Asap Hitam Pekat Keluar Dari Cerobong PT.PNM , Diduga cemari Udara 

BN news.com| Kab Bekasi . Tanggap darurat bencana di musim kemarau masih di rasakan di Indonesia khususnya wilayah Sukaringin desa Sukaringin kecamatan sukawangi kabupaten Bekasi, Dimana Pemerintah mensosialisasikan tanggap darurat terutama polusi , di mana masyarakat di larangan membakar sampah sembarangan karena berdampak kebakaran dan mengurangi polusi udara .

 

Namun kenyataannya terlihat temuan yang berbeda di wilayah Sukaringin, salah satu perusahaan swasta terlihat jelas ada asap yang sangat hitam pekat keluar dari bibir cerobong perusahaan herbel tersebut .

 

Gumpalan asap pun melambung tinggi ke angkasa dan radius 1 kilo meter masih terlihat asap hitam yang mengurai ke atas . Kamis (12/10/2023)

 

Izhar Ma’sum Rosadi, Ketua Umum LSM Baladaya, mengatakan, “Seyogyanya satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) responsif dalam melakukan pengawasan di kabupaten Bekasi, atas sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti cerobong industri.”

 

Hal ini sangatlah fatal , Pencemaran udara memiliki dampak terhadap kesehatan diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi).

 

Tidak hanya itu , dampak pencemaran udara dari asap kendaraan, asap pabrik, asap rokok, dan lain-lain bisa memicu terjadinya gangguan pernapasan, seperti asma, ISPA, dan kanker paru-paru. Selain itu, pencemaran udara juga bisa berakhir pada berkurangnya kadar oksigen di dalam tubuh manusia.

 

Hingga terbitnya berita ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan PT. PNM tersebut.

 

(Red dan Tim)

Minggon Desa Hurip Jaya, Sekdes Mundur Dengan Hormat 

 

BN News.com – Kec.Babelan – Rapat Mingguan Desa Huripjaya berlangsung di hadiri Yakub Kepala desa, Perangkat desa, RT dan RW, pada Kamis 12 Oktober 2023.

Saat rapat berlangsung kehadiran, Sulaeman sekretaris desa untuk yang terakhir kalinya yang sebelumnya ia sudah bersurat atas pengajuan permohonan pengunduran diri dengan alasan, ” ia telah mendapatkan kontrak dari pihak swasta mengenai rumput laut, adanya ikatan kontrak dari perusahaan rumput laut, sehingga akan berdampak pada ketidak maksimalnya dalam menjalankan tugas sekretaris desa.”

 

Masih lanjutnya, dengan kerendahan hati atas nama pribadi mohon di maafkan apabila selama mengemban amanah sebagai sekretaris desa Hurip Jaya tidak maksimal dalam menjalankan tugas, saya juga mohon dimaafkan, Baik ada perilaku atau kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak Kepala Desa, suatu kehormatan besar bagi saya bisa bekerja sama dengan bapak, mengenal dan bersilaturahmi dengan bapak, rekan-rekan Pemerintah Desa Hurip Jaya.”. (09 Oktober 2023).

 

Sulaeman Sekertaris Desa,Saling bersalaman dengan Perangkat desa,RT/RW Desa Hurip Jaya.

Sementara terpisah sebelumnya, Yakub Kepala Desa Hurip Jaya, ia sudah kami terima surat pengunduran dirinya Sulaiman Sekdes yang memohon mengajukan Pengunduran dirinya, adapun untuk pengantin, nanti kita akan proses lebih lanjutan “.ujar nya.

 

ditulis oleh: Indra Irawan/red.

KPK Umumkan dan Tahan Tersangka Dugaan Tipikor di Kementan RI

 

BN news.com – Jakarta – Hari ini, 11 Oktober 2023, KPK menyampaikan proses penyidikan yang sedang berjalan yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

 

KPK menetapkan SYL (Menteri Pertanian Republik Indonesia, KS (Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

 

Tim penyidik KPK telah menahan tersangka KS, terhitung 11 Oktober 2023. sampai dengan 30 Oktober 2023. Sedangkan tersangka SYL dan tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir. KPK mengharapkan agar para tersangka kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.

 

Para tersangka disangka kan melanggar pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

 

Ditulis oleh: Ismail Satria

Sumber : Press Release KPK RI, terkonfirmasi.

