Daerah

badarnusantaranews.com|Indramayu – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke 7 Tahun. Kegiatan donor darah serentak se Indonesia, SMSI Indramayu berhasil gandeng TNI-Polri hingga ratusan pendonor untuk sumbang darah melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indramayu.

 

Kegiatan digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Indramayu, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

 

Acara dihadiri oleh seluruh perwakilan dari perusahaan-perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, Polres Indramayu, pihak Rumkit Bhayangkara, dan tokoh masyarakat setempat

 

Kepala Rumahsakit melalui Kasubag Renmin RS Bhayangkara Tingkat III Indramayu, Ipan Supriatna, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada SMSI Indramayu yang telah menyelengarakan kegiatan donor darah dalam rangka HUT SMSI ke 7 yang berpusat di Rumkit Bhayangkara Tingkat III Indramayu.

 

“Kami merasa bangga menjadi bagian dari kegiatan SMSI ini. Semoga menjadi berkah dan bermanfaat, dan ke depannya diharapkan lebih bersinergi antara perusahaan-perusahaan pers yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu dengan pihak kami,” tutur Ipan dalam sambutannya.

 

Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada para pegawai dan karyawannya untuk melakukan Donor darah, sebagai bagian dari sumbangsih terhadap kegiatan SMSI.

 

“Kami juga ikut berkontribusi agar para petugas Rumkit Bhayangkara berpartisipasi menyumbangkan darahnya, semoga bermanfaat,” jelas Ipan.

 

Sedangkan Ketua SMSI Perwakilan Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, menambahkan, kegiatan Donor darah dalam rangka HUT ke 7 Tahun SMSI dan target 1000 link rekor Muri ini, bertema “Tujuh tahun SMSI, Membangun Ekosistem Usaha Pers Bersama” dan t”Kita Perkuat Silaturahmi dalam rangka menjaga NKRI”.

 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan donor darah di Kabupaten Indramayu telah diikuti oleh ratusan pendaftar pendonor darah.

 

“Terimakasih kepada pihak Rumkit Bhayangkara Tingkat III Indramayu yang telah ikut sumbangsih kegiatan ini, juga kepada para personil dari TNI-POLRI yang ikut menyumbangkan darahnya untuk kegiatan sosial ini,” jelas Ihsan.

 

Selain itu, lanjut Ihsan, kegiatan SMSI ini juga diikuti oleh para wartawan dari masing-masing perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Indramayu.

 

“Alhamdulillah dari 8 media anggota yang tergabung dalam SMSI Indramayu, mengirimkan para wartawannya untuk partisipasi dalam kegiatan donor darah ini, terimakasih kepada semuanya,” pungkasnya.

 

Diketahui, media siber atau media online yang tergabung dalam SMSI Indramayu adalah fokuspantura.com, min.co.id, cuplik.com, jurnalpelita.id, mpn.co.id, ringsatu.id, kreatorjabar.com, proinbar.id. (Red)

BN News.com-Sumatra Utara-Bahwa Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (28/2/2024).

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH dengan Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, M.AP, di Aula UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kegiatan MoA yang dilaksanakan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).

“Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu,perlombaan perebutan piala Kepala Kejaksaan Negeri Medan dengan Tema Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Kejari Medan dan Jaksa Menyapa,” kata mantan Asintel Kejati Banten itu.

Lebih lanjut dijelaskan Kajari Medan Muttaqin Harahap, nantinya Kejari Medan akan membantu mahasiswa UMSU yang PKL di Kantor Kejari Medan dan pelaksanaan MoA ini merupakan bentuk informasi publik dengan mendekatkan Insan Adhyaksa ke publik dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.

“Kalau teori adek-adek mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif,” ucapnya.

Karena itu, Muttaqin Harahap berharap dengan adanya MoA ini mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal tempat tugas dan pokok kejaksaan khususnya Kejari Medan.

“Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal Kejari Medan. Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait dengan pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nantinya mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa.

“Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan Kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini,” ucapnya.

Di akhir kata, Rektor UMSU Agussani berharap agar MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu kedepannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di Universitas.

“Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih,” pungkasnya. (Red)

 

 

BNnews.com – Maluku – Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Sofyan Saleh, S.H (Kasi Penyidikan) dan Rozali Afifudin, S.H.,M.H (Kasi Penuntutan) berhasil melakukan penangkapan terhadap Sdr. TB bertempat di Bandara Pattimura Ambon (28/02/2024).

Sdr. TB adalah Direktur PT. Fajar Baru Gemilang yang melaksanakan pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015-2018. Ia sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2024 telah ditetapkan sebagai Tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut bersama-sama dengan Sdr. DF selaku PPK dan Sdr. RT selaku konsultan pengawas. Namun setelah beberapa kali dipanggil sebagai Tersangka, Sdr. TB tidak mengindahkan surat panggilan penyidik sehingga yang bersangkutan akhirnya ditangkap oleh tim penyidik pada hari ini.

Sdr. TB ditangkap hari ini ketika melalukan perjalanan dari Dobo menggunakan Pesawat Wings Air hendak menuju ke Denpasar dan transit di Bandara Pattimura Ambon sekitar pukul 12.30 WIT. Tim Penyidik yang sebelumnya telah mengetahui rencana keberangkatan Sdr. TB kemudian melalukan pengintaian di Bandara Pattimura dan berhasil menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat.

Bahwa setelah ditangkap maka Sdr. TB langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka.

Bahwa setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, maka penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Sdr. TB pada Rutan Klas IIA Ambon selama 20 hari terhitung hari ini tgl 28 Februari 2024.

Untuk diketahui, nilai anggaran pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur selama 4 tahun, yakni tahun 2015 sebesar Rp12,4 miliar; tahun 2016 sebesar Rp3,2 miliar; tahun 2017 sebesar Rp3,4 miliar dan Rp1,4 miliar, serta tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar dan dalam pekerjaan tersebut diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.582.762.109. 96.

 

( Sumber: Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Muhammad Daim Al Farija – Badar Nusantara News.com)

 

 

 

 

 

 

Kota Bekasi|BN News.com – Chandrabaga milenial Bekasi Minggu (4/2/2024) bertempat Depan kantor Wali Kota jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Acara Deklarasi Chandrabaga mengangkat tema “PEMILU MENYENANGKAN STOP HOAX & UJARAN KEBENCIAN” yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Raden Gani Muhammad, Komandan Kodim 0507 Rico Sirait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afif Fauzi, dan perwakilan Kapolrestro kota Bekasi yang diwakili oleh Kapolsek Bekasi Selatan untung Riswaji.

 

Acara yang dilaksanakan bertepatan pada Car Free Day (CFD) mendapatkan respon baik dari masyarakat Kota Bekasi dimana pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan, ketua Pelaksana Zahirudin Hamid menyampaikan bahwa 14 February 2024 merupakan pemilu yang menyenangkan dan menghimbau kepada khusus masyarakat Bekasi dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan penyebaran berita Hoax dan kebencian demi terlaksananya pemilu yang damai.

 

” Kami milenial chandrabaga Bekasi untuk Indonesia agar menghentikan berita hoax dan ujaran kebencian karena akan mengakibatkan perpecahan bangsa, dengan deklarasi ini merupakan bentuk kepedulian milenial Bekasi dalam partisipasi pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan, jangan sampai pemilu menjadi perpecahan bangsa” ujar Zahirudin.

