badarnusantaranews.com||Kab.Bekasi,-Kepala Desa Muara Bakti H.Asmawi dan hj Islonih Ketua PPK Muara Bakti dan secara resmi membuka kegiatan gerak jalan santai di halaman Kantor Desa Muara Bakti pada Minggu (17/8/2025), usai mengikuti upacara bendera HUT RI ke-80. Pembukaan ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya acara yang disambut meriah oleh warga.

Acara ini sukses menarik partisipasi warga dari segala usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa, datang dengan kostum kreatif nan meriah.” Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan acara gerak jalan santai dalam rangka HUT RI ke-80 resmi dimulai. Semoga kegiatan ini membawa semangat kebersamaan, menambah kesehatan, dan mempererat persaudaraan seluruh warga Muara Bakti.” ucap H. Asmawi.

Sebanyak 83 kelompok dari berbagai kalangan ambil bagian, masing-masing terdiri dari 10 orang, menjadikan suasana semakin hidup. Tiap kelompok bebas menggunakan kostum sesuai selera, hingga membuat suasana terasa seperti perayaan penuh warna dan keceriaan.

adapun peserta yang ikut berpartisipasi warga masyarakat Muara Bakti, di antaranya ada juga perangkat desa, anggota BPD, Karang Taruna, LPM Desa, PSM Desa, serta Ibu-ibu Penggerak PKK dan Posyandu dan Pelajar siswa/Siswi .

 

H. Asmawi menyampaikan rasa syukur atas antusiasme masyarakat.“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Muara Bakti yang merespons dengan luar biasa. Ada 83 kelompok yang ikut, masing-masing sepuluh orang. Kami tidak menyediakan nasi kotak, tapi memberikan uang saku tunai Rp 200.000 per kelompok, yang bisa dibagi rata kepada anggota,” terangnya.

Gebyar lomba gerak jalan ini semakin istimewa karena panitia menyuguhkan berbagai hadiah utama DOORPRIZE ,Berdasarkan kupon yang sudah dibagikan, peserta berkesempatan mendapatkan beragam peralatan elektronik dan kebutuhan rumah tangga, antara lain: kulkas, sepeda, televisi, kipas angin, setrika, juga berbagai perabot rumah tangga lainnya seperti blender, microwave, hingga dispenser air, dan sebagainya.

Photo: Kepala Desa Muara Bakti di Dorstop Awak Media saat Pelaksanaan HUT RI ke -80 di Halaman Kantor Desa.

Acara ini sukses menarik partisipasi warga dari segala usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa, datang dengan kostum kreatif nan meriah.

”Dengan mengucap,bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan acara gerak jalan santai dalam rangka HUT RI ke-80 resmi dimulai. Semoga kegiatan ini membawa semangat kebersamaan, menambah kesehatan, dan mempererat persaudaraan seluruh warga Muara Bakti.” ucap H. Asmawi.

Dian S/red

 

 

 

badarnusantanews.com|| kab . Bekasi,-Pemerintah Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sukses menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Buni Bakti pada Minggu pagi (17/8/2025).

Upacara yang diikuti dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh ratusan peserta, mulai dari siswa-siswi tingkat SD/sederajat, SMP/sederajat, hingga SMA/sederajat, beserta para guru pendamping dari masing-masing sekolah.

Selain itu, tampak pula para undangan dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota BPD, lembaga desa seperti LPM, PSM Desa, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, Pendamping Desa, hingga Babinsa dan Bimaspol.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi HM, momen pengibaran Sang Saka Merah Putih berjalan dengan lancar dan penuh wibawa. Tim Paskibraka yang berasal dari siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Yayasan Ibnu Muay berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga menambah khidmat jalannya upacara.

Photo: Kepala Desa Buni Bakti dan Ketua PKK Buni Bakti Menyaksikan langsung Panjang Pinang di Panitia Oleh Karang Taruna Desa Buni Bakti.

Kepala Desa Buni Bakti, Sidih Sumardi HM, menyampaikan rasa syukur dan bangganya serta atas suksesnya pelaksanaan upacara tahun ini.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Desa Buni Bakti berhasil menyelenggarakan upacara bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-80. Kegiatan ini melibatkan pihak sekolah baik negeri maupun swasta di wilayah Buni Bakti,” ungkap sidi

 

Hiburan Warga Desa Semakin meriah Seni Jaipong di HUT RI KE-80 Halaman Kantor Desa Buni Bakti.

“Tahun ini, upacara dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah desa atas dorongan dan keinginan masyarakat. Harapan kami, ke depan peringatan ini bisa lebih semarak, lebih kompak, dan menjadi momen penting bagi kita semua, tambahnya.

Sidi juga memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Paskibraka yang berasal dari siswa-siswi SMK Ibnu Muay. Ia menilai, para pelajar tersebut mampu menampilkan disiplin, kekompakan, serta semangat nasionalisme yang patut dibanggakan.

Menurutnya, keberhasilan mereka tidak hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa.

tak hanya menggelar upacara, Pemdes Buni Bakti juga menyemarakkan HUT RI ke-80 dengan beragam perlombaan serta panggung hiburan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Antusiasme warga dalam menyambut momentum bersejarah ini terlihat begitu luar biasa, menciptakan suasana penuh semangat kebersamaan dan cinta tanah air di Desa Buni Bakti.