KPK RI Kembali Dapat Petisi Karangan Bunga, Terkait Kasus Toilet Mewah di Kabupaten Bekasi.

Bnnews.com|Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendapat karangan bunga dari masyarakat Bekasi dan Lembaga Masyarakat penggiat anti korupsi, eperti: Ruang Jurnalis NUSANTARA (RJN) dan LSM Master karena KPK terindikasi hendak mempetieskan kasus pengadaan WC (toilet sultan) 488 unit untuk sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp.98 Miliar tahun 2020.

 

Kiriman karangan bunga kali ke-2 ini menurut Ketua Umum LSM Master, Arnot mengingatkan KPK terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan 488 unit toilet sultan untuk sekolah di Kab. Bekasi yang penanganan kasusnya telah diambil alih KPK beberapa waktu lalu.

 

Awalnya kata Arnot, masyarakat dan para penggiat anti rasua di Kab. Bekasi menaruh harapan besar ke KPK untuk memberikan kepastian hukum terkait pengadaan 488 unit WC (toilet sultan) untuk sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp.98 Miliar tahun anggaran 2020 tersebut.

 

Apalagi lanjut Arnot kepada media ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur pernah mengatakan kasus itu sudah memasuki tahap final, tinggal mengumumkan tersangkanya. Ternyata, hampir 1,5 tahun kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak jelas ujung pangkalnya.

 

Faktanya ujar Arnot, apa yang dikatakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur yang dinanti masyarakat tidak kunjung kenyataan. Pernyataan itu kata Arnot tak obahnya pembodohan kepada masyarakat. “KPK tidak sadar jika masyarakat sudah melek hukum”, ujar Arnot.

 

Hasil survey kata Arnot, kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan toilet sultan tersebut mulai memudar hingga pada akhirnya Masyarakat menegur KPK dengan mengirimkan karangan bunga dengan berbagai tulisan.

 

Ketua Umum LSM Master, Arnot, yang mengaku miris dan prihatin terhadap penanganan kasus toilet sultan tersebut terpaksa mengirimkan karangan bunga untuk kali ke-2 ke KPK sebagai bentuk teguran dari masyarakat.

 

“Kita mengirimkan karangan bunga ke2 ini agar KPK tidak melupakan kasus pengadaan toilet sultan di Kab.Bekasi apalagi menghilangkan kasus tersebut. Sebaiknya KPK segera mengumumkan status hukum perkara tersebut demi mendapatkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasua tersebut. Kita berharap nama baik lembaga ini tetap terjaga,” kata Arnot**

 

(Red)

 

Bnnews.com|Kota Bekasi, – Gugatan Pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi berdasarkan surat tertanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor 005/032/BPSK-BKS/X/2023 dengan dijadwalkan pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 11.00 Wib dengan acara Prasidang, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, namun dibatalkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dipukul 10.09 melalui pesan singkat WhatsApp tanpa ada surat resmi dengan alasan surat gugatan masih kurang, Rabu 11/10/2023.

 

Gusti suryo wigatyo menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan BPSK disaat surat undangan resmi sudah dikirim untuk melakukan Prasidang gugatan terhadap Perumda Tirta Bhagasasi dibatalkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp tanpa ada surat resmi dan alasan yang tidak rasional.

 

“Saya selaku pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi merasa BPSK Kota Bekasi tidak memberikan pelayanan terbaik, dimana pada saat mau mendaftar gugatan sampai tiga (3) kali datang ke BPSK Kota Bekasi kosong, Malah OB yang memberitahu tentang nomor telepon pengaduan, apakah kantor hanya kertas yang tertempel di pintu tanpa ada pegawai bekerja? Dan hari ini terbukti secara administrasi BPSK Kota Bekasi tidak profesional dalam kinerja pelayanan publik,” tutur Suryo.

 

Suryo melanjutnya, gugatan ke Perumda Tirta Bhagasasi akan dilaporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kerena sengaja atau pun tidak sengaja air tak layak konsumsi serta mengakibatkan 80 ribu pelanggan tidak mendapatkan pasokan air bersih sehingga merugikan pelanggan.

 

“Jika BPSK menolak Prasidang maka saya akan menggugat melalui YLKI dan akan mengajak semua pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi untuk bersama-sama menggugat Perumda Tirta Bhagasasi, Bayangkan selama ini pelanggan selalu tertib membayar tagihan, namun air yang di terima tak sesuai,” kata dia.