 

Selain itu PJ. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengapresiasi kegiatan milenial chandrbaga, yang telah melaksanakan deklarasi stop hoax dan ujaran kebencian merupakan bentuk kepedulian anak-anak muda dalam pesta demokrasi pemilu 2024.

 

“Pemerintah kota Bekasi sangat apresiasi dengan acara deklarasi milenial, ini bentuk kepedulian kaum milenial dalam pesta demokrasi, pada tanggal 14 February 2024 merupakan hari kasih suara dan semua warga Indonesia harus datang pada pemilu yang akan digelar dan memberikan suara untuk Indonesia kedepannya” ucap Gani.(Red/Dian Surahman)

Kabupaten Bekasi – BN News.Com. – Masyarakat sekarang sudah pada pintar dan bukan hal yang rahasia lagi sudah melihat serta mengetahui tentang anggaran di pemerintahan Desa maupun di pemerintahan pusat, belum termasuk dana yang digelontorkan oleh pemerintah, terutama di masing — masing Desa . Seperti : Anggaran Dana Desa ( ADD ) , Bantuan Provinsi ( BAN PROV ) , Bantuan dari pemerintah pusat dan lain— lain . Yang nilainya mencapai Milyaran rupiah. Anjuran pemerintah dana yang diserap oleh Desa harus diumumkan dipublikasikan melalui papan informasi seperti Baliho, berapa nilai anggarannya dan untuk apa saja peruntukannya.

 

Asun Nirwanto salah seorang warga masyarakat yang peduli dalam hal ingin mengetahui perkembangan Desa– Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, baik dari segi inspratuktur dan kesejahteraan di Desa masing–masing bagi masyarakatnya. Ada lima ( 5 ) Kepala Desa di Kabupaten Bekasi yang dimintakan informasi tentang anggaran yang diterima Kepala Desa masing— masing. Karena mengacu kepada undang — undang nomor 14 tahun 2008 ayat 3 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) .Kepala Desa tersebut tidak memberikan jawaban tentang anggaran tersebut . Akhirnya di sengketakanlah melalui KI ( Komisi Informasi ) di Bandung Jawa Barat, Kamis 1 Februari 2024.

 

Dengan ketidakhadiran para kepala Desa dipersidangan sengketa informasi publik tersebut, sudah jelas para kepala Desa tidak mengerti apa yang dinamakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) serta tugasnya. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) serta fungsinya sebagai pengelola dan menyampaikan dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dengan keadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan pendokumentasian penyediaan dan / atau pelayanan informasi publik.

 

Asun Nirwanto dengan sapaan bang haji , ketika dimintai keterangan tentang kepala Desa yang disengketakan disidangkan. ,Ada berapa kepala Desa bang haji ? tanya wartawan, menurut bang haji ada 5 kepala Desa, yaitu: Desa Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia , Desa Sukawijaya ,Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang, Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya dan Desa Sumber Hurip Kecamatan Pebayuran. Ke lima ( 5 ) kepala Desa tersebut tidak datang, walau ke lima ( 5 ), kepala desa tersebut tidak datang , sidang tetap berlanjut , Ucap bang haji

 

 

Lanjut bang Haji sidang tahap pertama pemeriksaan awal ( PA 1 ) sudah memenuhi syarat sebagai pemohon. Dengan pengiriman surat dan jedah waktu pengiriman surat yang ditentukan oleh Komisi Informasi Publik dan Legal standingnya jelas. Kalau sudah memenuhi syarat, pertama berarti lolos ke tahapan berikutnya , ke tahapan Mediasi. Kalau tahapan Mediasi tidak Termohon, tidak hadir, saya sebagai Pemohon bisa mengambil keputusan melanjut ke ajudikasi berikutnya ,” tutup bang haji panggilannya.(Red-Tim).

 

 

Badarnusantaranews.com|Kabupaten Bekasi- Ismail Satria, Warga Desa di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi -Bidang Kampanye Pemerintahan Bersih dan Berwibawa DPP LSM BALADAYA.

Photo: Guntoro,yang bersama Ismail, Permohonan informasi ke desa di Babelan Kabupaten Bekasi -Jawabarat (Bidang Kampanye Pemerintahan Bersih dan Berwibawa DPP LSM BALADAYA.(Photo/Istimewa)

Kata Partisipasi selama ini diterjemahkan sebagai ‘peran serta’ atau ‘keikutsertaan’. Konotasinya paling populer, partisipasi adalah keikutsertaan untuk membicarakan agenda yang telah dipatok oleh pemerintah. Secara politis, partisipasi perlu dimaknai sebagai keikutsertaan untuk ikut ambil bagian, dalam kapasitasnya sebagai warga negara. Jelasnya, keikutsertaan yang dilakukan bukan hanya dalam mengiyakan ataupun menolak proposal kebijakan pemerintah, namun juga mengusulkan adanya kebijakan tertentu kalau hal itu memang diperlukan, sekalipun belum disiapkan oleh pemerintah.

 

Sehubungan dengan hal itu, perlu ditegaskan bahwa dalam tulisan ini, kata partisipasi tidak harus dikaitkan dengan keikutsertaan tehadap agenda pemerintah. Partisipasi adalah hak politik yang sebetulnya sudah dijamin dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.

 

Sehubungan dengan hal itu, maka partisipasi justru harus dituntut, dan komunitas yang terlibat dalam gerakan pembaruan politik di negeri ini menuntutnya dalam bentuk jaminan dalam format yang lebih operasional (tepat guna).

 

Konsep partisipasi dalam perkembangannya memiliki pengertian yang beragam walaupun dalam beberapa hal memiliki persamaan. Dalam pembangunan yang demokratis, terdapat tiga tradisi partisipasi yaitu partisipasi politik, partisipasi sosial dan partisipasi warga.

 

 

Partisipasi dalam proses politik yang demokratis melibatkan interaksi individu atau organisasi politik dengan negara yang diungkapkan melalui tindakan terorganisir melalui pemungutan suara, kampaye, protes, dengan tujuan mempengaruhi wakil-wakil pemerintah. Partisipasi sosial dalam kontek pembangunan diartikan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai pewaris pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan di semua tahapan siklus pembangunan. Dalam hal ini partisipasi sosial ditempatkan diluar lembaga formal pemerintahan. Sedangkan partisipasi warga diartikan sebagai suatu kepedulian dengan perbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka.

 

Dalam konsep pembangunan, pendekatan partisipasi dimaknai; pertama, sebagai kontribusi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan dalam mempromosikan proses-proses demokratisasi dan pemberdayaan.

 

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum, maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa.

 

Pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat dilakukan dalam bentuk meminta informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya serta dapat pula melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa, baik secara perorangan maupun melalui Badan Perwakilan Desa (BPD). Pengawasan seperti itu hendaknya tidak dianggap sebagai penghambat pembangunan desa. Karena hakekat pengawasan adalah dalam rangka perbaikan pelayanan pada masyarakat dan lebih dari itu adalah agar pemerintah desa dipercaya masyarakat. Karena itu para kepala desa diharapkan tidak alergi terhadap pengawasan dana desa oleh warga apalagi kemudian berupaya membalas pengawasan warga tersebut dengan tidak melayani atau tindakan lain yang tidak dibenarkan undang-undang.

 

Desa wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat.

 

Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

 

Dalam melaksanakan tugas, kepala desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta memberikan informasi kepada masyarakat desa sebagaimana diatur Pasal 26 Ayat (4) huruf (f)dan (p).(Red & tim).