Oleh : Guntoro

badarnusantaranews.com||Kab Bekasi -Jawabarat,-Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Dirgahayu Republik Indonesia ke- 80 Tahun Staf Potensi Maritim  (SPOTMAR) KOLINLAMIL Bersama Masyarakat di lingkungan Pesisir laut adakan aksi sapuh bersih sampah di laksanakan pada hari jumat tanggal 15 Agustus 2025 mulai pukul 08.00 WIB, sampai dengan selesai, berlokasi di PPI Paljaya ,Desa Segarajaya ,Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi -Jawabarat.

Photo : Partisipasi Aktif Masyarakat Memungut sampah ,di PPI Paljaya ,Desa Segera jaya ,Kec Tarumajaya ,Jum’at 15 Agustus 2025.

Syahlan,Babinsa Potensi Maritim -TNI AL (Babin POTMAR),Mengucapkan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke 80, Aksi bersih-bersih sampah di lingkungan bersama partisipasi masyarakat pesisir laut ,dalam rangka peduli lingkungan “.kata dia .

 

Photo: Aksi bersih-bersih sampah di Lingkungan Pesisir Laut , Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80.(@badarnusantaranews.com)

Pantau ,redaksi badarnusantaranews.com. kegiatan turut di hadiri oleh sejumlah Pejabat di lingkungan KOLINLAMIL yaitu : Bapak Indra Joko Rerangin (Aspotmar pangkolinlamil),ltk laut (P) Edi Irawan ( Pabanren puan spontar),Mayor laut (P) Samsul bahri (Pabandya renpuan spotmar ),Rasyid ( Staf UPTD PPMC Jabar Satpel PPI Paljaya ) ,Subur (Kepala Dusun Desa Segarajaya),Minan ( Rt 01 Desa Segarajaya ) dan Warga Masyarakat Pesisir Kampung Paljaya juag turut hadir Komunitas Maritim (KOMARI).

Dian s/Red

badarnusantaranews.com|| Bekasi – Jawa Barat,-Yayasan Kreatif Usaha Mandiri Alami (Kumala), PT Cikarang Listrindo tbk ( PLTU Babelan ) meluncurkan Program SIPANDU ( Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu ) melalui kemitraan kerjasama dengan Pemerintahan Desa Muara Bakti Di Aula Kantor Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Selasa ( 12/08/2025 ).

Hadir dalam acara H. Asmawi Kepala Desa Muara Bakti, Abah Dindin Ketua Yayasan Kumala, Marsyad Ansyari Management Cikarang Listrindo, Eddy Sirotim DLH Kabupaten Bekasi, Dr. Faisal Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup ( PPGH ), Karang Taruna, Kepala Dusun Pengurus RT/ RW se Desa Muara Bakti.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Bakti, H. Asmawi, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Desa, PT. Cikarang Listrindo Tbk, Karang Taruna Muara Karya Mandiri, dan kelompok bank sampah muara bakti, Ia menegaskan bahwa keberhasilan program lingkungan seperti SIPANDU tidak lepas dari komitmen dan amanah para pihak yang terlibat, terutama Karang Taruna.

“Tahun demi tahun, langkah demi langkah, kita terus membangun. Saya sangat berterima kasih kepada Ketua Karang Taruna yang telah menjalankan amanat dan menjaga nama baik Desa Muara Bakti, Kerjasama ini tidak akan bertahan lama jika tidak dijalankan dengan amanah.” Ujarnya.

H. Asmawi juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program CSR di wilayahnya.

Saya berharap ke depan CSR tidak dipecah-pecah ke mana-mana, Saya ingin Desa Muara Bakti maju dan saya tidak mau ada perusahaan di wilayah ini diacak-acak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga perusahaan yang ada di sini melakukan hal yang sama dalam mendukung kemajuan desa.” Tegasnya.

Program SIPANDU dan penguatan Bank Sampah “Muara Bakti Bersih” ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada pengelolaan sampah secara terpadu, menciptakan lingkungan yang bersih, sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular bagi warga desa.

Sementara, Abah Dindin Perwakilan Yayasan KUMALA ketika dimintai keterangannya mengatakan, “Yayasan Kreatif Usaha Mandiri Alami (KUMALA) terus mendorong pengembangan pengelolaan sampah terpadu di Desa Muara Bakti, menurutnya, ini langkah awal dimulai dengan penguatan bank sampah sebagai pusat pengumpulan sampah yang efektif di wilayah tersebut.

“Di Muara Bakti ini kita mulai yang pertama. Besok dilanjutkan dengan pelatihan untuk masyarakat, khususnya pengolahan sampah organik menjadi kertas. Ini produk baru yang memiliki nilai jual.” Jelasnya.

Menurutnya, hasil daur ulang tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga. KUMALA sendiri telah menyiapkan pasar untuk menampung dan memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

“Salah satu contohnya, tas daur ulang karya ibu-ibu ranger yang sudah diminati oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Bappeda, untuk dijadikan souvenir bagi tamu dan peserta kegiatan Musrenbang CSR, terangnya seraya berharap Desa Muara Bakti tidak hanya menjadi wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kreatif berbasis lingkungan.” Tutupnya.