 

Aliansi Masyarakat Peduli Air Bersih (AMPAB) Muhammad Fauzi mengatakan akan mendukung Gerakan Menggugat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol kerugian bagi Pelanggan dan berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang berlaku.

 

“Kami akan mendukung gerakan menggugat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol protes dimana ketidakmampuan Dirut (Usep Rahman Salim -red) dalam memberikan pelayanan dan suplai air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Fauzi. (**)

 

(Red/Tim)

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, DKM Masjid Raya Al Hidayah Hadirkan Penceramah KH Munawir Aseli

Bnnews|BEKASI, – Kelahiran baginda Rasulullah Muhammad SAW dirayakan dengan penuh semangat dan sukacita oleh masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia. Seperti dilakukan pengurus DKM Masjid Besar Al Hidayah, Kelurahan Telagaasih Kecamatan Cikarang Barat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di pelataran Masjid Besar Al Hidayah, Sabtu pagi, 07 Oktober 2023.

Dalam pantauan wartawan, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al Hidayah diawali dengan shalat subuh berjamaah.

Usai Shalat Shubuh, dilanjutkan dengan tausiyah bersama jemaah dan penampilan tim hadroh BKMT Cikarang Barat sekitar pukul 07.00 wib.

Selain kegiatan zikir dan shalawat bersama, peringatan Maulid Nabi di Masjid Besar Al Hidayah juga diisi dengan tausiyah agama oleh penceramah KH Munawir Aseli, seorang ulama asal Condet yang pernah viral saat mengungkap Karomah Habib Rizieq Shihab ketika Aksi 411.

“Alhamdulillah berjalan sesuai rundown acara, tadi sudah dibacakan tahlil oleh ustadz H. Abdul Malik dan pembacaan maulid oleh tim Hadroh As-sahla,” kata ketua Panitia, Letkol H. Oon Fauzi, S.Ag kepada wartawan di sela-sela acara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Maulid oleh Tim Hadroh As-Sahla, pembacaan Kalam ilahi oleh Ustadz H. Nunu Iskandar dan ditutup do’a oleh Ketua DKM Masjid Raya Al Hidayah, H. Hanafi.

Letkol H. Oon Fauzi mengatakan perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 1445 H sebelumnya direncanakan akan dihadiri oleh ribuan masyarakat dengan menempati halaman masjid hingga sebagian jalan raya dan ke seberang jalan yang memasuki Kampung Rawamaju Desa Sukadanau.

Akan tetapi panitia mengakomodir arahan pemerintah terhadap kondisi dan situasi, sehingga perayaan maulid hanya mengambil pelataran Masjid Raya Al Hidayah.

KH Munawir Aseli dalam ceramahnya mengingatkan untuk selalu bersalawat kepada Baginda Nabi Besar Muhammad SAW.

“Ikuti sunnah Rasulullah dan teladani akhlaknya, karena sesungguhnya Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wasallam adalah suri tauladan yang baik dalam berbagai hal, termasuk dalam perbuatan atau akhlak,” kata KH Munawir Aseli.

Hal senada disampaikan Ketua DKM Masjid Besar Al Hidayah, H. Hanafi saat menutup acara dengan do’a.

Dia berharap tradisi maulid ini bisa jadi kebanggaan dan mampu menyatukan masyarakat dalam kebersamaan dan tetap hidup rukun di tengah perbedaan.

“Semoga semua yang hadir dan mengikuti acara memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H mendapat pahala dan amal ibadahnya selalu diberkahi,” kata H Hanafi.

Hadir dalam peringatan Maulid Nabi tersebut yakni Camat Cikarang Barat, Drs. H. Lukman Hakim, MM, Sekcam Cikarang Barat, Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati, Danramil 05 Cikarang Barat Mayor ARM Agus Sugianto, Penasehat DKM Masjid Besar Al Hidayah Cikarang Barat, Ust. Drs. H. Hasan Basri, SH, MH beserta jajaran pengurus dan jamaah Masjid Raya Al Hidayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW 013 Desa Sukadanau, R. Nugraha dan Ade Hendra Hermawan mewakili Komite Relawan Sehati, organ pendukung Caleg PKS DPRD Kabupaten Bekasi Dapil Cibitung, Cikarang Barat nomor urut 5, Teti Lestari. (***)

 

(Red/Tim)