Kabupaten Bekasi -BN News.com|Publik disajikan pemberitaan media yang memuat demo kepala desa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, dan pada hari yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (31/1/2024). Sehingga dua momentum itu pun menjadi ketertarikan bagi penulis untuk mencermati tentang desa.

Kepala desa memang sejatinya harus fokus dan berintegritas dalam membangun desa menjadi desa yang maju dan mandiri. Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk meningkatkan partisipasi komunitas desa, Pemerintah Indonesia memberikan Dana Desa kepada desa-desa di seluruh Indonesia sejak tahun 2015. Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2014 tentang Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara mensyaratkan adanya pendapatan pemerintah desa yang berasal dari Dana Desa selain pendapatan lainnya guna mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan. Dana ini memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk mengelola dan memanfaatkan keuangan sesuai dengan kebutuhannya. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 memungkinkan pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk peningkatan perekonomian desa, pengelolaan potensi desa, peningkatan usaha, penciptaan pasar, perbaikan layanan umum, penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan masyarakat desa.

Desa dapat mendirikan badan usaha sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas kembali melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. BUM Desa sebagai salah satu program andalan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian perekenomian di desa berpotensi memberikan manfaat dan kesejahteraan seluruh warga desa. Dampak ekonomi BUM Desa diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan, mengurangi pengangguran serta penurunan tingkat kemiskinan.

Peningkatan infrastruktur ekonomi di desa / kelurahan seperti BUM Desa dan Badan Ekonomi Kelurahan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa jika dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Manajemen pengelolaan infrastruktur, sumber daya manusia, dan luasnya sebaran informasi merupakan beberapa faktor yang dapat berkontribusi terhadap manfaat infrastrukur tersebut. Tujuan pendirian dari Badan Usaha Milik Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa terutama untuk masyarakat kurang mampu. Semakin besarnya rumah tangga kurang mampu yang mengetahui informasi keberadaan badan usaha lokal memberikan indikasi desiminasi informasi tentang manfaat badan usaha lokal yang lebih tertarget untuk pengembangan ekonomi masyarakat miskin. Kemudian, apakah informasi tersebut hanya terbatas kepada grup tertentu seperti keluarga aparat kelurahan atau informasi badan usaha lokal diketahui oleh seluruh masyarakat di desa/kelurahan tersebut
Pemanfaatan badan usaha ekonomi lokal dapat memberikan dampak terhadap kesempatan pekerjaan masyarakat di sekitarnya. Pada bagian sebelumnya, kami memperlihatkan bahwa masyarakat memanfaatkan badan usaha lokal sebagai akses terhadap keuangan serta akses perdagangan. Jika pemanfaatan ini memberikan kesempatan untuk masyarakat melakukan wiraswasta, perdagangan, distribusi hasil pertanian atau aktifitas ekonomi lainnya, maka badan usaha lokal dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar.

Dalam upaya untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antara desa dan kota, salah satu fokus penggunaan Dana Desa adalah untuk pembangunan infrastruktur perdesaan. Setidak-tidaknya ada 4 (empat) jenis infrastruktur, yakni infrastruktur transportasi, penerangan, kesehatan, dan pertanian. Pertama, Pembangunan infrastruktur jalan bertujuan untuk mempercepat dan memperlancar akses transportasi manusia dan barang di daerah bersangkutan sehingga aktifitas ekonomi di wilayah tersebut bisa berjalan dengan lebih baik. Akses dan kualitas jalan dapat meningkatkan perkembangan usaha non-pertanian (nonfarm enterprises) di perdesaan sehingga meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan. Kedua, sebagaimana halnya dengan infrastruktur jalan, akses dan kualitas infrastruktur penerangan dapat meningkatkan perkembangan usaha non-pertanian (nonfarm enterprises) di perdesaan sehingga meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan. Ketiga, Infrastruktur pertanian, bahwa perbaikan kualitas infrastruktur pertanian, khususnya irigasi, setelah adanya Dana Desa. Perbaikan irigasi kecil dapat meningkatkan produksi pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja pertanian, dan memengaruhi aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian. Dan keempat, Infrastruktur kesehatan dapat beupa infrastruktur sanitasi, air bersih, dan selokan.

Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT (2022) dalam tulisannya yang berjudul “Mengawasi Dana Desa” menguraikan bahwa “’dalam kenyataannya, dana desa yang berlimpah tersebut rawan korupsi. Tata kelola dana desa belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Tren korupsi kian meningkat dari tahun ke tahun. Praktek korupsi perangkat desa menempati urutan ketiga tertinggi setelah ASN dan swasta. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejak tahun 2015-2020 sebanyak 676 terdakwa kasus korupsi berasal dari perangkat desa. Semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi. Dari segi pelaku, kepala desa adalah yang terbanyak menjadi pelaku korupsi. Area yang rawan antara lain saat perencanaan dan pencairan.’ Penyebab korupsi dana desa adalah karena minimnya kompetensi aparat desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah dan potensi intervensi bagi masyarakat yang turut mengawasi serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan.

Pada pemerintahan daerah kabupatn Bekasi, misalnya, BPK RI (2019), dalam “Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2018: Buku III Laporan Hasil Pemeriksaaatas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan , Nomor : 34C/LHP/XVIII.BDG/05/2019, Tanggal : 24 Mei 2019,” halaman 44 – 45. menguraikan bahwa mekanisme pertanggungjawaban dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta bantuan keuangan belum sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan atas penatausahaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) diketahui hal-hal sebagai berikut; Penatausahaan Penyaluran Dana Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Belum Sesuai Ketentuan; dan Desa belum menyampaikan LPJ realisasi pelaksanaan DD, ADD, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan kepada Bupati. Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah desa wajib menyampaikan LPJ kepada Bupati. Berdasarkan dokumen rekapitulasi penyampaian laporan yang disampaikan oleh DPMD diketahui bahwa sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2019, dari 180 desa di Kabupaten Bekasi, hanya 48 desa yang menyampaikan LPJ tahap ketiga ke DPMD. Dan pada tahun 2019 pun, ada Eks Kepala Desa Karang Asih terlibat kasus korupsi anggaran desa sebesar 1 Miliar (Detik.com, 2019).

Berkaca pada hal tersebut di atas, ditambah lagi dengan rekomendasi BPK terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, maka pemerintah daerah kabupaten Bekasi perlu lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terkait tata kelola pemerintahan desa serta menjalankan rekomendasi BPK dengan sungguh-sungguh dan berintegritas, Selain itu juga perlu memastikan berkualitasnya infrastruktur perdesaan (BUM Des, transportasi, penerangan, kesehatan, perekonomian, dan pertanian).

Dengan tawaran solusi tersebut, kita berharap jika pemkab Bekasi jalani rekomendasi BPK terkait desa dengan berintegritas maka dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan antara desa dan kota.(Red)

UNTUK CALON PRESIDEN RI:NGOBROL TENTANG HARGA CACAHAN DAN BIJI PLASTIK YANG TERUS ANJLOK Oleh Bagong Suyoto *)

Badarnusantaranews.com|Bekasi-Harga cacahan dan biji plastik lokal terus anjlok sejak beberapa tahun dan puncaknya bulan Januari 2024 menjelang Pemilu tahun ini. Dulu, kata Iwan salah seorang bos pengelola biji plastik di Bantargebang, harga yang bagus dan stabil pada tahun 2017-2019. Saat itu usaha sektor pengolahan sampah cukup menjanjikan.

