badarnusantaranews.com|Bekasi -,Sampah padat dan cair menjadi beban lingkungan dan permasalahan nasional dan internasional. Sampah dari pusat-pusat kota metropolitan, besar, menengah dan kecil berpindah ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Dalam UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebut “tempat pemrosesan akhir”. Artinya, sampah itu akan diproses sampai hanya sisa-sisanya yang tak bernilai ekonomis. Sisa-sisa sampah bisa dimusnahkan dengan teknologi tertentu dengan metode Energy from Waste (EfW).

Tetapi, mandat dan amanat UU tersebut tidak dijalankan, malahnya yang terjadi sebaliknya. Kita memperlakukan sampah dengan paradigma kuno; kumpul-angkut-buang ke TPA sampah. Kita hanya memindahkan masalah, “buntu” solusi. Setelah berlangsung puluhan tahun sampah itu menumpuk menjadi gunung-gunung sampah yang disebut TPA open dumping. Seperti yang terjadi di TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu, TPA Burangkeng, TPA Galuga, TPA Jatiwaringin, TPA Jalupang, TPA Sarimukti, dll.

Photo : Istimewa.

TPA open dumping tersebut sangat rawan pencemaran lingkungan hidup dan mengancam kesehatan masyarakat. Kondisi buruk itu membuat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq harus memilih opsi sangat sulit, yaitu menutup 343 unit TPA open dumping secara bertahap dan permanen. Hal ini disampaikan Menteri LH beberapa bulan lalu.

 

“Saya mendengar langsung mengenai penutupan TPA open dumping ini dari Pak Manteri LH Hani Faisol Nurofiq di Jakarta pada 25 Februari 2025. Ya …, ketika beliau mengundang kami di kantornya”, ujar Suyoto Ketua Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI)

“Beliau memaparkan metode penutupan TPA open dumping secara bertahap dan permanen. Ada persyarat-persyaratan tertentu,” tambanya.

Photo: Istimewa.

 

Meskipun KLH/BPLH menutup TPA open open dumping bertahap atau permanen, fakta lapangan menunjukan, ratusan TPA itu sudah overload, darurat, ada yang bilang tidak normal. Lalu, apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota? Kondisinya sudah sangat parah, pencemaran lingkungan setiap hari berlangsung, perlu dokter spesialis dan obatnya yang mujarab.

 

Sekarang yang paling urgen adalah membangun gerakan pilah dan olah dari sumber sampah. Pekerjaan ini dimulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan seterusnya. Gubernur bersama Bupati/walikota harus merintis jalan membangun gerakan pilah dan olah sampah melibatkan berbagai stakeholder. Semuanya, tanpa kecuali.

Fasilitasi Kelompok Pemilah

APPI, KPNas, Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI), Prabu Peduli Lingkungan dan Komunitas Pemulung Bantargebang Sejahtera (KPBS) dengan Ketua Earthworm Indonesia dan stafnya di Bantargebang berdiskusi tentang aksi pilah dan olah sampah yang dilakukan komunitas/kelompok pada 25 April 2025. Mereka akan mulai pekerjaan riel dari dua kelompok sebagai pilot projec.

Nofri Iswandi Ketua Earthworm menyatakan, pilot project tersebut akan fokus pada penyediaan bahan baku kertas dengan melibatkan kelompok pemulung. Meskipun fokus kertas, namun semua sampah yang selama ini jadi perhatian pemulung tetap dikerjakan, seperti plastik, logam sampai tulang. Semua sampah yang bernilai ekonomis dikerjakan, dipilah, dikumpulkan dan dijual ke pabrik daur ulang

Dua kelompok yang akan dibentuk, digerakkan dan difasilitasi, yakni satu kelompok yang berada di pinggir TPST/TPA dan satu kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan 10 pemulung atau lebih.

“Kita coba mulai dari dua kelompok dulu, kita lihat hasilnya bagaimana. Dalam kerjanya anggota kelompok akan kita beri APD, punya seragam dan simbol/tanda, biar berbeda dengan lainnya”, jelasnya.

“Kita akan melakukan pekerjaan secara transparan, melindungi dan menghargai hak asasi manusia, dan yang dimulai dengan meningkatkan pendapatannya!” tambahnya.

Photo: Istimewa.

Menurut Apong Ketua KPBS, jumlah pemulung yang tergabung sudah banyak jumlahnya ratusan pemulung. Belum lagi, yang tergabung dengan Prabu PL, APPI, dan jaringan kerja mereka.

Sekarang Apong, memimpin dua TPS 3R yang berada di pinggir TPST Bantargebang dan TPA Burangkeng. Jumlah pemulung yang bekerja di sini ada 30 pemulung.

“Jumlah pemulung yang milah sampah puluhan, banyak ingin terlibat. Cuma uang untuk operasional, uang makan sedikit. Kami tidak mampu menyediakan …”, kata Apong.

“Uang makan untuk satu pemulung dalam satu Minggu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Uang makan itu, nanti dipotong saat nimbang barang. Kita nimbang barang seminggu sekali, biasanya hari Sabtu atau Minggu”, tambahnya.

Pilah Sampah Jadi Kunci 

Bagong Suyoto, yang juga Ketua Koalisi Persampahan Nasional menyatakan, sebaiknya kita menekankan pentingnya aksi pilah sampah menjadi pekerjaan yang bisa menghasilkan income, mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Syaratnya, kita harus fasilitasi kelompok/komunitas yang melakukan pilah sampah.