(Dian S/Red)

badarnusantaranews.com||Kab.Bekasi,-Forum Mayarakat Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara gembong, Kabupaten Bekasi, Mendesak Tranparansi Pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Desa (APBDes) Pantai Mekar 2020-2024.

 

Kedatangan nya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada selasa 29/7/2025.Masyarakat desa menuntut transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari tahun 2020 hingga 2024, yang hingga kini dinilai tidak jelas dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. yang setelah sebelumnya warga pernah menggelar demo pertama dan memberikan waktu 14 hari kepada pihak desa untuk merespons tuntutan tersebut, Namun hingga tenggat waktu berakhir, tidak ada kejelasan dari Kepala Desa Pantai Mekar yang membuat warga kembali turun ke jalan.

 

 

Aksi Warga Desa Pantai Mekar di Kantor Desa di Kawal Aparat Dari Kepolisian dan TNI .29/07.

 

Meski situasi sempat memanas ketika massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian ,TNI yang berjaga sehingga kondisi masih dapat dikendalikan dan tidak berujung bentrok fisik di lokasi .

Darman, koordinator aksi menyampaikan, bahwa warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani menuntut hak-hak dasar yang selama ini tidak pernah mereka rasakan.

 

 

“Kami menuntut bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat seperti Bibit kepiting, hingga perahu untuk nelayan. Tapi sampai hari ini, tidak ada yang turun,” kata dia ,Darman.

 

Ia juga meminta pihak terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan Kepala Desa Pantai Mekar.

 

“Kalau tidak ada tindakan, ini bisa jadi ajang dugaan memperkaya diri kepala desa. Kami tidak akan tinggal diam,”lanjutnya.

 

di tempat yang sama Sukana, salah satu warga yang ikut berdemo, mengaku hal ke kecewan karena meski namanya tercantum sebagai penerima bantuan, tetapi bantuan tersebut tidak pernah sampai kepadanya.

 

“Nama saya ada, tapi bantuan tidak pernah kami terima. Sudah berkali-kali kejadian seperti ini,” keluhnya.

 

Warga juga menyoroti kondisi lingkungan mereka yang kerap terendam air laut akibat abrasi, namun tidak pernah ada intervensi atau pembangunan dari pemerintah desa untuk menanggulangi persoalan tersebut.

 

Sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan, warga mengancam akan menggembok Kantor Desa Pantai Mekar dan meminta seluruh pelayanan masyarakat sementara waktu dialihkan ke kantor Kecamatan Muara gembong.

“Mediasi sudah dilakukan, akan tapi tidak ada hasil jika terus dibiarkan, kami akan lanjutkan ke jalur hukum,” tegas Darman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dahlan Kepala Desa Pantai Mekar terkait tuntutan warga Desa.

 

(Dian s-Red)

BN News – SUMSEL – Kejati Sumsel tetapkan 2 orang tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat (25/7/25). Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka dengan inisial yaitu, N Selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung ; dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung .

Photo : Istimewa.

Adapun Perbuatan tersangka melanggar :

Pertama, Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana; Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atau Kedua, Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atau Ketiga : Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus Operandi terkait perkara tersebut bahwa Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dengan alasan untuk biaya Forum seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah, maka kedua Tersangka meminta agar para Kepala Desa untuk iuran masing-masing dalam periode 1 (satu) tahun sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), dan untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa yang termasuk dalam Keuangan Negara.

Sumber Berita : Kasie Penkum Kejati Sumsel

Diedit oleh : Redaksi BN News

badarnusantaranews.com|Jakarta -Saya, Boyamin Saiman selaku Detektif Partikelir selama sepekan telah berkeliling ke Australia ( Brisbanne, Gold Coast, Alice Springs, Canbera dan Sydney ) mulai tgl 17 Juli 2024 hingga hari ini Jumat tgl 25 Juli 2025 pulang ke RI melalui Manila, Philipina.

Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan Tersangka Jurist Tan dan terdapat dugaan dia tinggal di Syedney tepatnya kawasan Waterloo , New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya.

Saya telah mencari dan mendekati alamatnya, namun tidak berkunjung sebagai tamu atau apapun mengingat statusku yang hanya partikelir sehingga tidak ingin melanggar hukum di negara lain.

Photo: Istimewa.

Semua hal yang diperoleh di Australia telah dikirimkan kepada Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melalui saluran internet untuk selanjutnya guna mempercepat pemulangan Jurist Tan ke RI melalaui saluran resmi.

Selain data alamat, saya kepada Penyidik telah menyerahkan data-data berupa poto ADH ( suami Jurist Tan ) dan nomor Ponsel Indonesia yang digunakan Jurist Tan dan suaminya ADH.

JURIST TAN DI AUSTRALIA SETELAH TRANSIT DI SINGAPURA

Sebagaimana rilis sebelumnya, Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir.

Bahwa diperoleh penjelasan dari Imigrasi Indonesia bahwa Jurist Tan pada awal Mei 2025 terbang dari Jakarta ke Singapura.

Kami menduga Jurist Tan hanya transit di Singapura dan selanjutnya terbang ke Australia dan kemudian telah menetap dua bulan terakhir di Sydney, Australia sebagaiman informasi awal dalam rilis sebelumnya.