 

Iwan menceritakan bulan-bulan dan tahun yang menyenangkan ketika harga-harga cacahan cukup stabil. Orang usaha mudah dan bergairah. Orang cari makan mudah dan berkah dari mengais dan mengolah sampah.

 

Bos Iwan asal Madura merintis usahanya mulai jadi pemulung, pelapak, pencacah plastik hingga jadi pengusaha biji plastik ditempuh dengan penuh liku-liku dan tantangan berat.

 

Ia dan kawan-kawannya ikut merasakan fluktuasi harga sampah pungutan domestik sampai biji plastik akibat hantaman sampah impor. Sepanjang Januari 2022 sampai Januari 2024 penurunan harga berbagai jenis sampah dan biji plastik domestik sangat signifikan, kisaran 50-70%. Suatu era rontoknya basis-basis rantai pasok daur ulang dalam negeri, dimana keberpihakan negara tidak tidak, hal didominasi oleh pasar bebas.

 

Misalnya cacahan jenis plastik PK sekarang per 22 Januari 2024 harganya cuma Rp 6.000/kg, pada bulan Oktober 2023 harga berkisar Rp 7.500/kg, dan ketika harga bagus mencapai Rp 12.000-13.000/kg. Nyaris semua jenis cacahan plastik terus turun. Ada yang harga stabil, yakni jenis PET (kemasan air mineral botol dan gelas) dan jenis LD bening dan warna. Bahkan, ada beberapa jenis cacahan plastik yang tidak laku jual.

 

Berbeda dengan situasi sekarang, mengambil untung Rp 100-200/kg sangat susah. Bahkan, harga terus turun draktis, sementara biaya operasional, upaya tenaga, BBM dan transportasi terus meningkat. Beban pengusaha penyedia bahan baku daur ulang semakin berat. Sekarang ini uang kontan betul-betul sulit.

 

Pembayaran biasanya dilakukan seminggu, sebulan setalah barang ditimbang, bahkan ada yang dibayar setelah tiga bulan. Bagi bos atau pengelola biji plastik meskipun dapat untung kecil harus tetap dilakukan, jika tidak maka pencacah plastik, pelapak, pemulung, buruh sortir, penggiling plastik, dll akan berteriak- teriak kesulitan mendapat income untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari. Maju kena mundur kena, apalagi berhenti akan kacau dunia daur ulang dan sampah akan menumpuk semakin tinggi di TPST/TPA.

 

Mestinya, mereka mulai dari pemulung, pelapak, pencacahan plastik, pengolah biji plastik mendapat insentif dari pemerintah atau dapat extended producer responsibility (EPR) dari perusahaan besar yang memproduksi kemasan yang sampahnya dikelola oleh mereka.

 

Belum ada Capres Cawapres yang menyuarakan penderitaan mereka ini. Padahal sektor persampahan menjadi salah satu persoalan nasional. Kita belum tahu pemikiran para Capres Cawapres dalam mengatasi persoalan sampah yang masih carut marut. Sementara mereka sudah peduli dan bergiat riel mengolah sampah mengembalikan menjadi sumber daya dibiarkan merana.

 

Beberapa kali debat Capres Cawapres, belum pernah menyinggung nasib pemulung, pelapak, pencacah plastik, pengelola biji plastik dan pekerja yang terlibat di dalamnya. Peran mereka itu begitu penting dan nyata bagi penciptaan lapangan kerja, pengurangan sampah, return to resources, dan pelestarian lingkungan. Darah nadi mereka itu sangat jelas pejuang dan pahlawan 3R (reuse, reduce, recycle) sampah!

 

Suara dan penderitaan mereka itu diabaikan begitu saja. Meskipun pastilah penting sekali, suara mereka itu untuk kemenangan Pemilu.

 

Pemerintah harus membantu para pelaku circular economy dalam negeri. Setidaknya pemerintah memberikan insentif dan menjaga stabilitas harga. Juga mengurangi impor biji plastik dari luar negeri. Saya percaya Presiden RI dan pemerintahnya dapat melindungi nasib berjuta-juta pelaku circular economy Indonesia.* 22/1/2024

 

Penulis adalah Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) dan Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI).(Red)

AMIN Kampanye Di Bekasi, Orasi Capres Anis: Suarakan Perubahan Indonesia

Badarnusantaranewes.com |Kabupaten Bekasi-Kampanye Pasangan Calon Presiden 2024 yang diusung oleh partai koalisi pendukung di antara Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Umat, Masyumi juga Kumpulan sejumlah relawan pendukung diantaranya ikut serta Badan Kordinasi Saksi (BAKORSI) Kabupaten Bekasi tergabung didalamnya. Pasangan Calon Presiden Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Nomor Urut 01 di stadion mini Cikarang Utara Kabupaten Bekasi -Jawabarat (22/1/24).

 

Kehadiran calon Presiden Nomor Urut O1 Anis yang dinantikan serta di tunggu puluhan ribu pendukungnya di kabupaten Bekasi, dalam orasi pidato politik di Bekasi, dimulai dengan mengenalkan diri, mengusung tema, dan penyampaian PERUBAHAN, dan itu ada di dalam diri masing-masing, awal perubahan nanti di mulai sejak tanggal 14 Februari 2024 usai pelaksanaan pencoblosan agar masyarakat yang memiliki hak pilihnya di Republik ini agar menggunakan hak suaranya.Bukan hanya itu, Orasi Anis juga memberikan contoh, “Untuk melalui Perubahan harus punya kemauan, seperti misalnya banyak jalan aspal yang rusak itu dibiarkan padahal hal tersebut tidaklah sulit asal punya kemampuan. Ia juga bertanya, Apakah harga beras mahal atau murah?, Lapangan pekerjaan mudah atau sulit? dan biaya pendidikan mahal atau murah? Akan dilakukan atau Perubahan,” Kata Anis.

Photo : H.Nalib Zainudin Ketua Bakorsi Kabupaten ,Bekasi -Jawabarat 22/01.Ikut Kampanye Paslon AMIN di Stadion Mini Cikarang Utara.

Perubahan yang digaungkannya di hadapan puluhan ribu massa pendukung ini agar masyarakat juga perlu dukung calon legislatif dari koalisi perubahan partai pengusung ,untuk memenuhi dukungan Program visi misi perubahan nantinya yang diusung, mari kita kawal suara kita dan ajak para tetangga kiri dan kanan untuk gunakan hak pilihnya bagi yang memenuhi syarat.(Red/Dian Surahman)

 

Peran Sentral Kemendagri Kawal Proyek Transportasi Umum Jabodetabek

Badarnusantaranews.com|Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan efisiensi transportasi di DKI Jakarta dan sekitarnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk MRT East-West Phase I Stage I di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, belum lama ini.

 

Dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (21/1), proyek ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem transportasi massal di wilayah tersebut dan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan konektivitas, serta memperbaiki mobilitas antar wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

 

“Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memimpin Rakor.

 

Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tersebut, nantinya Menko Airlangga akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT East West, sebagai dasar Loan Negotiation dan Loan Signing pada Maret 2024 nanti.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud (Photo: Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, pihaknya memiliki peran sentral dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk kebijakan transportasi di Jabodetabek.

 

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 menetapkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tata Ruang memfasilitasi penyesuaian rencana tata ruang wilayah dalam rangka pelaksanaan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

 

“Proyek MRT menjadi bagian integral dari upaya mendukung target pembangunan nasional, khususnya dalam sistem angkutan massal umum perkotaan,” ujar Restuardy Daud.