Suyoto menginginkan, pada suatu saat nanti, pilah sampah harus menjadi “Gerakan Masyarakat” (people movement). Pilah sampah menjadi inti dari proses berikutnya, daur ulang sampah, pengolahan dengan teknologi, seperti RDF, teknologi termal, dan lainnya. Sehingga gerakan pilah sampah semestinya terlembagakan, atau menjadi suatu sistem yang mapan.

Ia mengungkapkan, bahwa teknologi pengolahan sampah di sejumlah tempat tidak berjalan optimal, karena suplai pilah sampah atau sampah terpilah kurang maksimal.

Lalu, apa gunakan teknologi? Karena teknologi butuh input material yang konstan. Bukankah teknologi membantu mempercepat proses pengolahan sampah agar tidak menjadi gunung-gunung sampah di TPA/TPST?*

Siaran Pers ,28 April 2025.

Nara hubung: Bagong Suyoto.

(Red).

badarnusantarnews.com||Kab.Bekasi,-Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Pembangunan desa tersebut memerlukan sumber-sumber pendanaan melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang dan serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah desa wajib menyelenggarakan pengelolaan keuangan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan.

 

 

Photo : Izhar Ma’sum Rosadi, S.IKom Ketua Umum DPP LSM BALADAYA Pernah Menyampaikan Kepada Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi -Jawabarat.

Sumber pendanaan desa terdiri dari: a) Pendapatan Asli Desa; b) Dana Desa dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); c) Bagian dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) minimal 10%; d) Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil; e) Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); f) Hibah dan sumbangan pihak ketiga; dan g) Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Adapun asas-asas pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa antara lain yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Penggunaan dana Desa juga tidak luput dari pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Untuk diketahui bahwa BPK RI Perwakilan Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Salah satu diantara yang diungkap oleh BPK RI adalah bahwa pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi Belum Optimal
Atas hal itu salah satu rekomendasi BPK bahwa BPK merekomendasikan Bupati Bekasi agar menginstruksikan Camat untuk melaporkan kepada Bupati hasil evaluasi atas Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes.
Atas rekomendasi tersebut maka Rencana aksinya bahwa, salah satunya, Camat untuk melaporkan kepada Bupati hasil evaluasi atas Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes, pada Januari s/d Februari 2024 (60 hari), dengan salah satu output Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) berupa dokumen Laporan evaluasi Camat ke Bupati Bekasi tentang Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungj awaban APBDes.

Berkaca dari Temuan dan Rekomendasi BPK RI tersebut, sudah selazimnya Pengelolaan keuangan desa dan dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Sagara Makmur kec. Tarumajaya, secara berkelanjutan, dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diyakini kebenarannya.

Berdasarkan pada pemantauan LSM BALADAYA, menghasilkan sejumlah informasi bahwa :

Pertama, Dana Desa tersalur ke Desa Sagara Makmur TA 2023 sebesar Rp 1. 640.218.000,00, melalui dua tahapan penyaluran; tahap satu sebesar Rp 903.698.100,00 (55.10%) dan tahap dua sebesar Rp 736.519.900 (44.90%). Namun, dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TA 2023, hanya dilaksanakan 9 (Sembilan) bulan saja, sementara yang 3 (tiga) bulan sisanya disalurkan pada 9 April 2025.

Lalu kemudian, Kedua, Dana Desa tersalur ke Desa Sagara Makmur TA 2024 sebesar Rp 1.385.897.000,00, melalui dua tahapan penyaluran; tahap satu sebesar Rp 831.538.200,00 (60%) dan tahap dua sebesar Rp 554.358.800 (40%). Namun, dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TA 2024, disalurkannya pada 25 Maret 2025. Selain itu, ada pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang seharusnya dijalankan pada tahun anggaran 2024, namun baru direalisasikan pada tahun 2025.

Atas hal itu kami menduga bahwa terdapat rekayasa pada Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Sagara Makmur TA 2023 dan TA 2024 yang dapat mengarah pada korupsi. Buruknya tata kelola keuangan desa dengan cara seperti itu, tidak sesuai dengan semangat pemerintah daerah dalam mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di kabupaten Bekasi, khususnya di Desa Sagara Makmur kecamatan Tarumajaya.

Oleh karena itu, atas hal ini kami telah melaporkan dugaan buruknya tata kelola Dana Desa Segara Makmur kepada Bupati Bekasi, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 9 April 2025.

Kami menuntut ketegasan Bupati Bekasi selaku Kepala Daerah untuk Tegak Lurus dalam menindak penyimpangan penggunaan dana desa di Segara Makmur.

(M Daim AF & Red)

badarnusantaranews.com||Kab Bekasi -Babelan,-Kedatang Warga di lingkungan Desa Kedung Jaya saat menemui pihak perusahaan didepan PT Semar Gemilang kecamatan Babelan, kabupaten bekasi.

lantaran dalam dunia kerja saat ini, “dipecat secara tidak resmi” oleh perusahan yang ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi para karyawan atau buruh termasuk ketidakstabilan pekerjaan dan dampak psikologis yang signifikan.

Nasib malang dialami dari tiga personil Security Penjaga pintu gerbang berinisial “S”,”W”, dan “A” (Warga Lingkungan -Red) yang kini kecewa berat setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Perusahaan PT. Semar Gemilang berlokasi di Kp Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (19/04/2025).

“W” warga desa Kedung jaya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menceritakan sudah 3 tahun bekerja kini harus mengalami pil pahit dimana dia diberhentikan dari tempat Kerjanya.