Saya tidak menemukan informasi dan keberadaan Jurist Tan di Alice Springs sebagaimana informasi awal. Saya telah berkunjung ke Alice Springs kota pedalaman Australia untuk memperkuat informasi namun tidak menemukan jejaknya. Jurist Tan nampaknya hanya tinggal di Sydney, jikapun bepergian dimungkinkan ke kota Ashford ( tempat kelahiran suaminya ADH ).

APRESIASI KEJAGUNG TELAH MEMULAI PROSES RED NOTICE INTERPOL

Berdasar informasi yang diterima, hari ini Jumat tgl 25 Juli 2025, Kejaksaan Agung telah memasang iklan pengumuman Daftar Pencarian Orang ( DPO) di media nasional RI.

Pengumuman DPO sebagai syarat memasukkan Jurist Tan kedalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis.

Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ( Deportasi ) ke Indonesia.

Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan dan selanjutnya proses persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat.

DESAKAN PENGEMBANGAN TERSANGKA LAIN

Sisi lain, Kami tetap mendesak Kejagung untuk mengembangkan menambahTersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali dan jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai Tersangka.

Kami tetap mencadangkan gugatan Praperadilan melawan Jampidsus jika perkara ini tidak terdapat penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Kami juga pasti melakukan gugatan Praperadilan apabila perkara ini mangkrak dimasa yang akan datang.

(Di edit Oleh ,Redaksi).

badarnusantaranews.com|Kab Bekasi,-Kelompok Nelayan Mutiara Hijau Tanam Mangrove di Pesisir Laut Tarumajaya Kab Bekasi

Photo : Samsur, ketua nelayan mutiara hijau
Kelompok Nelayan Mutiara Hijau Tanam Mangrove di Pesisir Bekasi -Jawabarat.14/7/2025.

 

 

Photo: Kelompok Nelayan Mutiara Hijau Tanam Mangrove di Pesisir Laut Tarumajaya Kab Bekasi,Senin 14 Juli 2025 ( @Redaksi badarnusataranews.com).

 

badarnusantaranews.com||BEKASI – Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.

 

“Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat.

 

Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.

“Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers,” ungkap Doni Ardon.

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers.

“Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram,” beber Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Mitranews.net itu.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai kepala daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional.

“Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam,” ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.

“Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral,” beber Ade Muksin.

Senada, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

“Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa,” ungkapnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira.

1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.

2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.

3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.

B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik”

1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.

2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.

C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers

1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.

2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.

1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.

2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.

E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan

1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.

2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

(Red/Dian S)

badarnusantaranews.com||KOTA BEKASI- Orientasi Keanggotaan Kewartawanan (OKK) Angkatan ke-26 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Senin (30/6/2025), menjadi ajang penting pembinaan calon anggota wartawan yang profesional, beretika, dan berkomitmen.

Photo : Istimewa

Bertempat di Aula Universitas Bina Insani, Kota Bekasi, sebanyak 64 peserta dari berbagai media mengikuti kegiatan yang memadukan peran organisasi, legislatif, dan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pers lokal.

 

OKK disusun dalam tujuh sesi materi yang berlangsung sepanjang hari. Empat sesi awal diisi oleh narasumber dari PWI Provinsi Jawa Barat: Ahmad Syukri membawakan materi Sejarah PWI dan Keorganisasian, Agus Dinar menjelaskan Rambu-rambu Pers dan Etika Profesi, Ati Suprihatin menyampaikan Teknik Menulis Berita, dan Tantan S. Bukhawan membahas Peluang dan Tantangan Media Massa di Era Digital.

 

Pada sesi selanjutnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menggarisbawahi pentingnya wartawan sebagai mitra kritis pemerintah dan penjaga demokrasi.

 

“Wartawan harus menjadi kekuatan kontrol yang sehat, bukan alat propaganda. Profesionalisme dan keberanian menyampaikan kebenaran adalah prinsip utama dalam menjalankan profesi,” ujarnya.

 

Dilanjutkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Robert Tua Parluhutan Siagian, yang mengangkat isu literasi digital dan urgensi kemitraan antara media dan pemerintah.

 

“Wartawan bukan sekadar peliput, tapi pilar utama dalam membangun masyarakat informatif. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kualitas informasi publik,” tegasnya.

 

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, dalam refleksi organisasinya menekankan bahwa OKK bukan hanya agenda formal, tetapi sarana penguatan karakter dan integritas wartawan.

 

“OKK ini bukan sekadar pelatihan teknis, tapi penguatan komitmen moral sebagai jurnalis yang terikat etika dan perjuangan,” katanya.

 

Kegiatan secara resmi ditutup oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, yang memberikan apresiasi atas keseriusan dan kualitas pelaksanaan.

 

“Bekasi Raya menunjukkan bahwa regenerasi wartawan PWI berjalan dengan tertib dan berstandar. Ini patut dicontoh oleh daerah lain di Jawa Barat,” ungkapnya.

 

Dengan rampungnya OKK Angkatan 26, PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mencetak wartawan yang kompeten, beretika, dan loyal terhadap nilai-nilai profesi.