 

Peran dan dukungan Kementerian Dalam Negeri pada pelaksanaan transportasi Jabodetabek sebagai pembina dan pengawas umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliput; kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, kepala daerah dan DPRD, dan bentuk pembinaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red/Dian.s)

Penggeledahan Perkara Dugaan Gratifikasi OKNUM PNS Inspektorat Prov Sumsel Berlangsung Kondiasif

 

Badarnusantaranews.com|Prov.Sumatra Selatan – Kegiatan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 8 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2476/L.6.5/Fd.1/12/2023 tanggal 28 Desember 2023.

 

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan terhadap Rumah Tersangka EK yang beralamat di Jl. Lettu Karim Kadir Perum Mitra Permai Blok C, RT.024/003, Karang Jaya, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan”.Vanny Yulia Eka Sari,Kepala Seksi Penerangan Hukum,di langsir melalui keterangannya Realis yang di bagikan pada 18 Januari 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Prov Sumsel,Rumah Tersangka EK yang beralamat di Jl. Lettu Karim Kadir Perum Mitra Permai Blok C, RT.024/003, Karang Jaya, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan.

“Bahwa dalam perkara ini telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara Dugaan Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan”.Vanny Yulia Eka Sari,Kepala Seksi Penerangan Hukum,di langsir melalui keterangannya Realis yang di bagikan”.

 

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Bapak Iwan Arto, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Penyidik dalam Perkara Dugaan Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan dan kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(RED/Dian Surahman)

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Terpilih Beri Motivasi 3 Pengurus Yang Nyaleg

 

Badarnusantaranews.com|BEKASI – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon memotivasi tiga pengusaha media anggota SMSI yang ikut kontestasi dalam Pemilu 2024. Doni Ardon menilai banyak manfaat jika ada perwakilan media duduk di kursi legislatif.

 

“Akan banyak manfaatnya kepada masyarakat, khususnya bagi insan media, semoga dunia pers Kabupaten Bekasi semakin baik, maju dan berkembang” kata Doni Ardon usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bekasi berdasarkan musyawarah pengurus di Cafe Lazil Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/01/2024).

 

Direktur Utama PT Media Informa Indonesia itu menyebutkan tiga pengurus SMSI Kabupaten Bekasi yang ikut kontestasi Pemilu 2024 yakni Nurhasan dari Partai Perindo, Paulus Simalango dari Partai Ummat dan Teti Lestari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

“Mereka dipinang parpol menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan bertarung di dapil yang berbeda,” tutur Doni Ardon.

 

Dia menuturkan, sudah banyak pengusaha media yang terjun dan memperoleh keberhasilan di politik. Sebut saja Erick Thohir, adalah pengusaha media yang terjun ke politik dan mencapai puncak kesuksesan hingga menjabat Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI.

 

Lalu Aburizal Bakrie, atau yang akrab disapa Ical, merupakan pengusaha media yang terjun ke politik hingga didaulat sebagai orang paling kaya di Asia Tenggara.

 

Kemudian Hary Tanoe, Direktur PT MNC Digital Entertainment Tbk yang juga mencoba peruntungannya dengan berkiprah di politik dan mendirikan Partai Perindo.

 

“Termasuk pemilik Metro TV dan Media Indonesia, Surya Paloh mendirikan partai politiknya sendiri dan bahkan sukses mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia periode tahun 2024-2029,” tutur Doni Ardon.

 

Di tempat sama, Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudarmo mengatakan SMSI Kabupaten Bekasi usai menyelenggarakan musyawarah pemilihan ketua SMSI Kabupaten Bekasi dan membentuk kepengurusan baru.

 

“Ya, kita baru selesai pemilihan hari ini (Jumat, 19 Januari 2024_red), karena kepengurusan sebelumnya sudah berakhir pada 20 Oktober 2023,” kata Suryo Sudarmo.

 

Diakuinya sejak kepengurusan berakhir, belum ada pemilihan ketua dan pengurus yang baru hingga kepengurusan SMSI Kabupaten Bekasi sempat kosong selama beberapa bulan.

 

“Alhamdulillah sudah dilakukan musyawarah, dan Direktur PT Media Informa Indonesia Doni Ardon kembali terpilih sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bekasi sejak 19 Januari 2024,” pungkasnya. (***)

 

Redaksi

Menjadi Dirut Terkaya Dikabupaten Bekasi, LHKPN Prananto Sukodjatmoko mencapai hampir 70 Milliar 

 

Badarnusantaranews.com|Kabupaten Bekasi – Prananto Sukodjadmoko direktur utama PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) (Perseroda) merupakan BUMD yang bergerak dibidang Gas alam, selama memimpin perusahaan plat merah ini peningkatan harta kekayaan sangat signifikan, berdasarkan Lapangan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Data harta Prananto Berdasarkan LHKPN KPK rinciannya, data harta tanah dan bangunan Rp63.697.389.000 harta transportasi dan mesin Rp1.721.000.000, Kas setara kas Rp913.077.866 harta lainnya Rp25.314.000.000 dan Hutang sebesar Rp21.969.329.817 dengan total Rp69.676.137.049.

 

Agha Syahid aly  Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi, menyampaikan keawak media,Senin 15 Januari 2024.

 

Bahwa Prananto Sukodjatmoko sebagai Direktur Utama (Dirut) PT, Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi ,diangkat Direktur Utama sejak bulan Maret tahun 2013, selama menjabat menjadi direktur utama terdapat peningkatan harta kekayaan yang signifikan.

 

“Harta kekayaan dirut BBWM hampir mencapai 70 Milliar ditahun 2021 berdasarkan LHKPN KPK, ditahun 2024 ini kemungkinan meningkat lagi, bahwa kami menduga selama 2013 sampai 2024 menjabat telah terjadi praktek Korupsi secara masif yang dilakukan oleh Dirut BBWM” ujar agha

 

Melihat harta kekayaan Direktur Utama (Dirut) BBWM Perhimpunan Mahasiswa Bekasi menduga hasil yang didapat terdapat tindakan melawan hukum sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun memeriksa Prananto Sukodjatmoko, atas dugaan Korupsi dah Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

“Kami meminta KPK untuk segera memeriksa Prananto Sukodjatmoko dirut PT. BBWM karena kami menduga harta kekayaan yang dilaporkan terdapat hasil yang tidak sah dan melawan hukum” tutup Agha.

 

Redaksi

Kehadiran Caleg DPRD Davil 5 Apel Siaga Relawan TIM 100 Bakorsi , Sosialisasi Partisipasi Pemilih Kompak Berjuang Paslon Amin .

Badarnusantaranews.com| Bekasi – Jawa Barat ,-Apel Siaga Akbar Badan Koordinasi Saksi ( BAKORSI ) Davil 5 terbentuk dari Forum Komunikasi Antar Jaringan Relawan Pemenangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendeklarasikan Apel Siaga Tim 100 Bakorsi tingkat Kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Muara Gembong ( Dapil 5 ) Kabupaten Bekasi, Di Kp. Babakan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.Minggu ( 14/1/2024 ).

H.Carsim , CALEG DPRD KAB BEKASI Partai NASDEM Nomer Urut 6 KEC.Tarumajaya,Babelan dan Muaragembong.

