Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Politik dan Hukum
  • Dugaan Ketidakprofesionalan Polsek Kaliwungu dalam Kasus Kekerasan Seksual
  • Daerah
  • Politik dan Hukum

Dugaan Ketidakprofesionalan Polsek Kaliwungu dalam Kasus Kekerasan Seksual

REDAKSI 2 tahun ago 2 minutes read
IMG_20240319_135012

Ketua IPW (Indonesian Police Watch) Sugeng Teguh Santoso dan Gusti Suryo W.S.H (Photo/Istimewa)

BN News-KENDAL – Polsek Kaliwungu, Polres Kendal, disorot atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap pemilik warung nasi di Dusun Gempol, Desa Mororejo, RT 05 RW 05 Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 01:00 WIB, tanggal 23 Februari 2024, dan telah dilaporkan oleh korban ST (30) ke Polsek Kaliwungu.

 

Menurut informasi dari kerabat korban, pemilik warung nasi di Dusun Gempol, Desa Moroejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, mengalami ketukan di pintu saat tertidur. Namun, karena sudah larut, korban enggan membukanya.

 

“Laporan polisi dengan nomor STPLP/19/II/2024/Sek.Klw menyebutkan bahwa meskipun tidak ada barang yang hilang, pintu warung akhirnya dibuka paksa oleh pelaku, yang kemudian melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (18/3/2024).

 

Kondisi semakin memperburuk dengan dugaan pengabaian terhadap Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Polsek Kaliwungu, sebagaimana terungkap dalam data yang diterima oleh awak media.

Kejanggalan pun terlihat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada tanggal 27 Februari 2024, yang tidak sejalan dengan keterangan laporan korban.

 

Saat dilakukan konfirmasi oleh media, Penyidik Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu enggan memberikan tanggapan atau menjawab konfirmasi.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya menangani kasus kekerasan seksual dengan sensitivitas dan kepekaan dalam pengarahannya pada Rakor Anev Itwasum Polri 2021.

 

Sementara itu, Komnas Perempuan telah menyatakan kesiapannya untuk turun tangan guna memastikan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini.

 

Ketua IPW (Indonesian Police Watch) Sugeng Teguh Santoso Menanggapi dengan keras terkait dugaan ketidakprofesionalan Polsek Kaliwungu dalam menerapkan pasal sangkaan terhadap pelaku.

 

“Polsek Kaliwungu (Polres) Kendal dianggap tidak profesional karena pengenaan pasal yang semestinya berlapis, seperti pasal 167 tentang pengrusakan dan kekerasan pada perempuan dalam UU no. 12 tahun 2022, terlalu ringan dan hanya menguntungkan pelaku,” ungkap Sugeng dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

 

Sugeng juga mendesak Polres Kendal untuk menarik kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik pada Polri, terutama dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual.

 

“Kapolres Kendal harus menarik penanganan perkara ini ke Polres kendal karena di Polsek tidak ada unit PPA, hanya ada di Polres,” tegasnya.

 

“Tindakan penarikan penanganan perkara ini bertujuan untuk membangun kepercayaan korban dan masyarakat terhadap Polisi, menegaskan keterlibatan serius dalam melayani dan menegakkan hukum,” tambah Sugeng. (Red)

Sumber : Gusti Suryo W .S H.

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 344

Post navigation

Previous: Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas 
Next: Diduga Premi Jiwasraya Di Korupsi, Mahasiswa Desak Kejaksaan Periksa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi 

Related Stories

e36c42886bcf4756affd5c8218891a12
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Door-to-Door ke Warga, Bang Nurta Gaungkan Demokrasi Santun di Muara Bakti

REDAKSI 6 hari ago
1781358932689
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Honor Dewan PEGAWAS Tirta Bhagasasi Tembus Rp 362 Juta per Bulan Saat Perusahaan Rugi RP 350 Milyar

REDAKSI 3 minggu ago
IMG_20260603_181458
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

WARGA MEKAR SARI ADUKAN DUGAAN SEROBOT 258 HA KE ATR/BPN RI

REDAKSI 1 bulan ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.