(Red)

badarnusantaranews.com|| Bekasi,-Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai bagian dari upaya strategis mendukung ketahanan pangan nasional. Program yang digelar di Kabupaten Bekasi, Kamis (22/05/2025)

ini bertujuan mengubah aset negara berupa lahan sitaan yang selama ini tidak produktif menjadi lahan pertanian yang memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan hasil penegakan hukum memberi manfaat nyata bagi rakyat. “Hukum bukan hanya alat penindakan, melainkan instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

 

Lahan seluas 337.543 meter persegi di Perum Griya Asri, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi lokasi percontohan program ini. Sekitar 76 petani lokal telah disiapkan untuk mengelola lahan tersebut secara produktif. Sinergi dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menjamin pengelolaan lahan yang profesional dan berkelanjutan.

 

Program ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, di mana pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk sektor ketahanan pangan pada tahun ini. Kebijakan pengalihan anggaran bantuan pangan sementara ke Perum BULOG juga diterapkan untuk menyerap 3 juta ton beras dari petani, meski hal ini berdampak pada penyesuaian distribusi beras kepada masyarakat rentan.

 

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan berperan aktif mencegah dampak sosial dari kebijakan tersebut dengan mengawasi praktik penimbunan, spekulasi harga, dan mafia pangan yang dapat mengganggu stabilitas. Selain itu, pengawasan ketat dilakukan pada distribusi beras Perum BULOG dan praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.

“Program ini merupakan wujud hukum yang hidup dan menghidupi, tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Jajaran pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan ini. Mereka menyambut positif langkah Kejaksaan dalam memanfaatkan aset negara untuk memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menambahkan, program “Jaksa Mandiri Pangan” akan diperluas ke seluruh aset rampasan negara di seluruh Indonesia. “Ini adalah komitmen kuat kami untuk memastikan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat luas,” kata Reda.

Kejaksaan berjanji menjalankan program ini dengan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas tinggi. “Mari kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tutup Jaksa Agung penuh semangat.

 

(Dian s/Red)

badarnusantaranews.com|| Kab.Bekasi,-Ade Kuswara Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi -Jawabarat, kedatangan itu langsung ke masyarakat di utara pesisir Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya di Kecamatan Tarumajaya sebagai bagian dari 100 hari kerjanya. Senin 19 Mei 2025, sore.

 

Dalam kunjungan ini, ia hadir memberikan bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan sarana-prasarana diberikan langsung kepada nelayan dan pembudidaya ikan. Program ini bukan cuma soal bantuan, tapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.

 

“Mulai dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan rentan, pelatihan untuk nelayan milenial agar siap bersaing di industri perikanan luar negeri, sampai kampanye Gemar Makan Ikan untuk cegah stunting” kata dia, Ade kuswara kunang.

 

Ia juga mengajak semua pihak untuk bareng-bareng menjaga laut dan ekosistem perairan demi masa depan yang lebih baik.

 

“Semoga, wilayah kecamatan tarumajaya menjadi contoh untuk kecamatan lainnya di kabupaten bekasi, yang ikut berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk memperbaiki inspektur jalan melalui Dinas DBMSDABK, Jalan lingkungan Dinas Perkimtan,” ujar nya usai mempertanyakan langsung kepada masyarakat yang di sapanya.

Saat diri ditanya mengenai, bagaimana peningkatan PAD terkait UPGREDING Perusahaan BUMD kabupaten Bekasi ?

 

“Tentu itu , adalah mitra kebupaten Bekasi,Mitra Perusahaan Milik Daerah, ya nanti kita evaluasi terkait masalah kerja nya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Saat ini kita sedang mengagendakan sesuai aturan , terkait evaluasi”,Jelas nya.

 

Dalam kunjungannya Bupati Kabupaten Bekasi, melihat anak -anak nelayan yang di khitanan massal dan layanan kesehatan gratis hasil kolaborasi, Dinas Perikanan dan Kelautan kab.bekasi  dengan Baznas dan PMI .

 

(Dian Surahman/Red)

BN NEWS ||Kab .Bekasi-, Musyawarah desa khusus Muara Bakti Kec Babelan kabupaten Bekasi -Jawabarat ,yang telah di selenggarakan, pelaksanaan tersebut tidak lain untuk pengajuan kepengurusan Koperasi Merah putih di tingkat desa dan kelurahan.

hal tersebut, diduga tidak sesuai juklak mentri koperasi agar di tinjau ulang karena ini akan berpotensi menjadi polemik kalangan masyarakat khususnya pelaku UMKM di desa muara bakti, pelaksana tersebut seharusnya dalam.musyawarah kusus desa pembentukan pengurus. Dapat mengundang Tokoh masyarakat Tokoh agama Tokoh petani Tokoh UMKM.

Sebab menurutnya,keanggotaan koperasi itu di tawarkan bukan di tentukan karena ini kedepannya mengelola uang negara bukan yang perkumpulan atau individu ,lewat keterangan tulisnya dari salah satu peserta musyawarah desa khusus desa muara bakti kepada, Media redaksi.badarnusantaranews.com sabtu,17 Mei 2025.yang engan di sebutkan nama nya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Babelan, Asep Edwin ,belum sampe sana, nanti setelah ada acuan ADART, juklak juknis yg jelas tentang KPM baru diperbaharui.Dan pertemuan tadi adalah pertemuan kedua setelah minggu kemarin musyawarah desa .