Masing-masing dari Tim relawan Caleg dan atau yang mewakili ikut bergabung hadir, juga turut serta anggota DPRD PAW NasDem yang juga Peserta caleg DPRD kab Bekasi H.Carsim S.PD dari Partai NASDEM mengatakan, “Cukup bagus, dengan terbentuknya BAKORSI di Kabupaten Bekasi khususnya di Dapil 5, menurut saya lebih memperkuat pengawalan, pengawasan hasil surat suara supaya pemenangan Paslon Amin jadi Presiden, kita tetap semangat dan optimis, tidak ketutup kemungkinan para Caleg DPRD Kabupaten Bekasi nya pun Insya Allah bisa lebih tambah banyak Kursi, Insya Allah.

 

“Saya mengapresiasi dari Bakorsi sudah mulai menata dan merapatkan barisan untuk pemenangan pasangan Amin.”Ujarnya.

 

Sementara itu Calon Legislatif (CALEG) Daerah wilayah Pemilihan 5 Kecamatan,Tarumajaya-Babelan dan Muaragembong, H. Ibnuh Hajar S.AG dari Partai PKB nomer urut 1, mengatakan ,Saya berharap semua lapisan masyarakat ini tersentuh oleh kita, sehingga Bekasi harus dapat minimal 70%, diantara kita jangan saling menjatuhkan diantara teman dan kita juga berusaha saling bahu membahu, bekerja keras, bekerja kompak untuk pemenangan, walau tanpa ada fasilitas yang lengkap, tapi kita harus jujurkan, ketidak sempurnaan fasilitas tapi menjadi sempurna perjuangan kita.

H. Ibnuh Hajar S.AG dari Partai PKB nomer urut 1 Calon Legislatif Daerah Davil 5 Kecamatan, Tarumajaya-Babelan dan Muaragembong.

“Harapan semua teman teman bersabar terus saja kompak untuk pasangan Amin, kompak juga untuk PKB no 1.”Jelasnya.

 

Relawan Bakorsi, Kuliner Rumah Makan Berbagai Aneka Menu Khas Istimewa Kp Belendung Pool Pasir Muara Bakti Kec Babelan Kab BEKASI.

Hadir dalam acara tersebut,H. Nalib Ketua Bakorsi Kabupaten Bekasi, Perwakilan Pac Partai Koalisi, Dewan H. Carsim S.Pd dari Partai Nasdem, Caleg H. Ibnuh Hajar S.Ag Partai PKB, H. Faisal Anin Ketua Bakorsi tingkat Kecamatan Babelan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta simpatisan dan relawan Pemenangan Paslon Amin.

 

(Redaksi)

Jejaring Relawan “AMIN” Apel Siaga TIM 100 Bakorsi Davil 5 Kec,Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong.

Badarnusantaranews.com| Bekasi – Jawa Barat,-Forum Komunikasi Antar Jaringan Relawan Pemenangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendeklarasikan Apel Siaga Tim 100 Bakorsi tingkat Kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Muara Gembong ( Dapil 5 ) Kabupaten Bekasi, Di Kp. Babakan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi- Jawabarat.

Pengukuhan Relawan Apel Siaga Bakorsi Davil 5 (Babebelan-Tarumajay dan Muaragembong ),Minggu 14/01/2023.

H. Nalib Ketua Bakorsi Kabupaten Bekasi, Perwakilan Anak Cabang (PAC ), Partai Koalisi Kwalisi, Dewan H. Carsim S.Pd dari Partai Nasdem, Caleg H. Ibnuh Hajar S.Ag Partai PKB, H. Faisal Anin Ketua Bakorsi tingkat Kecamatan Babelan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta simpatisan dan relawan Pemenangan Paslon Amin, hadir dalam acara, Minggu ( 14/1/2024 ).

 

“Bahwa terbentuknya Bakorsi adalah kumpulan dari semua simpul simpul relawan seluruh indonesia, membantu Partai partai pengusung khususnya Paslon Amin untuk menyediakan saksi di tps, bagi yang masih kurang, Bakorsi saksi diluar tps.” Ujar H. Nalib Ketua Bakorsi Kabupaten Bekasi.

Purn. (CPM) Kapten, H Nalib Zainudin,Ketua Bakorsi Kabupaten Bekasi.

” Tujuan Bakorsi itu sendiri khusus untuk pemenangan Paslon Amin dalam mengawal dan mengawasi suara Paslon Amin, bukan rahasia lagi kecurangan sudah dimana mana, inilah Bakorsi hadir ditengah tengah masyarakat mengajak untuk gabung dalam wadah Bakorsi ini, dalam hal pengawasan suara.” Tegasnya.

H. Faisal Anin Ketua Bakorsi Kecamatan Babelan mengatakan, ” Alhamdulillah pada hari ini, deklarasi Apel Siaga Tim 100 Bakorsi tingkat Kecamatan Babelan untuk wilayah Dapil 5 Kabupaten Bekasi berjalan lancar dan sukses, dengan adanya apel siaga ini kami akan memperkuat, mengawal serta pengawasan dari suara tingkat TPS sampai ke Kecamatan, bilamana adanya kecurangan – kecurangan.”

 

” Kita sebagai relawan memang sudah berkomitmen berjuang untuk pengawalan, pengawasan dan pemenangan Paslon Amin, beserta para caleg yang berkoalisi, dari tingkat DPR RI, DPD, Provinsi, Kota dan Kabupaten.” Sambungnya.

Penulis : Guntoro dan Tim

Jalan Bojong Karatan-Buni Bakti Baru Usai dibeton langsung Cordril : LSM Baladaya Akan Minta Inspektorat dan BPK Audit Cordril Ulang .

Badarnusantaranews.com-Investigasi|Kabupaten Bekasi –Rekonstruksi Jalan Bojong Karatan-Buni Buni Bakti melalui Dinas Sumberdaya Air Bina Marga Bina Konstruksi (DSABMBK),yang di kerjakan oleh CV Tanam Baru.Kegiatan rekonstruksi jalan saat dicor pembetonan baru saja usai 27 Desember 2023 pagi tadi ada kejanggalan saat malam harinya tepat pukul 21 :47 WIB mobil dan peralatan mesin cordril jalan terlubangi padahal finishing baru tadi pagi.

hasil mutu kwalitas Rekonstruksi jalan beton ,akibat saat pembetonan yang Sting kerap di tambah air Mobil beton , sehingga cacat mutu .

Menanggapi hal tersebut,Izhar Ma’sum Rosadi ,Ketua umum LSM Baladaya angkat bicara, Kegiatan rekonstruksi ruas jalan bojong karatan -buni bakti, di Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi dikerjakan oleh CV Tanam Baru,Nomer SPMK :PG.02.02/680/DSABMBK 2023,dengan nilai anggaran 1.396.677.320,APBD TA 2023.

 

“Seolah-oleh, Pelaksanan Rekonstruksi jalan tersebut ,balapan dengan dimana masa akhir waktu berakhir pekerjaan 27 desember 2023,menjelang akhir tahun akan berganti 2024 beberapa lagi, Alhasil di cordril, cordril dengan jarak perseratus meter, lubang pertama,tidak diberikan penjelasan oleh konsultan dan Pegawas,saat lubang yang kedua berlanjut 26 cm,dan terakhir 24 cm.seolah-olah capaian progres kegiatan selesai dengan hasil kwalitas mutu yang diragukan dan curang”. Ujarnya.

 

Pecah belah dan keretakan,Jalan yang di kebut waktu pelaksanaan 27/12/2023.

 

Masih lanjut kata,Izhar Ma’sum Rosadi,Akan meminta, Kepada Inspektorat dan Badan pemeriksa Keuangan Propinsi Jawabarat agar melakukan audit investigasi serta cordril ulang , rekonstruksi pembangunan jalan tersebut,agar tidak terjadi kecurang adanya kegiatan yang di ber sumber dari APBD Tahun 2023 kabupaten Bekasi.

