pabrik dan industri di Kabupaten Bekasi yang menghasilkan limbah padat bernilai ekonomis dan sampah industri. Ia menilai, limbah tersebut seharusnya bisa menjadi sumber manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir orang dan kelompok pemodal besar.

“Buat apa ada ribuan pabrik dan industri di Kabupaten Bekasi jika limbah mereka tidak memberikan manfaat bagi masyarakat? Yang diuntungkan hanya segelintir orang dan kaum pemodal!” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perebutan limbah dan sampah industri sering kali memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Jika tidak diatur dengan baik, justru masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mengalami kerugian.

”Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga konflik sosial. Jika pengelolaan limbah industri tidak jelas, maka yang terjadi adalah benturan antar warga. Masyarakat Kabupaten Bekasi .****

 

(*Dian S/Red)

 

badarnusantaranews.com|BEKASI, –Menjelang hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, umat Hindu Kota Bekasi melaksanakan giat melasti berlangsung pada Minggu, (23/03/2025), di kawasan Pelabuhan Perikanan PPI Paljaya, Jembatan Cinta Muara Tawar, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Iring-iringan umat Hindu tiba memasuki kawasan wisata Jembatan Cinta sekitar pukul 08.30. Mereka berbaris rapi yang mereka sebut dengan mepeed, diringi tari-tarian dan gamelan baleganjur. Warga setempat antusias berkerumun menyaksikan dan menjadikannya sebagai tontonan wisata menarik.

Tahun ini merupakan kali kedua Melasti digelar di lokasi tersebut. Tahun sebelumnya, acara juga berlangsung bersama panitia nasional. Upacara melasti umat Hindu dipimpin oleh Ida Pedanda Gde Sebali Waisnawa Mahardika, didampingi Ida Pandita Istri Puspasari.

Lebih dari 1000 umat Hindu dari Banjar Bekasi dan Banjar Hitakarma Pondok Gede hadir memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Koordinator Panitia Nyepi Kota Bekasi yang juga merupakan Kelian Banjar Bekasi, I Gede Darmayusa menjelaskan arti penting melasti yang menekankan pentingnya menjaga air sebagai sumber kehidupan.

“Kita melaksanakan melasti di sumber mata air, ini bentuk penghormatan kita terhadap air. Air sangat bermakna bagi kehidupan, oleh karenanya menjaga sumber air tentu tidak cukup hanya sebatas ritual saja. Mari kita sama-sama jaga air, jaga bumi dan sumber-sumber airnya,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Jawa Barat menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap acara tersebut. Perwakilan Gubernur Jawa Barat dari Badan Kesbangpol, R. Roni Sukmayapanji Kusuma, mengapresiasi makna mendalam Melasti.

“Saya tertarik bahwa Melasti adalah upacara penyucian, tidak hanya diri tetapi juga lingkungan. Kebersihan membawa kedamaian dan kebahagiaan,” kata Roni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan umat Hindu yang telah menyelenggarakan Melasti di Desa Segarajaya.

“Kami mewakili Gubernur Jawa Barat mengucapkan apresiasi dan terima kasih, melalui kesempatan baik ini juga menyampaikan selamat menyambut Hari Raya Nyepi 1947,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Bekasi, Letkol TNI Purn. I Gusti Made Rudhita turut mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan warga setempat.

Ia menyoroti peran besar pemerintah dalam perizinan PPI Paljaya dan fasilitasi acara. Dukungan fasilitasi dari Pemda Bekasi, pihak kecamatan, pemerintah desa, kelompok nelayan dan para pemangku lingkungan.

“Kami mewakili umat Hindu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah luar biasa memfasilitasi kami, mulai dari urusan perijinan. Tak hanya itu berbagai macam fasilitasi dari Pemda Bekasi, terkhusus kepada manajemen PPI Paljaya di Desa Segarajaya dan warga nelayan di kawasan ini,” ujar Rudhita.

Seusai melaksanakan persembahyangan bersama, Ida Pedanda diiringi perwakilan umat menaiki perahu menuju ke tengah lautan. Tujuannya untuk mengambil tirta amerta atau air suci dari tengah laut yang akan dibagikan kepada umat.