Kabar berita itu datang setelah ia dan kedua rekan nya diundang oleh pihak management perusahaan pada akhir Maret 2025 untuk berbuka puasa bersama dirumah makan yang ada di sekitar Babelan, setelah selesai berbuka puasa bersama pihak perusahaan menyampaikan ke 3 pekerja security tersebut , kalau ia dan dua lain nya diberhentikan dari kerjanya dengan alasan perusahaan mengalami penurunan penghasilan.

“Kita pikir diundang bukber doang, atau mau di kasih THR, gatau nya ngasih kabar kita mau di berhentiin, boro- boro Tunjangan Hari Raya (THR) kaya pabrik2 laen karyawan nya pada dapet, kita mah nol,” tutur “W”.

di berhentikan tidak secara resmi oleh pihak perusahaan dimana mestinya ada sejenis peringatan atau pemanggilan, sehingga hal ini patut diduga tidak profesionalnya personil manajemen suatu perusahaan.

Menurut “W” selama 3 tahun bekerja di perusahaan tersebut dirinya tidak diberi legalitas secara jelas oleh perusahaan sesuai aturan kerja yang berlaku.

“3 tahun kerja disini legalitas kita ga jelas, gaji juga ga sesuai UMR gapernah kita ungkit2,” ungkap “W” kepada awak media

Mengetahui hal tersebut solidaritas antar warga di lingkungan “Putra Daerah” Desa Kedung Jaya Mengecam Keras Tindakan Tersebut

Putra Daerah Desa Kedung Jaya yang tergabung dalam paguyuban Remaja Wates Bergandeng (Rawedeng), Karang Taruna, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) wilayah, sempat melakukan aksi kecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, pada Jum’at (11/04/2025) kemarin.

 

“Kita tau, perusahaan masih beroperasi normal, ini jadi tanda tanya buat kami, ada apa ? Ko bisa tiga sekuriti ini dipecat tanpa sebab, Kecuali perusahaan udah ga ada aktifitas, kita maklumi.” Tegas salah seorang dari putra daerah.

Pemecatan secara tidak resmi oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas dan reputasi perusahaan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak HRD dari Perusahaan PT. Semar Gemilang belum ada kejelasan terkait hal ini.

(Ismail Satria)

badarnusantaranews.com||Kab Bekasi,-Nurmansyah Kepala Desa Segara Makmur,Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya. Laporan tersebut menyangkut dugaan buruknya tata kelola keuangan desa yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik korupsi, Jumat (11/4/2025) kemarin.

LSM Baladaya menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan dan akuntabel telah berdampak pada tidak tercapainya pemerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan ekonomi di Desa Segara Makmur. Hal ini dinilai merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan desa secara keseluruhan.

Perwakilan LSM Baladaya menyatakan bahwa laporan informasi yang mereka ajukan ke Kejari Bekasi merupakan langkah awal untuk mendorong penegakan hukum dan memastikan agar dana desa dikelola secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang merata dan pengelolaan anggaran yang bersih, “ujar perwakilan LSM Baladaya dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

(M Daim AF)

badarnusantaranews.com|Kab.Bekasi,-Paket Pekerjaan  Milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi , Pelaksanaan berada di jalur Pertamina wilayah desa muara bakti kecamatan babelan kebupaten Bekasi ,Kamis 17 April 2025.

Photo : Papan informasi Kegiatan Proyek Pembagunan Jalan,Kamis 17 April 2025.
Photo : Nampak pekerjaan melakukan pemasangan bigisting papan B-Nol.(17/04/2025).
Photo: Satu Unit Excavator Beco( PC 75), Nampak mengelar batu dan Kubang air lumpur.(17/04/2025).

 

(Guntoro)

badaranusnataranews.com|Jakarta,-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Tersangka ARS dkk kawan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.Pengembalian berkas ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (2), (3) dan Pasal 138 ayat (2) KUHAP guna dilengkapi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari.

Adapun berkas perkara yang dikembalikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penggunaannya dalam proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di atas wilayah perairan laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Dugaan ini mencuat karena sertifikat tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland.

“Analisis Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya indikasi kuat bahwa penerbitan SHM, SHGB, serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum. Dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod.”Melalui siaran Pers keterangan tertulisnya  , Jakarta 24 Maret 2025 oleh Kapuspenkum  ,hari ini.

Selain itu, ditemukan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal. Hal ini termasuk penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR Laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil analisis hukum,Jaksa Penuntut Umum memberikan petunjuk agar penyidikan perkara ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor.

“Untuk itu, koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh langkah hukum yang diambil senantiasa berpedoman pada asas kepastian dan keadilan hukum”.(Di Edit Oleh Dian S/Redaksi badarnusntaranews.com).

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

badarnusantaranews.com|Kab.Bekasi-Kec.Babelan,- Meski keberadaannya baru seumur jagung, puluhan wartawan yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara telah menunjukkan kiprahnya di bidang sosial.

Puluhan wartawan yang sehari-hari bekerja sebagai jurnalis yang meliput di wilayah utara Kabupaten Bekasi seperti Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara, Sukawangi dan lainnya itu memiliki kepekaan terhadap sesama.

 

Di bulan penuh berkah yakni Ramadhan 1446 H , Pokja Wartawan Babelan Utara di bawah kepemimpinan Nursin, melakukan bakti sosial dengan membagikan 500 paket takjil kepada warga yang melintas di depan kantor Sekretariat Pokja Wartawan Babelan Utara di Jalan Raya Babelan di Komplek Perkantoran Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/25)sore.

Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara , Nursin mengatakan, pemberian takjil ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antar wartawan.