 

Pekerjaan yang menyelamatkan tahap pembesian 26 Desember 2023.Malamnya di Cordril .

Berdasarkan pemantauan saat cordril,tidak nampak Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) ,yang ada hanya konsultan, dan tim cordril whorshop saat pengambilan sempel ketebalan berlangsung , Pengawas dan Pelaksanaan dari pihak dinas tidak dapat memberikan tanggapan apapun saat di minta keterangan lanjut (*).

 

Oleh : Redaksi Dian Surahman

Peningkatan Jalan Pasar Emas Buni Bakti Betonisasi Cacat Mutu, Habis Waktu Molor

Badarnnusataranews.com-Invetigasi |Kabupaten Bekasi– Pekerjaan Peningkatan Jalan Oleh Dinas Sumberdaya Air Bina Marga Bina Konstruksi (DSABMBK), Kegitan dengan judul rekonstruksi ruas jalan Bojong karatan Buni Bakti, Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV Tanam Baru,Nomer SPMK :PG.02.02/680/DSABMBK 2023,42 hari kalender yang di mulai sejak 16 november 2023 dan selesai berakhir 27 Desember 2023. Pelaksanaan, nilai anggaran 1.396.677.320,APBD TA 2023. pelaksanaan betonisasi berjalan telah mengalami keretakan dibeberapa titik sampai kebawah, belum selesai dikerjakan, telah mengalami keretakan Patah.

Photo : Guntoro Investasi Rekonstruksi Jalan Bojong Karatan -Buni Bakti Kec Babelan Kab Bekasi -Jawabarat.

Menanggapi hal itu, Guntoro,DPP LSM Baladaya ,Memantau pada tahap pelaksanaan terjadi beton yang seting dua mobil yang di tambah air berkali-kali gebul-gebul mengeluarkan asap di titik sekment terjadi pas jadi itu jalan keretakan beton , hingga ada yang patah-patah.

 

faktor ini seperti : Terjadi susut tidak melakukan perawatan beban berlebih di atas kemampuan beton struktur, campuran material yang tidak sesuai dengan kebutuhan struktur bangunan jalan, bahan – bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan standar, pengurangan struktur, Pembesian Dowel jarak jarang, Bigisting kembung dan B-Nol.

 

“temuan salah satu faktor diatas itu kalau tidak sesuai dalam pekerjaan kontruksi bangunan jalan, akan berakibat kurang Kwantitas terlihat pada sesudah vinising pekerjaan itu selesai,” kata ,Guntoro,di kediaman sambil menunjuk beberapa videonya,saat pelaksanaan,Rabu (27/8/24).

 

Guntoro juga menegasakan, keretakan pada Jalan Bangun Nusa Raya, baru sebulan selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan ini bisa dikatakan cacat mutu, seharusnya pihak Kontraktor bisa memperbaiki.

 

“Banyak cara untuk melakukan perbaikan seperti di bongkar ulang dan di cor kembali pada segment tersebut, atau dilakukan injeksi beton pada bagian yang retak, sehingga celah beton yang retak menyatu kembali dan jalan layak di gunakan,” tegas Guntoro.

 

Struktur Pembesian wherms Asal Jadi Saat Pembetonan.

Dia juga menambahkan, terkadang keretakan pada jalan yang dikerjakan, itu selalu di gampangkan pada pihak penyelenggara kegiatan, kalau di tanyain hal biasa itu pada jalan, kalau retak rambut berarti tidak sampai pada dasar jalan yang di betonisasi, kalau sampai ke dasar jalan yang berati itu patah, adanya ke patahan pada jalan yang sedang saat pelaksanan di kerjakan, sehingga akan mengurangi kekuatan jalan tersebut.

 

“Retak rambut itu cuman di permukaan, kalau sampai retaknya ke dasar jalan, itu berarti bukan retak, tapi patah, ini akan mempengaruhi kwalitas terhadap ketahanan konstruksi jalan, hal ini yang mengakibatkan jalan raya di Negara kita ini tidak tahan lama belum lima tahun di bangun lagi, sehingga proyek itu bisa dikatakan proyek abadi,” tambah Guntoro.

 

Cacat mutu dalam pekerjaan seharusnya ini belum bisa dibayar kalau belum di perbaiki, dalam perbaikan setelah dilakukan perbaikan dilakukan pemilihan metode perbaikannya juga harus di analisa dulu penyebab keretakannya, sehingga tepat pada saat perbaikan nanti.

Pegawas Dinas dan Konsultan Rekonstruksi Pembesian dan Pembetonan di lokasi.

“Kita lihat aja banyak pekerjaan jalan yang cuman di siram dengan silent, padahal silent itu cuman perekat sementara, itu tidak bertahan lama, kalau sudah di siram dengan silent itu pasti di bayar, seharusnya jangan dibayar kalau masih ada keretakan, bukan hanya itu melihat aktivitas yang lelet kegiatan tersebut akan berakhir waktu besok ” tutup, Guntoro.

 

 

Oleh : Redaksi Dian Surahman

Badarnusantaranews.com|Kabupaten Bekasi- Sunatan massal yang diinisiasi oleh Forum Jurnalis Siber Bekasi, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten dan Baznas Kecamatan Babelan, merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat memberikan dampak positif dalam masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula kantor kecamatan babelan Kota. Sabtu, (23/12/2023)

 

Acara dihadiri Ketua Umum Jurnalis siber Bekasi, Ahmadi Hadinugroho, S.S, Sip, M. Pd. Sekcam Babelan Kota. Beni Yusnandar. Ketua PMI kabupaten Bekasi. Drs. H. Akhmad Kosasih. M.Si.Babinsa Koramil 04 Babelan Kota Sertu Jayadi. Kanit binmas polsek Babelan.Iptu suhari. Tokoh masyarakat ustadz Qomarudin.Sekretaris PMI kabupaten Bekasi Ucu Surya Jinggah Sek,ap,M.M.Dewan Pengawas. Leksono Budiarto./Budi uban.

 

Melalui kegiatan ini, terdapat 30 anak laki-laki mendapatkan manfaat kesehatan dan kesempatan untuk menjalankan sunatan secara gratis . Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan praktik kesehatan yang baik.

 

 

“Karena itu, selama ini orang mengenal pers itu identik dengan jurnalis. Tapi kita coba forum jurnalis siber Bekasi Peduli ini lebih kedalam kegiatan sosialnya dan budaya. Mudah mudahan apa yang kita lakukan bisa mengangkat budaya disekitar wilayah Babelan,” Katanya

 

 

Harapannya, kegiatan tersebut tidak hanya sampai disini saja, akan tetapi terus berlangsung dan berkesinambungan terjaga sinergitas antar seluruh pihak yang ada di wilayah kabupaten Bekasi.

 

 

“Saling sinergi bersama masyarakat forum silaturahmi dengan forum jurnalis siber Bekasi, agar menjaga komunikasi yang baik.terlebih juga saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Stakeholder yang telah mendukung yakni PMI,Bank BJB, Baznas. Mudah mudahan ini berkelanjutan dalam melaksanakan bakti sosial ini,” Ungkapnya

 

 

Salah satu warga Babelan pondok api 1 Basir menyampaikan terimakasih atas kegiatan khitanan massal yang di gagas Forum Jurnalis Siber Bekasi (FJSB) menurutnya kegiatan tersebut sangat positif dan sangat membantu warga khususnya masyarakat Kecamatan Babelan Kota.

