Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Politik dan Hukum
  • BPK : 97 PERANGKAT DESA DI KAB BEKASI BERPENDIDIKAN SD/SMP
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi
  • Politik dan Hukum

BPK : 97 PERANGKAT DESA DI KAB BEKASI BERPENDIDIKAN SD/SMP

REDAKSI 2 tahun ago (Last updated: 2 tahun ago) 2 minutes read
Screenshot_2024-06-14-18-02-16-13

Photo/Istimewa : www.badarnusantaranews.com 14/06/2024

Kabupaten Bekasi – BN News.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja yang bertujuan untuk menilai “Apakah upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan TA 2021 s.d. Semester I 2023 telah efektif?

Efektif atau efektivitas menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah ada efeknya, manjur, mujarab, dapat membawa keberhasilan, dan daya guna. Pada dasarnya yang di maksud dengan efektivitas adalah tercapainya hasil atau penekanan hasil yang dicapai. Efektivitas merupakan tingkat keberhasilan dalam pencapaian sebuah tujuan atau sasaran.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.Bekasi (Photo:BN News.com)

Perangkat desa diangkat dari warga desa yang memenuhi persyaratan yang antara lain berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat.

“Sebanyak 97 perangkat desa berpendidikan lebih rendah dari sekolah menengah umum atau sederajat, yaitu SD dan SMP, “ Ungkap BPK.

 

Sementara itu, Ismail Satria, Warga Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan, Bidang Kampanye Anti Korupsi DPP LSM BALADAYA, saat dihubungi BN News.com menyampaikan bahwa, “soal perangkat desa memang kewenangan kepala desa.”

Ismail Satria Warga Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi -Jawabarat.

“Ya, kalau Kepala Desa nya mendukung keberhasilan Program Pemerintah, dia harus mengutamakan SDM perangkat desa yang kompeten. Jadi, bukan perangkat desa yang kurang kompeten dan lulusan SD atau SMP.

Demi pelayanan masyarakat di desa yang lebih baik, seyogyanya perangkat desa yang kurang kompeten, lulusan SD/SMP, dan kerabat kepala desa agar diganti saja dengan yang lebih kompeten dan terhindar dari nepotisme.” Tegas Ismail Satria.

 

Untuk diketahui, bahwa Nepotisme berasal dari bahasa Inggris, ‘Nepotism” artinya mengutamakan atau menomorsatukan keluarga, orang dekat, kelompok, golongan si penyelenggara negara atau pejabat negara untuk mendapatkan suatu pekerjaan, jabatan, dan sejenisnya. ( Redaksi BN News.com)

 

 

 

 

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 1,381

Post navigation

Previous: H Nalib Zainudin Sukses 5 Tahun Menjadi Komandan CPM di Kab Bekasi, Kini Saatnya Bupati Bekasi
Next: Soal IKN itu…

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 1 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.