 

 

“Kami telah menyiapkan 500 paket spesial yang diharapkan dapat membantu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” terang Nursin.

Sebelumnya, Pokja Wartawan Babelan Utara juga menyantuni sejumlah anak yatim piatu yang berdomisili di Babelan.

Tidak hanya berbagi takjil dan santunan, Pokja Wartawan Babelan Utara juga melaksanakan buka puasa bersama Insan Pers.

“Buka bersama menjadi momen untuk memperkuat kebersamaan sesama wartawan. Kami juga bersyukur atas perjalanan anggota POKJA Wartawan Babelan Utara yang terus berkontribusi dalam dunia jurnalistik dan sosial,” ujarnya

Nursin menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan sponsor yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Photo: Usai Pembagian Suasana Jelang Maghrib.Wartawan/Jurnalis di Halaman Kantor Kec.Babelan kab.Bekasi.

Kegiatan sosial ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian sosial Pokja Wartawan Babelan Utara dalam momentum Bulan Suci Ramadhan.

“Tanpa dukungan mereka, kegiatan ini tidak akan berjalan lancar. Kami sangat mengapresiasi kebaikan hati semua pihak yang telah membantu,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara wartawan dan masyarakat serta menginspirasi komunitas lain untuk berbagi di bulan Ramadhan.

Mewakili Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Wakil Ketua Bidang Multimedia L Budiarto mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh rekan rekan Pokja Wartawan Babelan Utara.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Pokja Wartawan Babelan Utara. Semoga dapat bermanfaat bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.

“Bravo Pokja Wartawan Babelan Utara,” tambahnya. (**Dian s/Red).

badarnusantaranews.com|Bekasi – Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan atau yang akrab disapa Mbah Goen, menolak tegas stigma yang menyebut bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi penghambat investasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, justru birokrasi yang berbelit-lah yang menjadi kendala utama bagi iklim investasi.

“Sekarang ini muncul fenomena seolah-olah Ormas menjadi penghambat investasi. Saya tegaskan itu tidak benar! Ormas hanyalah irisan kecil dalam permasalahan investasi, karena faktanya, Ormas tidak pernah diberi ruang dan diberdayakan oleh pemerintah daerah,” ujar Mbah Goen, Sabtu (22/3/2025).

Ia menekankan bahwa perizinan yang rumit dan birokrasi yang tidak efisien adalah faktor utama yang menghambat investasi, bukan keberadaan Ormas.

“Yang paling menghambat iklim investasi itu adalah birokrasi yang berbelit, khususnya dalam proses perizinan. Jadi, jangan terus menyalahkan Ormas. Justru birokrasi di Indonesia inilah yang menjadi penghalang utama,” tegasnya.

Selain itu, Mbah Goen juga menyoroti dampak negatif dari ribuan pabrik dan industri di Kabupaten Bekasi yang menghasilkan limbah padat bernilai ekonomis dan sampah industri. Ia menilai, limbah tersebut seharusnya bisa menjadi sumber manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir orang dan kelompok pemodal besar.

“Buat apa ada ribuan pabrik dan industri di Kabupaten Bekasi jika limbah mereka tidak memberikan manfaat bagi masyarakat? Yang diuntungkan hanya segelintir orang dan kaum pemodal!” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perebutan limbah dan sampah industri sering kali memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Jika tidak diatur dengan baik, justru masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mengalami kerugian.

”Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga konflik sosial. Jika pengelolaan limbah industri tidak jelas, maka yang terjadi adalah benturan antar warga. Masyarakat Kabupaten Bekasi .****

 

(*Dian S/Red)

 

badarnusantaranews.com|BEKASI, –Menjelang hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, umat Hindu Kota Bekasi melaksanakan giat melasti berlangsung pada Minggu, (23/03/2025), di kawasan Pelabuhan Perikanan PPI Paljaya, Jembatan Cinta Muara Tawar, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Iring-iringan umat Hindu tiba memasuki kawasan wisata Jembatan Cinta sekitar pukul 08.30. Mereka berbaris rapi yang mereka sebut dengan mepeed, diringi tari-tarian dan gamelan baleganjur. Warga setempat antusias berkerumun menyaksikan dan menjadikannya sebagai tontonan wisata menarik.

Tahun ini merupakan kali kedua Melasti digelar di lokasi tersebut. Tahun sebelumnya, acara juga berlangsung bersama panitia nasional. Upacara melasti umat Hindu dipimpin oleh Ida Pedanda Gde Sebali Waisnawa Mahardika, didampingi Ida Pandita Istri Puspasari.

Lebih dari 1000 umat Hindu dari Banjar Bekasi dan Banjar Hitakarma Pondok Gede hadir memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Koordinator Panitia Nyepi Kota Bekasi yang juga merupakan Kelian Banjar Bekasi, I Gede Darmayusa menjelaskan arti penting melasti yang menekankan pentingnya menjaga air sebagai sumber kehidupan.

“Kita melaksanakan melasti di sumber mata air, ini bentuk penghormatan kita terhadap air. Air sangat bermakna bagi kehidupan, oleh karenanya menjaga sumber air tentu tidak cukup hanya sebatas ritual saja. Mari kita sama-sama jaga air, jaga bumi dan sumber-sumber airnya,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Jawa Barat menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap acara tersebut. Perwakilan Gubernur Jawa Barat dari Badan Kesbangpol, R. Roni Sukmayapanji Kusuma, mengapresiasi makna mendalam Melasti.