 

 

“Kami warga Babelan Kota pondok Api 1 sangat gembira sekali, dan Terimakasih atas kegiatan ini, seusai harapan warga yang mana perekonomiannya tergolong pas pasan barangkali ini,sangat dapat membantu sekali,”ungkapnya

 

Basir berharap, kegiatan seperti ini terus berlanjut sesuai yang diharapkan sekali oleh warga masyarakat khususnya babelan Kota.

 

 

Sementara Kepala Desa Kedung Pengawas, Nasarudin mewakili pemerintahan yang ada di Babelan Kota, dirinya bangga atas gagasan yang dilakukan para wartawan yang tergabung Forum jurnalis siber Bekasi yang telah membantu dalam hal ini kegiatan bakti sosial sunatan massal.

 

“Tentunya, kami sebagai Kepala Desa kedung pengawas mengucapkan terimakasih kepada para pengurus Jurnalis siber Bekasi, yang sudah membantu dan semoga ini bermanfaat bagi masyarakat setempat,” Ucapnya

 

Ditempat yang sama sekretaris Palang Merah Indonesia PMI Kabupaten Bekasi, Ucu surya jinggah menuturkan pada prinsipnya PMI kabupaten Bekasi mengapresiasi atas kerjasama ini dapat berjalan dengan baik.

 

 

“Prinsipnya PMI Kabupaten Bekasi sangat antusias atas kerjasamanya dalam kegiatan sosial, bersama jurnalis siber Bekasi dan pihak kecamatan babelan Kota. Sedangkan Visi misi PMI sendiri selalu mengedepankan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,”pungkasnya

 

Redaksi -Tim

Caleg PKS Teti Lestari Dampingi Timnas AMIN Resmikan Posko Gerakan Rakyat di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi

BNNEWS|BEKASI – Caleg PKS Teti Lestari mendampingi Wakil Deputi Relawan dan Partisipasi Publik Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Irjen Pol (Purn) Irlan Kustian dalam peresmian Posko TPS Gerakan Rakyat di Kampung Bojongkoneng Kulon, Desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Kamis, 21 Desember 2023.

 

“Timnas AMIN dan para relawan terus bergerak mendirikan Posko TPS Gerakan Rakyat di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Bekasi yang menjadi salah satu lumbung suara Jawa Barat dalam Pilpres 2024,” kata Teti Lestari di hadapan Timnas AMIN dan para relawan yang hadir.

 

Teti Lestari berpesan agar para relawan jangan lengah. Ibarat main sepakbola, saat ini merupakan masa injury time.

 

“Segalanya bisa berubah. Capres yang mestinya menang, ternyata bisa saja tidak dilantik,” kata caleg Dapil 2, Cibitung dan Cikarang Barat nomor urut 5 itu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol (Purn.) Irlan Kustian menjelaskan adanya Posko TPS Gerakan Rakyat, selain mengawal suara pasangan AMIN juga ikut andil dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

 

“Posko TPS Gerakan Rakyat digunakan untuk memantau suara di TPS. Saya berpesan setelah mencoblos, relawan jangan keburu pulang, pantau TPS sampai akhir perhitungan,” pesan Irlan.

 

Ditambahkan Ketua Relanies Indonesia Kabupaten Bekasi, sebagian besar masyarakat sudah sadar perlunya perubahan atas kondisi berbagai aspek kehidupan yang sedang ‘tidak baik-baik saja’.

 

“Berbagai elemen masyarakat bekerja secara mandiri dengan biaya sendiri dalam menjalankan langkah pemenangan. Misalnya dalam pembuatan alat peraga kampanye (APK) sederhana. Juga, biaya konsumsi pertemuan-pertemuan relawan dipenuhi dari sumbangan masing-masing relawan alias menu diambil dari rumah masing-masing,” ungkap H. Oyanudin.

 

Hal senada disampaikan H. Sukarma, tokoh masyarakat Bojongkoneng. Dia secara sukarela menjadikan rumahnya sebagai Posko pemenangan AMIN.

 

“Insya Allah relawan di posko mengenal seluruh pemilih. Waktu yang semakin sempit sekarang harus dimanfaatkan untuk memaksimal elektoral paslon AMIN,” tandas H. Sukarma.

 

Turut hadir dalam peremian Posko TPS Gerakan Rakyat Ketua Relawan Sehati (Sekeluarga Sahabat Teti Lestari), Doni Ardon beserta pengurus, tokoh masyarakat H. Sukarma, H. Cukong, Guru Andi, Tyas Nugroho, Ade Hendra Hermawan, ibu Aas dan simpatisan Anies Muhaimin di Bojongkoneng Telagamurni. (***)

 

Redaksi

Oleh : TETI Lestari Calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 2: Cibitung, Cikarang Barat,Nomor urut 5 .( 20 Desember 2023)

BNNEWS|Kabupaten Bekasi- POPULARITAS pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Indonesia tengah mencapai puncaknya. Mayoritas masyarakat Indonesia seakan-akan terhipnotis keduanya dan mengalami fenomena baru: Demam Amin (DAMIN).

 

DAMIN, muncul karena mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan perubahan kebijakan dalam aspek ekonomi yang merata, perubahan dalam lapangan pekerjaan dan perubahan dalam hal kebijakan harga bahan pokok tidak mahal.

 

Masyarakat juga menginginkan perubahan dari segi bantuan sosial, pendidikan, pengentasan kemiskinan, kesejahteraan, penegakan hukum, turunnya harga BBM, kesehatan, infrastruktur, upah, hingga pemberantasan korupsi.

 

Fenomena DAMIN ini sangat mempengaruhi gaya hidup anak muda, termasuk kaum buruh, ulama dan petani di Indonesia. Sejak beberapa bulan terakhir, logo bertulisan AMIN menyebar di kaos,  aksesoris (hiasan) dan produk-produk jajanan pasar yang bisa didapatkan melalui lapak online.

 

Meroketnya elektabilitas AMIN, terutama pasca debat pertama Capres, Selasa 13 Desember 2023 lalu.

 

Pascadebat capres tersebut, elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di sejumlah poling media online nasional terpantau meningkat.

 

Pemaparan Anies yang sangat lugas dan faktual dalam menyampaikan berbagai persoalan pemerintahan, HAM, penegakan hukum hingga pemberantasan korupsi termasuk polemik IKN menginvasi masyarakat untuk memilih Anies.

 

Anies tak hanya mengangkat berbagai masalah, tapi juga menawarkan berbagai ide solusi yang akan menjadi program strategis Anies ketika terpilih jadi presiden.

 

Kumparan.com mencatat elektabilitas pasangan Anies-Muhaimin pasca debat pertama capres mencapai 65,52%, Prabowo 18,51%, dan Ganjar 15,96%.

 

Lalu, hasil polling Kompas menunjukkan Anies unggul 37,9% dalam debat perdana. Ia lebih baik dari Ganjar Pranowo yang hanya menarik perhatian masyarakat sebanyak 22,6%, dan Prabowo Subianto 21,8%. Sebanyak 17,7% menyatakan tidak tahu.

 

Kemudian, polling Tempo.co yang diikuti 7.000 responden menunjukkan Anies menguasai panggung debat dengan skor 69%, diikuti Ganjar 23%, dan Prabowo hanya mengantongi 6%.

 

Bagaimana dengan anda, sudahkah terkena Demam AMIN (DAMIN) ? ***

 

Redaksi