“Ya ,nanti setelah terbentuk, kan sekarang mah belum ada koperasi”.

seharusnya seperti itu, tapi karena saya hadir monitoring itu ternyata sudah tersusun kepengurusannya yang katanya hasil dari musyawarah sebelumnya,dan saya tidak punya kapasitas untuk menganulir atau mengulang pembentukan dimaksud.

“Akan tetapi ,saya sudah menekankan kepada pak Kades/lurah dan ketua bpd bahwa pengurus yang diusulkan karena sifatnya sementara sampai adanya legalitas dan ADART nya untuk selanjutnya diadakan lagi musyawarah kepengurusan dan menentukan bidang-bidang usahanya,sambung lewat Edwin, lewat WhatsApp singkat.

Photo : Ketua Umum LSM BALADAYA, Izhar Maksum Rosidi.S ikom.

Terpisah, Izhar Maksum Rosadi Ketua DPP LSM BALADAYA menekankan pentingnya pemerataan pekerjaan di desa yang berprinsip keadilan, bukan kemudian posisi – posisi pekerjaan di koperasi merah putih itu diisi oleh kerabat Kepala desa dan perangkat desa hingga BPD, jika ditelusuri mendalam, masih ada sumber daya manusia berkualitas lainnya, yang terpendam, belum memiliki pekerjaan dan tidak memiliki akses terhadap posisi-posisi pekerjaan atas kehadiran Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di desa Muara Bakti Kecamatan Babelan Kab Bekasi harus dirancang untuk mampu memutus mata rantai pengangguran dan ketidakmerataan peluang pekerjaan di Desa. Jabatan dalam Koperasi Desa Merah Putih harus bebas dari kepentingan pribadi/keluarga, misalnya Mertua dan Menantu mengambil posisi sebagai Pengawas. Sekertaris desa mengambil posisi sebagai Pengawas, lalu kemudian keponakan kepala desa mengambil posisi sebagai wakil ketua, bahkan orang yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan desa sebagai perangkat desa dan BPD, tetapi mengambil posisi rangkap jabatan kepengurusan koperasi desa merah putih. Pemerintahan Desa harus bijaksana dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Tunduk pada peraturan yang yang berlaku serta mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, utamanya Bab III yang mengatur teknis pengisian jabatan Pengurus, Pengawas, Dan Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Juka tidak tunduk aturan, ya rawan disoal oleh warga dan atau dapat saja timbul masalah di kemudian hari.” Tegas Izhar Maksum Rosadi.

(Dian Surahman/Red).

 

badarnusantaranews.com|| BABELAN -Kab.Bekasi,- Sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara resmi melayangkan surat permohonan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi.

Permohonan ini ditujukan untuk membantu warga di wilayah Kedung Pengawas yang menjadi korban musibah angin puting beliung.Bencana yang terjadi pada Rabu (13/5/2025) malam lalu, menyebabkan kerusakan parah, termasuk ambruknya rumah Nisah (42) warga kampung baru RT015/05, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Dalam upaya meringankan beban warga terdampak, Pokja Wartawan Babelan Utara menginisiasi langkah pengajuan bantuan guna mempercepat proses pemulihan.

Wakil Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, dalam keterangannya, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial para wartawan terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami. Kami tidak hanya hadir untuk meliput, tetapi juga ingin berkontribusi secara nyata dalam membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, “ujar Nurdin saat ditemui dikantor Sekretariat, Jumat (16/5/2025).

Dirinya berharap, melalui permohonan yang telah diajukan, BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat segera memberikan bantuan yang dibutuhkan, sehingga para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak.

“Kami berharap surat permohonan yang kita layangkan, dapat terealisasi segera, “ungkapnya.(Red/Tim)

badarnusantaranews .com||KOTA BEKASI – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, menetapkan tiga tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun anggaran 2023.

 

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah MAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AM selaku Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), dan ZA selaku mantan Kepala Dinas Dispora sekaligus pengguna anggaran.

 

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan, penanganan kasus ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan melewati proses penyelidikan hingga penyidikan sebelum akhirnya ditetapkan status tersangka terhadap ketiganya.

 

“Tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup di tahap penyidikan. Ketiga tersangka ditahan di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ryan kepada wartawan.

 

Ryan juga menegaskan bahwa proses masih terus berjalan dan tim penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen dan keterangan tambahan.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Haryono, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait pengadaan alat olahraga yang bersumber dari dana APBD tahap I sebesar Rp4,9 miliar. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dijalankan oleh PT CIA yang dipimpin oleh tersangka AM.

 

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4,7 miliar. Ini berdasarkan penghitungan invoice dan perbandingan harga riil yang dilakukan oleh ahli,” ujar Haryono.

 

Lebih lanjut, Haryono menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan ini, ZA selaku mantan Kadispora diduga berperan dalam mengarahkan penunjukan PT CIA sebagai penyedia barang, serta menerima sejumlah fee sebagai bagian dari praktik korupsi tersebut.

 

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejari Kota Bekasi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kontrak, invoice, serta sampel alat olahraga yang diduga terkait dengan pengadaan bermasalah tersebut.