“Saya tertarik bahwa Melasti adalah upacara penyucian, tidak hanya diri tetapi juga lingkungan. Kebersihan membawa kedamaian dan kebahagiaan,” kata Roni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan umat Hindu yang telah menyelenggarakan Melasti di Desa Segarajaya.

“Kami mewakili Gubernur Jawa Barat mengucapkan apresiasi dan terima kasih, melalui kesempatan baik ini juga menyampaikan selamat menyambut Hari Raya Nyepi 1947,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Bekasi, Letkol TNI Purn. I Gusti Made Rudhita turut mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan warga setempat.

Ia menyoroti peran besar pemerintah dalam perizinan PPI Paljaya dan fasilitasi acara. Dukungan fasilitasi dari Pemda Bekasi, pihak kecamatan, pemerintah desa, kelompok nelayan dan para pemangku lingkungan.

“Kami mewakili umat Hindu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah luar biasa memfasilitasi kami, mulai dari urusan perijinan. Tak hanya itu berbagai macam fasilitasi dari Pemda Bekasi, terkhusus kepada manajemen PPI Paljaya di Desa Segarajaya dan warga nelayan di kawasan ini,” ujar Rudhita.

Seusai melaksanakan persembahyangan bersama, Ida Pedanda diiringi perwakilan umat menaiki perahu menuju ke tengah lautan. Tujuannya untuk mengambil tirta amerta atau air suci dari tengah laut yang akan dibagikan kepada umat.

Acara berlangsung lancar hingga pukul 13.00 WIB. Personel gabungan dari Polsek Tarumajaya, Koramil, Marinir, Polairud, dan Linmas turut menjaga keamanan dan ketertiban acara.

(*Tim &Red)*

badarnusantaranews.com|Bekasi –Emak -emak kampung Pasar Emas Rt10-Rw 05 Muara Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi -Jawabarat.Tim Pengajian Masjid Jami Nurul Yaqin dalam rangka mengikuti acara festival Ramadhan ikut jadi peserta perlombaan MARAWIS di Festival Ramdhan Revo di salah satu Mall Kota Bekasi ,Sabtu 22 Maret 2025.

Photo : Tim Marawis Pengajian Jami Nurul Yaqin.Kampung Pasar Emas RT10/05.Muara Bakti Kec Babelan Kab Bekasi -Jawabarat.

Ibu Eti Herawati Juru bicara tim emak-emak Nurul Yaqin, mengatakan, kali ini kami latian ,latihan jaga kekompakan tim dan latihan rutin di sela beraktivitas emak-emak berpuasa ramadhan ini.

“dalam seminggu kami tiga kali latihan sore jelang ashar” ada yang bimbingnya.

Alhamdulillah kami dari taklim Nurul Yakin emak-emak kampung bersukur semalam bisa hadir mengikuti perlombaan di Revo festival musik Islam Ramdhan dengan peringkat nilai 1287 tim Marawis Nurul Yaqin dapat Juara satu, saat di umumkan langsung oleh tim panitia di akhir acara,ujar, dia.

Masih lanjutnya , mungkin sebelum nya kami sering ikut jadi peserta di festival seperti ini di luar kampung tapi belum menuai hasil maksimal pada tempo tahun lalu.

“Ia, intinya, semangat latihan kerja bersama tim emak-emak Pengajian lainnya proses itu tidak mengkhianati hasil Alhamdulillah juara satu “.

(Guntoro)

badarnusantaranews.com|BEKASI – Aliansi Ormas Bekasi bersama anggota Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membagikan paket makanan takjil secara gratis kepada para pengendara yang melintasi Jembatan Kalimalang Tegaldanas Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Total ada 400 takjil yang dibagikan dalam kegiatan ini.

Pantauan wartawan di lokasi acara, Selasa, 18 Maret 2025 pukul 16.30 WIB, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin beserta jajaran tampak keluar dari Mako Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Photo: Istimewa.

Di belakangnya turut mengikuti kendaraan bus polisi yang membawa 400 paket takjil dan personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Setibanya di Jembatan Kalimalang Tegaldanas, jajaran Aliansi Ormas Bekasi dan personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya langsung membagikan paket makanan takjil kepada para pengendara yang melintas.

“Ini ya, Pak. Hati-hati di jalan,” kata Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin sambil menyerahkan paket makanan takjil kepada pengendara.

HM Zaenal Abidin mengaku senang bisa membagikan takjil bersama personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya ke para pengendara menjelang waktu berbuka puasa.

“Alhamdulillah, bersyukur bisa membagi takjil dengan teman-teman brimob, ini kolaborasi yang baik dan membuktikan adanya kedekatan antara polisi dengan masyarakat,” kata HM Zaenal Abidin di lokasi.

Dia berharap apa yang sudah dikerjakan Aliansi Ormas Bekasi selama Ramadhan 1446 Hijriah menjadi barokah buat semuanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wadanyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKP Catur Budiyanto mengatakan kegiatan berbagi takjil dengan Aliansi Ormas Bekasi merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, takjil ini mungkin sederhana, tapi semoga bisa bermanfaat,” ujar AKP Catur Prasetya.

Diakuinya bahwa kegiatan berbagi takjil tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga menunjukkan sisi humanis dari Brimob yang selalu siap melindungi dan melayani masyarakat.

Dari awal hingga akhir acara, jajaran Timsus Aliansi Ormas Bekasi dan personel Brimob terlihat aktif membagikan takjil dengan senyum dan keramahan. Tidak ada kesan tegang atau formalitas berlebihan, kecuali kehangatan dan kebersamaan begitu terasa.