Acara berlangsung lancar hingga pukul 13.00 WIB. Personel gabungan dari Polsek Tarumajaya, Koramil, Marinir, Polairud, dan Linmas turut menjaga keamanan dan ketertiban acara.

(*Tim &Red)*

badarnusantaranews.com|Bekasi –Emak -emak kampung Pasar Emas Rt10-Rw 05 Muara Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi -Jawabarat.Tim Pengajian Masjid Jami Nurul Yaqin dalam rangka mengikuti acara festival Ramadhan ikut jadi peserta perlombaan MARAWIS di Festival Ramdhan Revo di salah satu Mall Kota Bekasi ,Sabtu 22 Maret 2025.

Photo : Tim Marawis Pengajian Jami Nurul Yaqin.Kampung Pasar Emas RT10/05.Muara Bakti Kec Babelan Kab Bekasi -Jawabarat.

Ibu Eti Herawati Juru bicara tim emak-emak Nurul Yaqin, mengatakan, kali ini kami latian ,latihan jaga kekompakan tim dan latihan rutin di sela beraktivitas emak-emak berpuasa ramadhan ini.

“dalam seminggu kami tiga kali latihan sore jelang ashar” ada yang bimbingnya.

Alhamdulillah kami dari taklim Nurul Yakin emak-emak kampung bersukur semalam bisa hadir mengikuti perlombaan di Revo festival musik Islam Ramdhan dengan peringkat nilai 1287 tim Marawis Nurul Yaqin dapat Juara satu, saat di umumkan langsung oleh tim panitia di akhir acara,ujar, dia.

Masih lanjutnya , mungkin sebelum nya kami sering ikut jadi peserta di festival seperti ini di luar kampung tapi belum menuai hasil maksimal pada tempo tahun lalu.

“Ia, intinya, semangat latihan kerja bersama tim emak-emak Pengajian lainnya proses itu tidak mengkhianati hasil Alhamdulillah juara satu “.

(Guntoro)

badarnusantaranews.com|BEKASI – Aliansi Ormas Bekasi bersama anggota Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membagikan paket makanan takjil secara gratis kepada para pengendara yang melintasi Jembatan Kalimalang Tegaldanas Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Total ada 400 takjil yang dibagikan dalam kegiatan ini.

Pantauan wartawan di lokasi acara, Selasa, 18 Maret 2025 pukul 16.30 WIB, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin beserta jajaran tampak keluar dari Mako Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Photo: Istimewa.

Di belakangnya turut mengikuti kendaraan bus polisi yang membawa 400 paket takjil dan personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Setibanya di Jembatan Kalimalang Tegaldanas, jajaran Aliansi Ormas Bekasi dan personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya langsung membagikan paket makanan takjil kepada para pengendara yang melintas.

“Ini ya, Pak. Hati-hati di jalan,” kata Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin sambil menyerahkan paket makanan takjil kepada pengendara.

HM Zaenal Abidin mengaku senang bisa membagikan takjil bersama personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya ke para pengendara menjelang waktu berbuka puasa.

“Alhamdulillah, bersyukur bisa membagi takjil dengan teman-teman brimob, ini kolaborasi yang baik dan membuktikan adanya kedekatan antara polisi dengan masyarakat,” kata HM Zaenal Abidin di lokasi.

Dia berharap apa yang sudah dikerjakan Aliansi Ormas Bekasi selama Ramadhan 1446 Hijriah menjadi barokah buat semuanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wadanyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKP Catur Budiyanto mengatakan kegiatan berbagi takjil dengan Aliansi Ormas Bekasi merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, takjil ini mungkin sederhana, tapi semoga bisa bermanfaat,” ujar AKP Catur Prasetya.

Diakuinya bahwa kegiatan berbagi takjil tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga menunjukkan sisi humanis dari Brimob yang selalu siap melindungi dan melayani masyarakat.

Dari awal hingga akhir acara, jajaran Timsus Aliansi Ormas Bekasi dan personel Brimob terlihat aktif membagikan takjil dengan senyum dan keramahan. Tidak ada kesan tegang atau formalitas berlebihan, kecuali kehangatan dan kebersamaan begitu terasa.

AKP Catur Prasetya lalu mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dalam menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. “Tentunya kita sama-sama mengingatkan (untuk menjaga ketertiban),” imbuhnya. (*Red/Dian s)