 

“Beberapa barang bukti yang kami temukan antara lain raket badminton, bola voli, bola sepak, hingga bodypack silat dan tinju. Semua akan diuji untuk memastikan kesesuaian harga dan kualitas dengan kontrak pengadaan,”jelas Haryono.

 

Mengenai aliran dana korupsi, penyidik masih melakukan pendalaman dan pelacakan lanjutan. Kejari Kota Bekasi tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain apabila ditemukan fakta hukum baru.

 

“Pemeriksaan kami lakukan secara objektif. Jika nanti ditemukan pihak lain yang turut serta atau menikmati hasil dari perbuatan ini, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Haryono.(Red).

badarnusantaranews.com|| Bekasi – Sebanyak 28 organisasi wartawan dan insan pers Kota dan Kabupaten Bekasi sukses menggelar Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Gedung Juang, Jalan Sultan Hasanudin No. 39, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/5/25).

Photo : Istimewa.

Dengan mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menegaskan pentingnya nilai integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

 

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara organisasi pers dan pemerintah daerah.

 

Puluhan organisasi pers turut berpartisipasi, di antaranya: PWI Bekasi Raya, AWPI (Kabupaten dan Kota Bekasi), SMSI (Kota dan Kabupaten Bekasi), Pokja Humas Pemkot Bekasi, Forjas, Rujuk, FWJ Indonesia, Komodo, Pokja Polres Bekasi Kota, IJTI, Pokja Polres Bekasi, Awasi, Media Center DPRD Kabupaten Bekasi, GWI, Team Work, AWIBB, IWO Indonesia, PRSSNI, Pokja Wartawan Babelan Utara, AsMEN (Kota dan Kabupaten Bekasi), Pokja Bantargebang, FWBR, FPWI, PWRI, dan lainnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe mewakili Wali Kota Bekasi, serta perwakilan dari Bupati Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kabupaten, Dandim 0507/Kota Bekasi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, dan para undangan dari berbagai instansi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara tersebut dan menekankan peran penting pers dalam membentuk citra positif bangsa.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun depan guna mendukung kegiatan HPN.

“Dengan adanya HPN Bekasi Raya 2025, diharapkan para jurnalis dapat terus meningkatkan kualitas dan kontribusinya bagi masyarakat dan bangsa. Kami juga akan berupaya mendukung kegiatan ini secara anggaran pada tahun depan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, yang mewakili Bupati Bekasi.

 

Ia mengapresiasi penyelenggaraan HPN yang sukses meski tanpa bantuan anggaran dari Pemkab Bekasi, dan menyebutnya sebagai langkah besar untuk memperkuat silaturahmi antar insan media.

“Kami akan berupaya mengalokasikan anggaran di tahun depan agar perayaan HPN bisa lebih meriah lagi. Semoga insan media semakin maju, berkualitas, dan mampu memberikan informasi yang membangun untuk masyarakat,” ungkap Yan Yan.

Ketua PWI Bekasi Raya, mewakili seluruh organisasi wartawan yang tergabung berharap semangat persatuan dan integritas ini terus dijaga oleh para jurnalis.

“HPN Bekasi Raya 2025 bukan hanya berlangsung meriah, tapi juga menjadi momentum penyatuan jurnalis Kota dan Kabupaten Bekasi serta peneguhan nilai profesionalisme dalam dunia pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2025 Bekasi Raya, Suryono S.T, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi atas dukungan yang diberikan.

Ia menegaskan komitmen insan pers untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap mendukung pembangunan daerah melalui peran pers yang kritis dan konstruktif,” tutup Suryono. (Tim/Red).

badarnudantaranews.com|| BEKASI,- Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi resmi menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 3 bulan kepada dua terdakwa, Arif Kusnandar Suyuti dan Noval Saputra, pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI), Charles Persy Gunawan, dalam sidang putusan pada Rabu, 6 Mei 2025.

Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Purnama, S.H. ini menjadi tonggak sejarah penegakan hukum terhadap kekerasan kepada jurnalis di Kota Bekasi. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak akan ditoleransi.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa insan pers memiliki perlindungan hukum. Kami harap ini menjadi preseden penting bagi aparat dalam menegakkan kebebasan pers,” ujarnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Jumat, 22 November 2024, di depan Gedung Sekretariat PWI Bekasi Raya, setelah korban membagikan tautan berita terkait dugaan peredaran obat terlarang di Kota Bekasi. Kasus ini sempat mendapat perhatian luas dari organisasi pers tingkat daerah hingga pusat.

Penangkapan kedua pelaku oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diapresiasi sebagai bentuk respons cepat aparat penegak hukum. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih mempertimbangkan langkah banding, karena tuntutan awal sebesar 3 tahun 6 bulan tidak dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim.

Sementara itu, korban Charles Persy Gunawan menyatakan menerima dengan ikhlas putusan hakim dan berharap para pelaku dapat mengambil pelajaran untuk lebih menghormati kerja jurnalistik.

Namun, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Bekasi Raya, Agus ATP, S.H., mengaku tidak puas dengan putusan yang dinilai terlalu ringan. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan JPU untuk meninjau langkah hukum selanjutnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan pasal-pasal KUHP yang berlaku. (Red)

badaranusantaranews.com|| Kab.BEKASI– Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi, memberikan apresiasi kepada warga yang secara sukarela membongkar bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Tambun Inpres. Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bekasi terkait penertiban bangunan liar di wilayah tersebut.