AKP Catur Prasetya lalu mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dalam menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. “Tentunya kita sama-sama mengingatkan (untuk menjaga ketertiban),” imbuhnya. (*Red/Dian s)

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani yang terdampak banjir, personel Koramil 04/Babelan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan bibit padi sebanyak 300 karung, dengan ukuran masing-masing 5 kg, bertempat di kantor Pertanian Babelan, Kecamatan Babelan, Minggu (16/3/2025).

Menurut Danramil 04/Babelan, bantuan tersebut mencakup total 12 ton bibit padi jenis Infari 32, yang diperuntukkan bagi lahan sawah seluas 480 hektar di wilayah Kecamatan Babelan. Bantuan ini berasal dari PT. Mandiri Sheep sebagai upaya mendukung pemulihan sektor pertanian pasca banjir.

 

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, para petani dapat segera kembali mengolah lahan mereka dan meningkatkan hasil panen, sehingga ketahanan pangan di wilayah tersebut tetap terjaga, “ujar Kapten Kav. Indayanto.

Bantuan bibit padi ini disambut dengan baik oleh para petani, yang merasa terbantu untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana banjir.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pertanian Kecamatan Babelan, Babinsa Babelan Kota, Ketua Kelompok Tani Desa Babelan Kota, Ketua Kelompok Tani Desa Kedung Pengawas, Ketua Kelompok Tani Desa Kedung Jaya, Ketua Kelompok Tani Desa Muara Bakti, Ketua Kelompok Tani Desa Buni Bakti, Ketua Kelompok Tani Desa Pantai Hurip, Ketua Kelompok Tani Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.(*/red/Dian S)

badarnusantaranews.com|Jakarta,-Kejaksaan Republik Indonesia patut berbangga. Salah seorang insan Adhyaksa mampu mengharumkan nama institusi dengan prestasi yang luar biasa, sebagai Finalis Putri Indonesia Tahun 2025.

Putri Agita Sembiring Milala, SH. MH (26), jaksa pada Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara ini terpilih menjadi Finalis Putri Indonesia Tahun 2025. Dia mewakili Sumatera Utara untuk mengikuti Finalis Putri Indonesia Tahun 2025 yang dalam waktu dekat akan di gelar di Jakarta..

 

Putri Agita Sembiring Milala adalah perwujudan sosok Kartini Muda di era moderen. Kartini adalah sosok tokoh panutan bagi perempuan Indonesia, yang mampu berhasil menghadirkan emansipasi perempuan dan kesetaraan perempuan dalam kehidupan kesehariannya dengan beragam profesi dan status sosial.

Terpilihnya Putri menjadi finalis Puteri Indonesia Sumut 2025 didapatkan dengan penuh perjuangan. Putri sudah mengikuti Audisi Putri Indonesia pada tahun 2016, 2017, 2020, 2024 dan baru lolos sebagai finalis pada tahun 2025. Tahun 2025 merupakan tahun terakhir bagi Putri untuk mengikuti Puteri Indonesia dikarenakan batas usia.

Jaksa perempuan cantik kelahiran 3 Januari 1998 ini alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang II Tahun 2024. Dia resmi menyandang profesi Jaksa sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan pada 11 Desember 2024 lalu.

 

Putri kini tengah mempersiapkan diri, fisik dan mental untuk Grand Final Putri Indonesia 2025 yang akan di gelar di Bulan April 2025 mendatang. Dia harus mengikuti rangkaian jadwal sebagai finalis, mengikuti pra karantina, karantina dan grand final.

 

Kejaksaan RI, lewat Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani menyatakan kebanggaannya atas keikutsertaan salah seorang insan Adhyaksa pada Grand Final Putri Indonesia Tahun 2025. Putri Agita telah mengharumkan nama institusi, prestasi luar biasa lolos menjadi finalis.

 

JAM Intel Reda Manthovani saat menerima audiensi Putri Agita di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu, menyatakan memberikan dukungan kepada Putri Agita untuk mengikuti Grand Final Putri Indonesia 2025. Putri Agita diberi izin cuti untuk mengikuti serangkaian kegiatannya dalam mempersiapkan diri pada grand final nanti, mulai pra karantina, karantina gingga grand final.

Putri Agita Sembiring Milala dihadapkan pada kompetisi yang ketat dalam grand final nanti. Ada 45 (empat puluh lima) peserta yang terpilih dari perwakilan provinsi se Indonesia sebagai finalis Grand Final Putri Indonesia Tahun 2025. Mereka memperebutkan predikat seorang Putri Indonesia, Putri Lingkungan, Putri Pariwisata dan Putri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya adalah jaksa perempuan yang selalu terus belajar mempersiapkan diri dalam keilmuan, wawasan dan silaturahmi. Saya dididik harus memiliki integritas dan kompetensi. Modal saya terus belajar memperdalam keilmuan tentang hukum, integritas dan kompetensi sehingga mampu menjadi pemenang dalam ajang pemilihan Putri Sumut Tahun 2025 dan mewakili Sumut untuk Pemilihan Putri Indonesia Tahun 2025,” ujar Putri Agita kepada wartawan, Minggu 15 Maret 2025.

(Red)

badarnusantaranews.com|Jakarta,-Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta , Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN MP). H. SUPRIYADI, S.H., CMd. Usai pertemuan dengan SEKJEN HMTN MP, MIRDAS TAURUS AIKA,  S.Sos., S.H., M.H.Pernyataan ini di sampaikan pada minggu 16 Mart 2025 di Jakarta.Maraknya Peredaran pupuk palsu yang saat terjadi sungguh pukulan berat yang di alami  oleh para petani secara langsung di berbagai daerah.

