Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Daerah
  • *Dimas “Tokoh Muda Bekasi meminta PJ Walikota Bekasi untuk Mencopot Kepala UPTD Pendapatan Bekasi Timur*
  • Daerah

*Dimas “Tokoh Muda Bekasi meminta PJ Walikota Bekasi untuk Mencopot Kepala UPTD Pendapatan Bekasi Timur*

REDAKSI 2 tahun ago (Last updated: 2 tahun ago) 2 minutes read
IMG-20241021-WA0039(1)

*Dimas "Tokoh Muda Bekasi meminta PJ Walikota Bekasi untuk Mencopot Kepala UPTD Pendapatan Bekasi Timur.Senin /21/10/2024.

*Dimas “Tokoh Muda Bekasi meminta PJ Walikota Bekasi untuk Mencopot Kepala UPTD Pendapatan Bekasi Timur*

BN News.com|Kota Bekasi –Gencarnya PJ Walikota Bekasi didalam peningkatan pencapaian pajak asli daerah (PAD) di kota Bekasi terindikasi di ciderai oleh anak buah nya sendiri, pasalnya masih banyak potensi pajak yg tidak diserap oleh pemungut pajak daerah kepada wajib pajak yg masih main mata oleh oknum pemungut pajak.

Dimas selaku tokoh muda kota bekasi memberikan salah satu contoh tempat hiburan malam yaitu JP club dan karaoke di Bekasi Timur yang telah disegel atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu dimana wajib pajak tersebut tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak selama kurang lebih 1 tahun tempat usaha tersebut beroperasi. “Hal ini patut menjadi evaluasi dan ada dugaan indikasi terjadi pada tempat lain diwilayah Bekasi Timur” Ujarnya

Dimas selaku tokoh muda kota bekasi mengatakan ada dugaan indikasi kepala UPTD bapenda wilayah bekasi timur tidak melakukan monitoring dan pengawasan serta evaluasi di wilayahnya, sabtu (19-10-2024).

 

Sehingga kami mendesak PJ Walikota Bekasi dan Kepala Dinas Bapenda untuk mengevaluasi kinerja ataupun mencopot kepala UPTD bekasi timur dikarenakan tidak menjalankan tupoksinya yang telah di atur dalam pasal pasal peraturan walikota bekasi nomor:104 tahun 2021

 

“Kepala UPTD Bapenda Bekasi Timur tidak bekerja maksimal untuk meningkatkan pencapaian PAD dan ini artinya ada potensi kehilangan pajak daerah” ujarnya (Dian/Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 274

Post navigation

Previous: KPU Kabupaten Bekasi Gelar Uji Coba Aplikasi Sirekap
Next: Diduga Mutasi Berbau Gratifikasi, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Kepala BKPSDM

Related Stories

e36c42886bcf4756affd5c8218891a12
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Door-to-Door ke Warga, Bang Nurta Gaungkan Demokrasi Santun di Muara Bakti

REDAKSI 6 hari ago
1781358932689
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Honor Dewan PEGAWAS Tirta Bhagasasi Tembus Rp 362 Juta per Bulan Saat Perusahaan Rugi RP 350 Milyar

REDAKSI 3 minggu ago
IMG_20260603_181458
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

WARGA MEKAR SARI ADUKAN DUGAAN SEROBOT 258 HA KE ATR/BPN RI

REDAKSI 1 bulan ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.