Sidi Sumardi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada warga yang menunjukkan kesadaran tinggi terhadap aturan dan kepentingan bersama.

“Kami sangat menghargai inisiatif warga yang membongkar bangunan secara mandiri tanpa menunggu tindakan dari aparat. Ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, “ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Photo: Bangun yang sudah di bongkar warga di lokasi tambun Inpres buni bakti Kec Babelan Kab Bekasi -Jawabarat.7/06/2025

 

 

Menurutnya, ada sebanyak 102 bangunan liar yang ada di sepanjang aliran kali, 15 diantaranya adalah tempat tinggal.

“Bangunan ada 102, 15 diantaranya adalah tempat tinggal, selebihnya bangunan usaha (toko), “jelasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memperbaiki tata ruang desa, mengurangi risiko bencana, serta meningkatkan kualitas lingkungan di sepanjang bantaran kali.

“Pemerintah Desa Buni Bakti pun akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga lain agar penertiban berjalan lancar tanpa konflik, “tukasnya.

Salah satu warga yang membongkar bangunan, Minan, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Ia mengaku menyadari bahwa bangunan miliknya berdiri di atas lahan milik negara.

“Saya mendukung penuh program ini, karena saya sadar lahan ini memang bukan hak milik saya. Ini demi kebaikan bersama, “tutur Minan.

( M.Daim AF dan Red )

badarnusantaranews.com || Kab Bekasi– Proyek peningkatan jalan lingkungan diKampung Muara RW07, Desa Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari warga. Jalan yang baru saja selesai dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Achadi Karya Bersaudara itu justru menimbulkan masalah baru. Pasalnya, permukaan jalan dipenuhi pasir yang membahayakan pengguna jalan.

Photo : Saat Pelaksanaan Pengecoran Jaling Mura Bakti RT 07

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp731.398.600 dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ini dikerjakan atas penunjukan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Namun, warga menilai hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Sejumlah kecelakaan telah terjadi. Salah satunya menimpa Cholifah, seorang guru di SMK Negeri 1 Babelan, yang terjatuh dan mengalami luka lecet akibat kondisi jalan yang licin karena pasir. Insiden serupa juga dialami oleh istri seorang guru lainnya yang jatuh hingga mengalami pergeseran tulang besar, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan intensif pada Rabu (30/4/2025) kemarin.

Photo : Jaling usai di kerjakan banyak pasir timbulkan penguna warga jatuh.

“Kok baru dicor, pasirnya banyak banget yang timbul, “keluh seorang warga, Jumat (2/5/2025).

Warga menduga, buruknya kualitas jalan tersebut disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait saat proses pengerjaan berlangsung.

 

Photo: Kondisi jalan lingkungan (Jaling ) terdapat Pasir Penguna jalan Jatuh .

“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut dan melakukan perbaikan demi keselamatan bersama, “tukasnya.

Photo: Penguna Jalan Guru yang jatuh dalam perawatan medis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait.

(Rijal Ramadhan)

badarnusantaranews.com||Kab.Bekasi -Jawa Barat ,-Upaya mencegah pemberantasan dan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus digencarkan oleh Pemerintah Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan, melakukan Kegiatan fogging atau pengasapan secara mandiri yang kini dilakukan diwilayah Rt 21 Rw 07 di wilayah Kadus 3 sebagai respons mengantisipasi DBD di wilayah tersebut.

Nasaruddin Kepala Desa Kedung Pengawas di dampingi Kepala Dusun 3 beserta staff Desa dan Rt, Rw melakukan kegiatan fogging atau pengasapan secara mandiri.Rabu ( 30/04/2025 ).

 

Nasaruddin Kepala Desa Kedung Pengawas mengungkapkan bahwa,”Guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) yang terjadi di wilayah Kedung Pengawas”.

“Yang Kebetulan pada beberapa minggu yang lalu ada staff Desa beserta warga kami positif yang terjangkit DBD sampai di rawat inap, tercatat laporan ada 4 orang warga, Alhamdulillah sekarang sudah sehat, jangan sampai jangan sampai ada warga yang lain kena DBD lagi, maka saya selaku Kepala Desa melakukan fogging atau pengasapan secara mandiri diseluruh wilayah mulai dari Kadus 1 sampai Kadus 3, maka kami melakukan fogging mandiri ini untuk meminimalisir penyebarannya.” Terang Nazarudin Kepala Desa.

 

“Dihimbau untuk semua masyarakat khususnya Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan, agar menjaga kebersihan lingkungan mulai dari rumahnya terutama yang ada genangan air karena itu adalah sarang jentik nyamuk,

atau bahasanya Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ), minimal seminggu sekali bak mandi di bersihkan atau ada kaleng bekas yang tergenang air agar segera di bersihkan.” Tegas Nazarudin.

“Alhamdulillah dengan adanya fogging di wilayah kami, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kades, Kadus, dan Rw, yang sudah mengantisipasi pencegahan penyakit DBD di lingkungan kami dan membantu untuk menanggulangi penyebaran penyakit DBD Ini.” Ungkap Markum Ketua Rt 21 Rw 07.

( tim/red)