Oleh karena itu pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tuntas serta meningkatkan pengawasan peredaran pupuk di berbagai daerah di seluruh Indonesia.H.Suryadi ,pada kesempatan yang sama

“Ia ,mengecam keras dan mendorong Pemerintah serta seluruh stakeholder untuk mencari sumber utama yang memproduksi dan mengedarkan secara luas agar di tindak dengan tegas dan memberikan sangsi seberat beratnya karena sudah merusak kehidupan petani di indonesia”.

 

HMTN MP DPW DKI JAKARTA bersinergi dengan seluruh DPW HMTN MP Di 34 Provinsi bertekad membantu pemerintah mengawasi peredaran pupuk sampai di tangan petani dengan baik dan aman serta memastikan pupuk yang di pakai petani bukan pupuk palsu tidak tanggung- tangung dari berbagai sumber yang di himpun oleh tim HMTN MP DPW DKI JAKARTA.

 

lanjut ia, Suryadi,Ada 27 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu, sebagian beredar di seluruh Indonesia.

“dengan dugaan kerugian petani mencapai Rp 3,2 Triliun dan kita ketahui bersama, ketahanan pangan menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto, anggaran ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp 144 Triliun di 2025 “. Ujarnya.

oleh karena itu HMTN MP Berkolaborasi dengan petani di seluruh nusantara punya tekad Bangun Tani, Bangun Desa, Bangun Negara, berusaha sekuat tenaga  mewujud nyatakan cita cita itu .

(Red -Tim).

Source: DPW HMTN MP DKI JAKARTA

badarnusantaranews.com|Jakarta,-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan tanda kehormatan kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara penganugerahan tanda kehormatan, bertempat di Ruang Hening, Kementerian Pertahanan, Medan merdeka barat, jakarta pusat, pada Kamis (13/3/2025).

 

Penganugerahan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13/TK/Tahun 2025. Bintang Yudha Dharma Utama merupakan tanda kehormatan yg dianugerahkan pemerintah atas jasa dan dharma bakti yg nyata bagi Bangsa dan Negara.Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian luar biasa yang berdampak luas bagi kepentingan nasional.

 

Di kesempatan yg sama, Menhan dan Kepala BIN Muhammad Herindra juga menerima tiga tanda kehormatan lainnya yaitu ;

 

Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yg disematkan oleh para Kepala Staf Angkatan. Ke 3 tanda kehormatan ini masing-masing dianugerahkan kepada Menhan dan Kepala BIN yang telah berjasa dalam pengembangan dan kemajuan matra TNI.

 

“Bintang Kartika Eka Paksi Utama diberikan atas kontribusi luar biasa dalam kemajuan dan pembangunan TNI AD.Bintang Jalasena Utama dianugerahkan yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL. Sementara Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama diberikan kepada mereka yg berjasa besar dlm kemajuan dan pembangunan TNI AU “.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Kabaranahan Kemhan, Waka Bin, Settama BIN, Irtama BIN, Asops Panglima TNI dan Aspers Panglima TNI serta para undangan lainnya. (Di edit oleh Dian S/Redaksi BN NEWS COM)

 

Sumber : Biro Infohan Setjen Kemhan RI

badarnusantaranews.com|BABELAN -Kab.Bekasi,- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait kebersihan lingkungan, personel Koramil 04/Babelan bersama warga pasar melaksanakan kegiatan

pembersihan sampah di Pasar Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi gotong royong ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta menciptakan pasar yang bersih dan nyaman bagi para pedagang serta pengunjung, Kamis (13/3/2025).

Danramil 04/Babelan, Kapten Kav. Indayanto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keterlibatan TNI dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang bersih, aktivitas jual beli di pasar pun menjadi lebih nyaman, “ujarnya.

Selain pembersihan, personel Koramil juga mengedukasi pedagang dan pengunjung pasar tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang berharap upaya seperti ini dapat dilakukan secara rutin.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan Pasar Babelan bisa menjadi tempat yang lebih sehat dan tertata, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Babelan, Trantib Kecamatan Babelan, UPTD Pengelolaan Persampahan wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi, serta warga pasar Babelan.

(Ismail Satria).

badarnusantaranews.com|KABUPATEN BEKASI,-Lahan zona hijau yang diharuskan menjadi lahan pertanian di wilayah Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kini tidak lagi di hiraukan oleh oknum pengusaha yang diduga demi keuntungan pribadinya.

Seperti yang dilakukan oleh pengusaha Kavling Darul Hasanah Residence, yang telah secara umum menjual lahan persawahan menjadi bisnis kavling yang siap huni tepatnya di samping Kantor Kecamatan Karang Bahagia.

Photo : LSM Ganas Soroti Kavling Darul Hasanah di Karang Bahagia Yang Berdiri Di Zona Hijau (12/03/2025).

Hal ini pun bertentangan dengan pernyataan Bupati Bekasi yang lantang dan tegas, Dilansir dari Detik.com Bupati Bekasi Terpilih Ade Kuswara Kunang telah melakukan pernyataan tegas yang diucapkan usai banjir di Kabupaten Bekasi, yang nyaris melumpuhkan aktivitas warga beberapa hari yang lalu.

“Jangan sampai lahan pertanian berubah jadi kawasan perumahan atau ruko secara sembarangan,” tegasnya Bupati Bekasi saat meninjau lokasi banjir di Kp. Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, pada Rabu (5/3/2025).

