Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita Photo dan Video
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Daerah
  • Disclaimer
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Lingkungan Hidup
  • Nasional
  • Opini
  • Pedoman Media Siber
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
  • Politik dan Hukum
  • Redaksi
  • Tajuk Badarnusantarnews.com
  • Tentang Kami
  • TNI/POLRI
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • Pelanggaran hukum atas Pagar Laut di PPI Paljaya Tarumajaya Menteri ATR/BPN Akan Adukan ke APH
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

Pelanggaran hukum atas Pagar Laut di PPI Paljaya Tarumajaya Menteri ATR/BPN Akan Adukan ke APH

REDAKSI 2 tahun ago (Last updated: 2 tahun ago) 1 minute read
IMG-20250204-WA0141

Photo: Menteri ATR/BPN Sidak Langsung Pagar Laut di PPI Paljaya Tarumajaya ,Kab.Bekasi.Selasa 4 Februari 2025.

BN News -Bekasi-Jawabarat-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait pagar laut di PPI Paljaya, Tarumajaya. Menurutnya, luas area yang dipagari tersebut bahkan jauh melebihi wilayah di Tangerang. Hal ini memicu perhatian serius dari pemerintah karena berkaitan dengan tata kelola pertanahan yang tidak sesuai aturan.

Dalam keterangannya, Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa dari 89 peta bidang tanah yang tercatat, sebanyak 84 orang telah memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, ada indikasi bahwa peta dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah seluas 72 hektar telah dipindahkan tanpa prosedur yang jelas.

Penolakan Nelayan Pesisir Laut Bekasi Membentang Poster Bongkar Pagar Laut Saat Mentri ATR/BPN Sidak Selasa 4 Februari 2025.

“Dalam kasus ini, kami menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum. Pihak-pihak yang terlibat akan kami adukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti, “tegas Menteri ATR/BPN.

Lebih lanjut, pihak BPN akan melakukan investigasi mendalam guna memastikan keabsahan dokumen serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan pengelolaan tanah sesuai dengan aturan dan mencegah adanya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Menteri ATR/BPN menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan legalitas pertanahan untuk menciptakan tata ruang yang tertib dan adil bagi masyarakat.

( Guntoro/Tim &Red)

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 426

Post navigation

Previous: AMPUH INDONESIA SOROTI KINERJA CEROBOH INSPEKTORAT KAB BEKASI ATAS LAPDUMAS PENYELEWENGAN DANA DESA SUMBERSARI PEBAYURAN
Next: KEJATI JABAR EKSEKUSI 193 M UANG PENGGANTI KORUPSI TOL CISUMDAWU

Related Stories

Screenshot_2026-08-16-22-57-11-05
  • Daerah
  • Nasional
  • TNI dan POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Subdenpom IX/1-1 Ende Pasok Pangan bagi Pengungsi di Nagekeo

REDAKSI 1 hari ago
file_00000000139881fa9ab9758ebedad299
  • Berita Photo & Video
  • Daerah

Pemerintah Sukawangi Tanggapi Keluhan Warga, Penderita ODGJ di Sukatenang Kini Dampingi

REDAKSI 1 minggu ago
IMG-20260730-WA0063
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Dugaan Korupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi Rp4,5 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat

REDAKSI 3 minggu ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.