Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Berita Photo dan Video
  • Nasional
  • Politik dan Hukum
  • TNI/POLRI
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • INVESTIGASI & KARIKATUR
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
  • Home
  • Nasional
  • Penandatanganan Kerja Sama JAMIntelijen dan Sekjen Kementerian Desa dan PDT Perihal Pengawalan Dana Desa
  • Nasional
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Penandatanganan Kerja Sama JAMIntelijen dan Sekjen Kementerian Desa dan PDT Perihal Pengawalan Dana Desa

REDAKSI 2 tahun ago 2 minutes read
IMG-20241218-WA0093

Photo/Istimewa.

BN News.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes dan PDT) Taufik Madjid dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa. (18/12/24).

Acara ini dilaksanakan di Harris Hotel Cibinong, Bogor dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto, yang menandai langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan akuntabel.

Photo: Istimewa.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”. Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) menjadi landasan penting. Program ini bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami untuk mendukung pembangunan di desa. Melalui langkah ini, kami berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan pelanggaran hukum,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan di lapangan.

Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa dan PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Sumber Berita: Kapuspenkum Kejagung RI, diedit oleh : Tim Redaksi Badar Nusantara News.com)

 

About the Author

REDAKSI

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 303

Post navigation

Previous: PENCEMARAN UDARA TPST BANTARGEBANG ANCAM WARGA DAN KELOMPOK RENTAN
Next: AMPUH INDONESIA Apresiasi Kerjasama Kejaksaan Agung Dengan Kementerian Desa Dalam Monitoring Dana Desa Dan Pemerataan Ekonomi Desa.

Related Stories

1781358932689
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Honor Dewan PEGAWAS Tirta Bhagasasi Tembus Rp 362 Juta per Bulan Saat Perusahaan Rugi RP 350 Milyar

REDAKSI 3 minggu ago
IMG_20260603_181458
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik dan Hukum

WARGA MEKAR SARI ADUKAN DUGAAN SEROBOT 258 HA KE ATR/BPN RI

REDAKSI 1 bulan ago
IMG-20260602-WA0041
  • Berita Photo & Video
  • Daerah
  • Pencegahan Korupsi dan Penindakan Korupsi

Reformasi Perumda Tirta Bhagasasi, Plt Bupati Bekasi Tak Perlu Ragu Pecat Direktur Utama RLH

REDAKSI 1 bulan ago

Copyright © BUKIT BADAR NUSANTARA EMAS | ReviewNews by AF themes.