Menanggapi hal itu, Brian Shakti selaku ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) tentunya sangat mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi.

“Bicara soal lahan hijau atau lahan pertanian tentunya kami sebagai masyarakat mendukung penuh bupati agar tidak semena mena pengusaha menabrak aturan yang ada, seperti yang ada di wilayah Desa Karang Bahagia, hal ini pun harus segera di tangani secara serius oleh pemerintah.” terangnya Rabu (12/03/2025).

Dirinya pun dengan tegas memaparkan, Kavling Darul Hasanah Residence, harus mendapatkan sorotan serius dari para pemangku kebijakan, karena apapun yang terjadi hari ini Zona tersebut masih dalam zona hijau.

Bermodal ijin apakah pengusaha Kavling Darul Hasanah Residence, hingga berani menabrak sejumlah aturan, yang beralamat di Kp. Pulo Bambu Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia.

Menurut,Ketum LSM Ganas, Lahan pertanian di Kabupaten Bekasi sangat lah dibutuhkan, Selain sebagai media budidaya dan penghasil komoditas pertanian, lahan pertanian mempunyai fungsi lingkungan yang disebut multifungsi pertanian. Multifungsi pertanian merupakan berbagai fungsi lahan pertanian bagi lingkungan, baik yang dapat dinilai secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian, zona hijau ini adalah lahan yang diperuntukkan bagi kebutuhan vegetasi. Yang meliputi kegiatan perhutanan, pertanian dan perkebunan. Selain itu, tanah zona hijau juga diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau di perkotaan atau taman.

“Hal itu juga tentunya mencakup pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota jadi tidak seenaknya merubah hal tersebut, semua ada aturannya.” ujarnya Brian Shakti.

Sedangkan dampak negatif alihfungsi lahan tersebut menjadikan kurangnya lahan pertanian, kawasan pemukimam menjadi padat, berkurangnya hasil pertanian.

“Dampak itu jelas asa dari rkurangnya lapangan kerja pertanian, serta berkurangnya area resapan air yang bisa menyebabkan terjadi banjir dan kekeringan, sehingga berdampak banyak merugikan masyarakat banyak.” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, PLT Camat Karang Bahagia Budi Haryanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa memang Kavling Darul Hasanah Residence masuk di zona hijau.

“Iya memang betul bahwa Kp. Pulo Bambu Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia termasuk zona hijau, untuk perizinan itu bukan wewenang pihak kecamatan dan tidak bisa merubah zona.” singkatnya.

Perlu diketahui, lahan pertanian tentunya diatur dengan Undang-Undang NOMOR 41 TAHUN 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ada juga Peraturan Pemerintah NOMOR 30 TAHUN 2012 Tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

(**Dian/Red)

badarnusantaranews.com|Jakarta,-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada Rabu 12 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan desa.

Pada kesempatan yang sama, Mendes PDT menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran secara khusus guna melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.

“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu Para Kepala Desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di Desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” ujar Mendes PDT.

Sebagai informasi, total Dana Desa seluruh Indonesia selama 10 tahun terakhir yaitu sejumlah Rp610 triliun. Pada tahun 2025 ini sebesar Rp71 triliun. Oleh karenanya, Kemendes PDT menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat

Pengoptimalan Dana Desa adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6 yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Mendes PDT mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung beserta jajaran yang telah membantu dan melakukan supervisi kepada Kemendes PDT sehingga Dana Desa bisa dapat digunakan. “Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” imbuhnya.

Untuk diketahui, produk kolaborasi dari Kejaksaan dan Kemendes PDT yaitu aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding telah hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.(Di edit Oleh Rijal Ramadhan BN NEWS Redaksi ).

Sumber : KAPUSPENKUM Kejaksaan Agung RI 12/03/2025 SIARAN PERS Nomor: PR – 234/040/K.3/Kph.3/03/2025.

badarnusantaranews.com|Kabupaten Bekasi,- Proyek rehabilitasi sedang/berat di SDN Sukaringin 01, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Kini jadi sorotan. Proyek tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2025 yang menelan anggaran sebesar Rp 193.806.000 yang dikerjakan oleh PT GARDA MAHKOTA ADIKUASA. Diduga dikerjakan asal jadi.

Hal ini patut disoroti semua pihak jikalau ada salah satu proyek rehabilitasi sedang/ berat tersebut diduga ditemukan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Photo : Papan informasi Kegiatan Rehab Ringan/Sedang APBD Kab Bekasi 2025.

 

Proyek berbanderol ratusan juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut terkesan dikerjakan asal jadi. Hal ini mendapat reaksi dari warga masyarakat setempat.

 

“Itu seharusnya kayu kusen buat pintu toilet di ganti pakai kayu kusen yang baru, masa di sambung doang gak di ganti, ini mah kerjaan jelas mengurangi spesifikasi,” kata Ali salah satu warga setempat. Minggu, (9/3/2025).

Ia menekankan, bahwa untuk kusen pintu toilet harus diganti dengan kayu kusen yang baru jangan cuman di sambung aja, ini kan jelas mengurangi spesifikasinya.

“Saya gak tau bang ini kerjaan siapa dan kontraktornya siapa, soalnya masing – masing pekerjaannya, saya hanya sesuai arahan bos masing-masing bagiannya bang, kalau lagi ada, saya juga gak kenal sama mandornya,” ujar salah satu pekerja.

Dia mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa pekerjaan proyek tersebut punya siapa, ia bekerja sesuai arahan dari bos aja.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek tersebut belum dapet dihubungi.

(Daim .AF& Red)